KlikMojok – Statistik kemiskinan di Indonesia menunjukkan tren penurunan yang konsisten. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa persentase penduduk miskin pada Maret 2026 telah menyusut menjadi 8,07 persen, setara dengan 22,93 juta jiwa. Angka ini menunjukkan pengurangan sebesar 430 ribu orang dibandingkan September 2025 dan 920 ribu orang dibandingkan Maret 2025.
Namun, di balik data tersebut, muncul angka lain yang menyajikan gambaran berbeda. Bank Dunia memproyeksikan bahwa pada tahun 2026, sebanyak 64,2 persen penduduk Indonesia masih berada di bawah garis kemiskinan yang lazim digunakan untuk negara berpendapatan menengah atas. Angka ini bukan indikasi lonjakan kemiskinan yang tiba-tiba, melainkan mencerminkan perbedaan standar pengukuran yang digunakan oleh BPS dan Bank Dunia, yang memiliki tujuan berbeda.

Perbedaan jurang yang lebar antara kedua angka ini memunculkan pertanyaan krusial: berapa banyak penduduk Indonesia yang telah berhasil keluar dari status kemiskinan menurut definisi nasional, namun belum mencapai taraf kehidupan yang benar-benar layak? Pertanyaan ini menjadi sangat penting karena garis kemiskinan tidak hanya berfungsi sebagai pemisah statistik, tetapi juga memengaruhi cara pemerintah dalam memahami kondisi masyarakat, menetapkan prioritas kebijakan, serta mengevaluasi keberhasilan program pembangunan.
BPS mengadopsi pendekatan kebutuhan dasar atau ‘cost of basic needs’. Penduduk dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita dalam rumah tangga mereka berada di bawah garis kemiskinan yang telah ditetapkan. Pada Maret 2026, garis kemiskinan nasional ditetapkan sebesar Rp669.235 per kapita per bulan. Angka ini terdiri dari garis kemiskinan makanan sebesar Rp499.886 (74,70 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp169.349 (25,30 persen).
Komponen makanan mengacu pada pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan energi sebesar 2.100 kilokalori per orang per hari. Sementara itu, komponen bukan makanan mencakup kebutuhan minimum untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi. Data mengenai pengeluaran dan pola konsumsi rumah tangga ini dikumpulkan melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Pengukuran dilakukan dalam konteks rumah tangga karena banyak kebutuhan yang bersifat kolektif.
Secara rata-rata nasional, garis kemiskinan rumah tangga pada Maret 2026 mencapai Rp3.091.866 per bulan, dengan mempertimbangkan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin yang sekitar 4,6 orang. Oleh karena itu, batas Rp669.235 per kapita bukanlah representasi kebutuhan satu keluarga utuh.
Perlu dicatat bahwa garis kemiskinan tidak bersifat seragam di seluruh Indonesia. Perbedaan tingkat harga, pola konsumsi, serta karakteristik perkotaan dan perdesaan menyebabkan garis kemiskinan di Jakarta berbeda dengan di Papua, Jawa Timur, atau Nusa Tenggara Timur. Meskipun demikian, garis kemiskinan tetap menciptakan batas yang sangat tipis. Rumah tangga dengan rata-rata pengeluaran per kapita hanya sedikit di bawah Rp669.235 akan dikategorikan miskin. Sebaliknya, jika pengeluaran naik beberapa ribu rupiah melebihi batas tersebut, status statistiknya berubah menjadi tidak miskin, meskipun kualitas hidupnya belum tentu mengalami perubahan signifikan.
Komposisi garis kemiskinan BPS menunjukkan bahwa kebutuhan makanan masih mendominasi hampir tiga perempat dari total kebutuhan minimum penduduk miskin. Nilai komponen bukan makanan, yang rata-rata sekitar Rp169.349 per kapita per bulan, setara dengan sekitar Rp5.600 per orang per hari. Angka ini mencakup kebutuhan tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, transportasi, dan kebutuhan dasar non-makanan lainnya.
Perhitungan ini tidak berarti setiap individu hanya memiliki Rp5.600 untuk dibelanjakan setiap hari. Kebutuhan seperti tempat tinggal, listrik, dan air merupakan pengeluaran bersama. Biaya pendidikan dan kesehatan juga tidak selalu dikeluarkan setiap hari. Namun, kecilnya porsi komponen bukan makanan menegaskan bahwa garis kemiskinan BPS dirancang untuk mengukur kebutuhan paling minimum, bukan seluruh aspek kehidupan yang dianggap layak.
