KlikMojok – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memacu pembangunan 346 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang tersebar di seluruh wilayahnya. Meskipun demikian, pemerintah desa dan kelurahan diminta untuk tidak hanya berfokus pada penyelesaian fisik bangunan, melainkan juga memastikan bahwa setiap koperasi dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat.
Bupati Sidoarjo, Subandi, secara tegas meminta seluruh kepala desa (kades) dan lurah untuk memikul tanggung jawab penuh dalam mengawasi setiap tahapan program KDMP. Pengawasan ini mencakup seluruh proses, mulai dari pembangunan fisik gerai hingga pengelolaan koperasi setelah bangunan tersebut rampung.
Dari total 346 gerai KDMP yang direncanakan akan dibangun di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Sidoarjo, sebanyak 205 gerai telah berhasil diselesaikan pembangunannya. Rinciannya, 142 gerai di antaranya sudah melalui tahap verifikasi dan validasi (verval) pembangunan fisik, sementara 63 gerai sisanya masih dalam antrean untuk proses verifikasi.
Subandi kembali menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap seluruh pembangunan gerai KDMP, khususnya bagi bangunan yang belum rampung. Ia meminta kades dan lurah untuk secara aktif memantau perkembangan konstruksi di wilayah mereka masing-masing guna memastikan bahwa setiap pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya minta gerai KDMP dijaga betul karena ini program Bapak Presiden. Gerai yang belum selesai harus tetap diawasi prosesnya oleh kepala desa dan lurah,” tegas Subandi pada Minggu (1/11).
Menurut Bupati Subandi, tanggung jawab yang diemban oleh pemerintah desa dan kelurahan tidak lantas berakhir setelah pembangunan fisik gerai selesai. Sebaliknya, gerai-gerai yang sudah berdiri harus dipastikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan usaha koperasi serta memberikan manfaat nyata yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
Oleh karena itu, Subandi mendesak para kades dan lurah untuk aktif berkoordinasi dengan ketua KDMP dalam memantau perkembangan usaha koperasi. Aspek-aspek seperti pengelolaan keuangan, administrasi, dan seluruh aktivitas usaha wajib menjadi perhatian serius agar koperasi dapat terus berkembang dan tidak berhenti beroperasi setelah peresmiannya.
Ia menambahkan, “Pengawasan tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik gerai. Koperasi yang sudah berjalan juga harus terus dipantau agar kegiatan usahanya berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.”
Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Sidoarjo, Mochammad Hudori, menerangkan bahwa proses penandatanganan berita acara hasil verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai KDMP merupakan langkah penting. Hal ini bertujuan untuk menyamakan data antara seluruh pihak terkait sebelum data tersebut diunggah ke dalam sistem Koperasi Desa Merah Putih.
Melalui prosedur ini, pemerintah daerah menaruh harapan besar agar seluruh data pembangunan gerai dapat tercatat secara akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Kesamaan data ini krusial untuk memastikan perkembangan pembangunan KDMP dapat dipantau dengan efektif dan transparan.












