KlikMojok – Pada sebuah pameran di Semarang, sinergi antara Lazismu dan Danamon Syariah kembali ditegaskan untuk memperkuat pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya membangun ekosistem ekonomi umat yang berkelanjutan, tetapi juga mentransformasi mustahik menjadi pribadi yang mandiri hingga mampu berdonasi sebagai muzaki.
Lazismu, sebagai lembaga filantropi, bersama Danamon Syariah, perbankan syariah, secara aktif bersinergi dalam upaya memperkuat pemberdayaan sektor UMKM. Kemitraan strategis antara ketiga pilar ini – filantropi, perbankan, dan pelaku usaha – memiliki tujuan mulia untuk mewujudkan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan bagi umat.
Harapan besar tersebut diutarakan langsung oleh Andrie Kurniawan, yang menjabat sebagai Regional Ecosystem Business Bank Danamon. Pernyataan ini disampaikannya saat melakukan kunjungan ke stan Lazismu Jawa Timur, yang merupakan bagian dari pameran Muhammadiyah Zakat Summit (MZS) 2026, bertempat di Hotel Dafam, Semarang.
Pameran MZS 2026 sendiri diselenggarakan selama tiga hari penuh, mulai dari hari Kamis hingga Sabtu, tepatnya pada tanggal 5 hingga 7 November 2026.
Selama kunjungannya, Andrie berkesempatan untuk menyaksikan secara langsung berbagai produk unggulan yang dihasilkan oleh UMKM yang menjadi mitra binaan Lazismu.
Tidak hanya mengamati produk, Andrie juga menunjukkan dukungannya dengan membeli buku berjudul ‘Jejak Amil’ yang ditulis oleh Yekti Pitoyo. Buku ini secara khusus mengisahkan perjalanan para amil dalam menjalankan amanah umat serta perannya dalam menggerakkan berbagai program kebaikan sosial.
Andrie secara khusus menyatakan harapannya agar kolaborasi yang terjalin antara Lazismu, Danamon Syariah, dan para pelaku UMKM dapat bertransformasi menjadi titik temu dari tiga kekuatan utama yang mampu saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain.
Andrie menjelaskan, “Lazismu hadir sebagai lembaga filantropi yang menghimpun amanah umat melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Selanjutnya, Lazismu menyalurkannya bukan sekadar sebagai bantuan sesaat, melainkan sebagai modal untuk membangkitkan kemandirian,” tegasnya.
Sementara itu, dari perspektif perbankan, Danamon Syariah berperan penting dengan menyediakan dukungan melalui layanan keuangan yang tidak hanya amanah dan transparan, tetapi juga sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Dukungan yang ditawarkan oleh Danamon Syariah sangat komprehensif, meliputi penyediaan layanan rekening, fasilitas pembiayaan, hingga akses ke berbagai fasilitas digital. Melalui dukungan ini, dana yang diamanahkan oleh umat tidak hanya tersimpan dengan aman dan baik, melainkan juga memiliki potensi besar untuk terus berputar dan bertumbuh, menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar.
Ia melanjutkan, “Ketika keduanya bersinergi, filantropi tidak berhenti pada memberi dan perbankan tidak berhenti pada menyimpan. Keduanya bertemu pada satu tujuan yang sama, yaitu mengangkat martabat mustahik menjadi muzaki,” paparnya.
Menurut Andrie, keberhasilan UMKM binaan Lazismu Jawa Timur menjadi salah satu contoh konkret yang mengilustrasikan betapa vitalnya kolaborasi sinergis ini dalam praktiknya.
Andrie memberikan gambaran ilustratif mengenai seorang pedagang kecil yang pada awalnya hanya menerima bantuan. Namun, berkat program pembinaan dan pendampingan yang intensif, pelaku usaha tersebut berhasil memperoleh akses ke pembiayaan syariah yang disediakan oleh Danamon Syariah.
Dengan dukungan tersebut, usaha yang terus berkembang tidak hanya memperkuat ekonomi individu, tetapi juga mampu menciptakan dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di sekitarnya.
Ia menyimpulkan, “Inilah model pemberdayaan yang sesungguhnya. Zakat menjadi modal usaha, bank menjadi jembatan keuangan, dan UMKM menjadi motor penggerak ekonomi umat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Andrie sangat berharap agar sinergi yang melibatkan ketiga pihak ini – Lazismu, Danamon Syariah, dan UMKM – tidak hanya berhenti pada program atau kegiatan yang bersifat seremonial belaka.
Sebaliknya, kolaborasi ini harus terus dikembangkan untuk membangun sebuah ekosistem ekonomi yang benar-benar berkelanjutan. Dalam model ini, umat mempercayakan amanahnya, lembaga filantropi bertugas mengelolanya dengan baik, perbankan berperan menyediakan akses keuangan yang diperlukan, dan para pelaku UMKM kemudian mengembangkan usaha mereka hingga mandiri dan maju.
Menurut pandangannya, dengan menerapkan pola pemberdayaan seperti ini, manfaat dari zakat tidak hanya terbatas pada satu orang penerima saja. Lebih jauh lagi, keberhasilan yang diraih oleh seorang pelaku usaha memiliki potensi besar untuk turut menghidupkan perekonomian keluarga serta masyarakat luas di lingkungan sekitarnya.












