KlikMojok – Malam itu, Desa Ngadi di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, diselimuti bayangan panjang konvoi kendaraan. Bukan arak-arakan perayaan, melainkan gelombang warga dari Desa Dukuh, Ngadiluwih, yang bergerak dengan satu tujuan: mencari klarifikasi dari seorang aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial AF. Pada Selasa malam, 13 Oktober 2026, ratusan warga ini datang, dipicu oleh serangkaian unggahan media sosial yang mengusik kemeriahan Blar-Blar Mega Karnaval, sebuah tradisi yang menjadi kebanggaan komunal.
Ketua Panitia Karnaval Desa Dukuh, Manon, mengungkapkan bahwa warga dan panitia merasa sangat keberatan dengan sejumlah unggahan serta pemberitaan yang mereka nilai menyudutkan kegiatan karnaval yang telah berlangsung pada Jumat-Sabtu sebelumnya. “Unggahan tersebut menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Panitia juga menyoroti dugaan adanya permintaan atau penarikan uang dari dana sumbangan yang dihimpun untuk penyelenggaraan acara,” kata Manon, menjelaskan inti keberatan mereka. Pihak panitia, lanjut Manon, menolak permintaan tersebut karena dana sumbangan harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas. Namun, dugaan permintaan uang ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait, dan hingga tulisan ini disusun, belum ada keterangan resmi dari AF mengenai tudingan yang disampaikan panitia.
Gelombang warga yang berkonvoi menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat itu bergerak menuju rumah AF di Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Pesan yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp mengindikasikan bahwa kedatangan warga memiliki tujuan tunggal: meminta klarifikasi langsung dari AF. Beberapa poin utama yang hendak ditanyakan meliputi maksud di balik unggahan yang dinilai membentuk opini negatif terhadap kegiatan masyarakat, serta konten yang dianggap mempertentangkan warga dengan aparat penegak hukum (APH). Tak hanya itu, warga juga berencana meminta pertanggungjawaban dan permintaan maaf terkait unggahan yang telah memicu keresahan.
Dalam pesan tersebut, warga mengaitkan persoalan ini dengan unggahan dan pemberitaan mengenai pelaksanaan karnaval yang sebelumnya memunculkan laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kepala desa dan ketua panitia telah menjalani pemeriksaan terkait laporan tersebut. Tentu saja, informasi mengenai laporan ke Propam serta pemeriksaan pihak-pihak terkait ini masih perlu dikonfirmasi kepada institusi berwenang untuk memastikan konteks dan perkembangan yang akurat.
Penelusuran terhadap sejumlah unggahan pada akun TikTok AKB yang diyakini terafiliasi dengan AF, menunjukkan beberapa isu krusial yang diangkat. Unggahan-unggahan tersebut menyoroti dugaan dukungan anggaran pemerintah, pungutan masuk, dan penggunaan rekening pribadi dalam kegiatan Dukuh Carnival. Selain itu, ada pula unggahan yang mempertanyakan komitmen kepala desa dan ketua panitia terhadap batas waktu penyelenggaraan yang disebut telah ditetapkan oleh Satpol PP dan Polres Kediri. Akun AKB juga secara spesifik menyoroti penggunaan 35 sound system dalam Blar-Blar Mega Carnival Dukuh Ngadiluwih 2026, mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian kegiatan dengan surat edaran Bupati Kediri, dan bahkan menyebut rencana penyampaian surat kepada Polda Jawa Timur. Isu pengawasan kegiatan karnaval dan rencana pengaduan ke Propam apabila pengawasan dinilai tidak tegas, juga menjadi materi unggahan lainnya.
Berbagai isu inilah yang menjadi latar belakang keberatan sebagian warga. Namun, penting untuk digarisbawahi bahwa substansi setiap tudingan, termasuk persoalan anggaran, pungutan, penggunaan rekening, dan kepatuhan terhadap ketentuan penyelenggaraan, masih perlu diverifikasi secara menyeluruh melalui keterangan panitia serta instansi terkait demi mendapatkan gambaran yang utuh dan berimbang. Sayangnya, aksi warga di depan rumah AF malam itu berakhir tanpa pertemuan langsung. AF dilaporkan tidak berada di lokasi, melainkan sedang berada di Trenggalek saat rombongan warga tiba. Karena tidak dapat bertemu dengan pihak yang hendak dimintai klarifikasi, massa kemudian membubarkan diri secara tertib.
Malam itu, ketegangan mereda tanpa pertemuan langsung, menyisakan pertanyaan yang menggantung di udara. Insiden ini menjadi cermin betapa cepatnya informasi (dan disinformasi) menyebar di era digital, mengubah perayaan komunal menjadi medan perdebatan. Di tengah riuhnya karnaval dan senyapnya klarifikasi, kejadian ini mengajarkan tentang pentingnya komunikasi yang transparan dan akuntabilitas dalam setiap perhelatan publik, sekaligus menyoroti peran ganda aktivisme di tengah masyarakat yang semakin kompleks.