Oleh karena itu, angka kemiskinan perlu dibaca dengan hati-hati. Penurunan persentase kemiskinan menjadi 8,07 persen tidak serta-merta berarti 91,93 persen penduduk Indonesia telah hidup berkecukupan. Sebagian memang telah mencapai kesejahteraan, namun sebagian lainnya mungkin hanya berada sedikit di atas garis batas minimum. Mereka tidak lagi tercatat miskin secara statistik, tetapi belum tentu mampu memenuhi standar kehidupan yang layak, seperti memiliki hunian sehat, akses pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang memadai tanpa berutang, atau memiliki simpanan dana darurat.
Melewati garis kemiskinan nasional tidak secara otomatis menghilangkan kekhawatiran akan biaya hidup sehari-hari, seperti kontrakan, biaya sekolah, harga pangan, tagihan listrik, cicilan kendaraan, atau biaya pengobatan anggota keluarga.
Bank Dunia, di sisi lain, mengukur kemiskinan berdasarkan kebutuhan yang berbeda, menggunakan garis kemiskinan internasional untuk memantau tren global dan membandingkan tingkat kesejahteraan antarnegara. Bank Dunia menetapkan tiga ambang batas berdasarkan Paritas Daya Beli (PPP) 2021: 3 dolar AS per kapita per hari untuk kemiskinan ekstrem, 4,20 dolar AS untuk standar negara berpendapatan menengah bawah, dan 8,30 dolar AS untuk standar negara berpendapatan menengah atas.
PPP digunakan untuk menyesuaikan perbedaan biaya hidup antarnegara. Dengan penyesuaian ini, garis 8,30 dolar AS PPP setara dengan sekitar Rp1.512.000 per orang per bulan di Indonesia. Meskipun Indonesia telah naik kelas menjadi negara berpendapatan menengah atas pada 2023, posisinya masih berada di bagian bawah spektrum yang luas ini. Oleh karena itu, penerapan garis kemiskinan standar negara berpendapatan menengah atas menghasilkan persentase penduduk yang jauh lebih besar.
Dalam “Macro Poverty Outlook” edisi April 2026, Bank Dunia memproyeksikan 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis 8,30 dolar AS per kapita per hari pada tahun 2026. Angka ini tidak berarti seluruhnya miskin menurut definisi nasional atau mengalami kemiskinan ekstrem, tetapi menunjukkan besarnya proporsi penduduk yang tingkat pengeluarannya belum mencapai standar minimum negara berpendapatan menengah atas.
Status ekonomi Indonesia telah meningkat, namun sebagian besar penduduknya belum sepenuhnya menikmati standar kehidupan yang sesuai dengan kelas ekonomi baru tersebut. Garis kemiskinan yang ditetapkan oleh BPS dan Bank Dunia berangkat dari pertanyaan yang berbeda. Garis BPS bertujuan mengidentifikasi penduduk yang belum mampu memenuhi kebutuhan dasar minimum dalam konteks Indonesia, yang menjadi pijakan kebijakan sosial.
Sementara itu, garis Bank Dunia berfungsi untuk menempatkan Indonesia dalam perbandingan internasional, menunjukkan jarak konsumsi masyarakat Indonesia dari standar negara-negara berpendapatan menengah atas. Bank Dunia sendiri menegaskan bahwa garis kemiskinan nasional tetap lebih relevan untuk kebijakan domestik, sedangkan garis internasional lebih tepat untuk pemantauan global dan perbandingan antarnegara.
Penting untuk tidak mengabaikan salah satu ukuran tersebut. Angka BPS menunjukkan kemajuan Indonesia dalam mengurangi kemiskinan berdasarkan kebutuhan dasar, sementara angka Bank Dunia menyoroti bahwa perjalanan menuju kesejahteraan yang layak bagi negara berpendapatan menengah atas masih panjang. Ketergantungan hanya pada angka BPS dapat menimbulkan rasa kepuasan dini, sementara hanya mengacu pada garis Bank Dunia dapat menenggelamkan kondisi kelompok miskin ekstrem dalam kategori yang terlalu luas.
Keduanya perlu dibaca secara bersamaan untuk memahami dua lapisan persoalan: kemiskinan paling dasar dan kerentanan ekonomi yang lebih luas. Terdapat kelompok masyarakat yang sangat besar di antara garis Rp669.235 dan Rp1,51 juta per kapita per bulan. Kelompok ini mungkin sudah tidak miskin menurut BPS, tetapi belum mencapai standar pengeluaran negara berpendapatan menengah atas.
Kelompok ini mencakup buruh harian, pedagang kecil, petani, nelayan, pengemudi ojek, pekerja lepas, pegawai bergaji rendah, dan keluarga muda tanpa cadangan keuangan yang memadai. Pendapatan mereka cukup untuk kebutuhan dasar, namun rentan terhadap guncangan ekonomi. Kenaikan harga pangan, kerusakan alat kerja, biaya pendidikan anak, gagal panen, atau sakit selama beberapa hari dapat dengan mudah meruntuhkan keseimbangan finansial mereka.
