KlikMojok – Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, melayangkan tantangan serius kepada generasi muda, khususnya mahasiswa. Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi, melainkan harus berperan sebagai penggerak transformasi digital yang aman, beretika, dan bertanggung jawab. Pernyataan ini disampaikan Bobby dalam rangkaian kegiatan Dies Natalis XV Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (PERMIKOMNAS) Wilayah I Aceh-Sumut, yang dirangkai dengan Seminar IT Nasional di Medan.
Tema yang diangkat dalam seminar tersebut, “Hukum di Era Digital : Menangani Cyber Crime , Data Breach & Penipuan Online”, dinilai sangat relevan dengan perkembangan teknologi digital yang kian pesat. Topik ini menjadi sorotan utama mengingat kemajuan teknologi, di satu sisi menawarkan berbagai kemudahan, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan serius, terutama terkait keamanan data pribadi, kejahatan siber, dan beragam bentuk penipuan yang bertebaran di ruang digital.

Bobby secara lugas menyatakan bahwa, “generasi muda tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi. Namun mahasiswa harus mampu menjadi sebuah generasi yang memahami teknologi, memiliki etika digital, sadar terhadap keamanan data, dan mampu menciptakan inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.” Pesan ini jelas menuntut mahasiswa untuk lebih proaktif dan kritis dalam berinteraksi dengan dunia digital.
Ia melanjutkan dengan menekankan bahwa, “perkembangan dunia digital membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis. Namun juga harus bertanggung jawab dan mempunyai kesadaran terhadap dampak penggunaan teknologi.” Oleh karena itu, menurut Bobby, perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan memiliki peran krusial dalam membangun literasi serta budaya digital yang sehat di kalangan mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada PERMIKOMNAS Wilayah I Aceh-Sumut. Organisasi ini dinilai konsisten menjadi wadah bagi mahasiswa untuk meningkatkan kapasitas, memperluas jejaring, dan bertukar gagasan di bidang teknologi informasi dan komputer. Bobby berharap besar agar kegiatan semacam ini dapat melahirkan gagasan-gagasan aplikatif yang mampu mendorong mahasiswa mengambil peran nyata dalam pembangunan daerah dan bangsa.
Urgensi pembahasan ini tidak terlepas dari fakta bahwa perkembangan informasi dan teknologi telah mendorong munculnya berbagai bentuk aktivitas digital yang memerlukan pengaturan hukum yang jelas. Hukum siber hadir sebagai garda terdepan untuk memberikan perlindungan komprehensif terhadap masyarakat dalam penggunaan teknologi informasi digital saat ini, dan mahasiswa diharapkan menjadi bagian integral dari upaya perlindungan tersebut.













