
Ada gebrakan baru di lingkungan Istana Negara, nih! Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ngasih tahu kalau Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) sekarang resmi bertransformasi jadi Badan Komunikasi Pemerintah (BKP). Perubahan ini dilakukan demi satu tujuan utama: bikin komunikasi pemerintah ke publik jadi makin oke.
“Setelah kami evaluasi, (PCO) membutuhkan perbaikan dalam hal komunikasi, sehingga kami bentuk badan baru,” kata Prasetyo saat ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 September 2025. Doi nambahin, kalau evaluasi mendalam menunjukkan PCO butuh pembenahan, makanya dibentuklah badan yang lebih fresh ini.

Politikus Gerindra ini juga menjelaskan, BKP nanti tugasnya enggak cuma jadi “corong” Istana doang, lho. Lebih dari itu, Badan Komunikasi Pemerintah bakal jadi jembatan yang menyelaraskan komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, sampai ke pemerintah daerah biar semua program pemerintah bisa tersampaikan dengan satu suara dan efektif. Jadi, enggak ada lagi deh komunikasi yang मिसקomunikasi.
Untuk legalitasnya, posisi Badan Komunikasi Pemerintah ini bakal diatur lewat Keputusan Presiden (Keppres) yang baru. Keppres ini nantinya akan memastikan semua tugas dan fungsi PCO sebelumnya dipindahkan sepenuhnya ke dalam BKP. Jadi, transisinya berjalan mulus dan jelas secara hukum.
Nah, buat timnya gimana? Prasetyo memastikan kalau tim yang sebelumnya ada di PCO untuk sementara bakal pindah dan bergabung ke Badan Komunikasi Pemerintah. “Untuk sementara semuanya hanya berpindah saja,” ujarnya, menunjukkan kalau perpindahan ini bersifat internal dan tim inti akan tetap bekerja.
Hari ini juga, suasana Istana Negara makin ramai karena Presiden Prabowo Subianto langsung melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Momen pelantikan penting ini terjadi di Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 September 2025.
Reshuffle atau perombakan ini tercantum jelas dalam Keputusan Presiden Nomor 96B Tahun 2025 dan Nomor 97B Tahun 2025. Keppres tersebut berisi keputusan penting mengenai pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian. Dalam Keppres tersebut, Hasan Nasbi resmi diberhentikan dari posisinya sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan. Sebagai gantinya, Angga Raka Prabowo dipercaya untuk mengemban jabatan baru sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, meskipun doi tetap menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi). Keren banget, kan?