Bagi rumah tangga seperti ini, kemiskinan bukan kondisi yang jauh, melainkan hanya berjarak satu musibah. Kesulitan ini sulit digambarkan jika masyarakat hanya dibagi menjadi dua kategori: miskin dan tidak miskin. Dua keluarga dengan selisih pengeluaran beberapa ribu rupiah bisa masuk kategori berbeda meskipun menghadapi kualitas hidup dan tingkat kerentanan yang hampir sama.
Oleh karena itu, penurunan angka kemiskinan perlu dilengkapi dengan informasi mengenai penduduk yang ‘hampir miskin’, ‘rentan miskin’, ‘calon kelas menengah’, dan ‘kelas menengah’. Ukuran yang berlapis akan memberikan gambaran yang lebih jujur tentang kekuatan ekonomi rumah tangga di Indonesia.
Metode BPS memiliki dasar statistik yang jelas dan konsisten untuk mengukur perubahan kemiskinan dari waktu ke waktu. Namun, setiap ukuran minimum perlu dievaluasi secara berkala agar tetap relevan dengan perubahan kebutuhan masyarakat. Pengeluaran yang rendah tidak selalu berarti kebutuhan seseorang sedikit atau telah terpenuhi. Keluarga mungkin tidak berobat karena tidak mampu, atau menekan biaya pendidikan karena pendapatan terbatas.
Sebuah rumah tangga mungkin tinggal di hunian tanpa sanitasi memadai karena keterbatasan pilihan. Keluarga lain mengurangi pengeluaran untuk transportasi, komunikasi, atau akses internet demi mencukupi kebutuhan pangan. Oleh karena itu, pola pengeluaran aktual masyarakat berpendapatan rendah perlu dibaca bersamaan dengan tingkat pemenuhan kebutuhan mereka. Sedikitnya pengeluaran bisa menandakan kehematan, namun bisa juga berarti kebutuhan yang terpaksa dikorbankan.
Tantangan kehidupan juga terus berkembang. Internet dan telepon seluler kini menjadi bagian integral dari pendidikan, pekerjaan, informasi, transaksi, dan pelayanan publik. Transportasi memengaruhi akses ke sekolah dan tempat kerja. Sanitasi, pengasuhan anak, dan perlindungan kesehatan sangat penting untuk menjaga produktivitas keluarga. Hal-hal ini semakin sulit diposisikan sebagai kebutuhan tambahan.
Evaluasi garis kemiskinan tidak cukup hanya memastikan konsistensi rumus, tetapi juga perlu terus diuji terhadap perkembangan standar kehidupan yang layak bagi masyarakat. Penurunan kemiskinan menjadi 8,07 persen tetap merupakan kemajuan signifikan, menunjukkan semakin sedikit penduduk yang hidup di bawah batas kebutuhan dasar nasional. Namun, keberhasilan pembangunan tidak boleh berhenti di titik ini.
Tantangan berikutnya adalah memastikan mereka yang telah keluar dari kemiskinan tidak mudah jatuh kembali. Kebijakan sosial tidak cukup hanya menyasar penduduk yang secara resmi dikategorikan miskin. Kelompok rentan memerlukan pekerjaan yang stabil, upah layak, jaminan kesehatan, perlindungan ketenagakerjaan, hunian sehat, pendidikan bermutu, dan kesempatan untuk membangun tabungan.
Tanpa perlindungan yang memadai, masyarakat memang dapat keluar dari statistik kemiskinan, namun tetap menjalani kehidupan yang rapuh. Angka 8,07 persen dan 64,2 persen tidak perlu dipertentangkan untuk mencari pemenang. Keduanya menyajikan potret Indonesia dari perspektif yang berbeda. Dari garis paling bawah, Indonesia telah berhasil mengurangi kemiskinan. Namun, dari standar negara berpendapatan menengah atas, sebagian besar masyarakat masih harus menempuh perjalanan panjang menuju kehidupan yang lebih layak.
Pekerjaan terbesar pemerintah bukanlah memilih angka yang paling menyenangkan untuk diumumkan, melainkan mempersempit jarak antara kedua garis kemiskinan tersebut. Keluar dari kategori miskin adalah sebuah kemajuan, namun tujuan akhir pembangunan adalah memastikan seluruh masyarakat dapat hidup layak, aman, dan bermartabat, bukan sekadar lolos dari sebuah definisi statistik.













