Menu

Mode Gelap
Pengawasan Orang Tua Krusial: Mayoritas Dispensasi Nikah di Magetan Dipicu Kehamilan Dini Resonansi Bambu: Saat Hak Cipta Musisi Lokal Bersemi dalam Edukasi Royalti di Kediri Pelajaran Kebaikan di Maulid Nabi: Siswa Miosi Sidoarjo Terlibat dalam Distribusi 782 Nasi Kotak Warga Bangunsari Madiun Tolak TPST, Sosialisasi DLH Berujung Mediasi Tanpa Keputusan Final Bukan Sekadar Jabatan: Mr. Roo Ungkap Filosofi dan Kunci Pemimpin Sekolah Resilien MAN IC Serpong: 14 Siswa Lolos Final OSN 2026, Terbanyak Nasional

Berita Terkini

Buruh Tolak Outsourcing: RUU Ketenagakerjaan Diprotes Keras

badge-check


					Buruh Tolak Outsourcing: RUU Ketenagakerjaan Diprotes Keras Perbesar

Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan: Serikat Buruh Desak Hapus Outsourcing dan Magang Tanpa Upah!

Sebanyak 17 konfederasi serikat pekerja dan buruh bikin rame rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Mereka datang bukan cuma silaturahmi, lho! Para perwakilan ini bawa misi penting: memberikan masukan dan desakan untuk revisi UU Ketenagakerjaan yang lagi dibahas DPR RI.

Fokus utama? Hapus outsourcing! Mayoritas konfederasi kompak menyuarakan hal ini. Roy Jinto Ferianto dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) misalnya, tegas banget nih. Menurutnya, praktik outsourcing bikin pekerja jadi korban, karena hubungan kerja mereka jadi nggak langsung dengan perusahaan utama, tapi lewat pihak ketiga. “Ini konsentrasi kami, penghapusan outsourcing,” tegas Roy.

Lebih lanjut, Roy juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sebelumnya sudah ngasih sinyal positif soal penghapusan outsourcing di Pidato May Day 2025. “Mudah-mudahan ini jadi pesan agar outsourcing dihapus,” harapnya.

Bukan cuma outsourcing, praktik magang tanpa upah juga jadi sorotan. Bayangin aja, banyak perusahaan yang memanfaatkan tenaga magang untuk tekan biaya operasional. Parahnya lagi, bahkan posisi magang buat lulusan sarjana pun ada! “Mereka dibayar nggak sesuai standar, kadang cuma uang saku aja,” ungkap Roy dengan nada kecewa.

Sementara itu, Jumhur Hidayat dari KSPSI juga menyoroti aturan izin pekerja asing yang dianggap terlalu longgar. Ia khawatir, ini bisa mengancam lapangan kerja buat tenaga kerja lokal. “Ratusan ribu orang bisa masuk dengan mudah. Dan ada kongkalingkong juga di situ,” ujarnya, menyiratkan adanya dugaan praktik tidak terpuji. Jumhur berharap revisi UU ini bisa bikin negara lebih hadir dan melindungi pekerja lokal. “Peran negara harus lebih kuat dalam UU Ketenagakerjaan yang baru,” tegasnya.

Masukan-masukan berharga dari para serikat buruh ini bakal dibahas Panja RUU Ketenagakerjaan yang udah dibentuk sejak 22 April 2025. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Putih Sari, menjelaskan kalau rapat ini bersifat satu arah; para perwakilan buruh diminta menyampaikan pokok pikiran mereka untuk revisi UU.

Berikut Daftar Konfederasi Pekerja yang Hadir:

1. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
2. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia
3. Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia
4. Majelis Permusyawaratan Buruh Nasional Konfederasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia
5. Konfederasi Serikat Pekerja Nasional
6. Konfederasi Serikat Pekerja BUMN
7. Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia
8. Konfederasi Serikat Nasional
9. Konfederasi Serikat Nusantara
10. Konfederasi Dewan Pengurus Dewan Sentral Nasional
11. Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia
12. Konfederasi Serikat Pekerja Rajawali Nusantara Indonesia
13. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara
14. Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia
15. Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia
16. Konfederasi Barisan Buruh Indonesia
17. Konfederasi Serikat Pekerja Nasional

Pilihan editor: Saling-Silang Pengampunan Pajak

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Bangunsari Madiun Tolak TPST, Sosialisasi DLH Berujung Mediasi Tanpa Keputusan Final

24 Agustus 2026 - 10:54 WIB

7 Hektare Lahan Jati di Gunung Bungkuk Magetan Hangus Terbakar, BPBD Ingatkan Warga Waspada

24 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Kecelakaan Maut Bojonegoro: Nenek 85 Tahun Tewas Terlindas Truk Saat Motor Salip dari Kiri

23 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jombang Siapkan 99 Masjid Ramah Muktamirin, Fasilitasi Ribuan Peserta Muktamar NU

23 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Sekdes di Probolinggo Digerebek di Hotel Bersama Istri Warga, Pemkab Tunggu Laporan Resmi

23 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Trending di Berita Terkini