KlikMojok – Dentuman bas yang menggelegar, bergetar hingga ke ulu hati, selalu menjadi magnet tak terbantahkan bagi ribuan warga Blitar. Fenomena yang akrab disebut sound horeg ini, dengan kekuatan pengeras suara masifnya, menjelma menjadi jantung kemeriahan dalam berbagai hajatan dan karnival desa. Namun, di balik keriuhan dan euforia massa, sebuah sisi gelap nan meresahkan perlahan mengikis esensi kegembiraan: merebaknya candu alkohol yang merajalela, mengancam keamanan dan kesehatan generasi.
Potret suram ini terekam jelas dalam Doko Karnival Tahun 2026 di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Kala gemuruh sound horeg menyelimuti malam Sabtu (24/10/2026), aparat kepolisian menemukan kenyataan pahit: ratusan botol minuman keras (miras) dijual bebas di tengah keramaian. Temuan ini bukan anomali, melainkan penegasan bahwa acara sound horeg kini sangat lekat dengan praktik penjualan minuman keras ilegal.
Dalam sebuah operasi senyap yang menyasar simpul-simpul kerumunan penonton karnaval, anggota Polsek Doko berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku. Mereka berperan sebagai penjual miras keliling yang cekatan, menyusup di antara padatnya massa. Tak hanya itu, sejumlah orang yang kedapatan mengonsumsi minuman haram tersebut juga turut diamankan. “Kami mengamankan 107 botol minuman keras dari lokasi,” ungkap Kapolsek Doko, AKP Hariono, pada Minggu (25/10/2026).
Skala barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pedagang ilegal ini sungguh mencengangkan. Aparat menyita total 107 botol arak tanpa izin edar, yang dikenal sebagai primadona pasaran gelap di kalangan pencari sensasi instan. Selain itu, sejumlah botol minuman beralkohol dari berbagai merek ternama juga turut diamankan. Seluruh pihak yang terjaring dalam operasi ini segera digelandang ke Mapolsek Doko untuk menjalani pemeriksaan mendalam, pendataan, serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai sebuah fenomena sosiologis di Jawa Timur, tren sound horeg memang memiliki dua mata pisau. Di satu sisi, kemeriahannya terbukti ampuh mendongkrak denyut ekonomi lokal, mulai dari pedagang kaki lima yang menjajakan dagangan hingga penyedia jasa sewa alat audio yang kebanjiran pesanan. Namun, di sisi lain, tingginya kerentanan terhadap gesekan sosial, ego kelompok, aksi anarkis, hingga tawuran antar pelajar atau antar penonton kerap dipicu oleh hilangnya kesadaran akibat pengaruh minuman keras. Ini adalah masalah pendidikan sosial yang serius, merusak moral dan tatanan masyarakat.
Langkah sigap Polsek Doko membongkar jaringan penjual miras keliling ini menunjukkan bahwa para pelaku kejahatan konvensional dan pelanggar hukum lihai memanfaatkan momentum kerumunan besar sebagai pasar empuk. Penjual keliling dengan mobilitas tinggi menjadi modus operatif yang cerdik untuk menghindari pos-pos pengamanan statis. Oleh karena itu, kehadiran aparat yang melakukan patroli dinamis (bergerak) menjadi kunci utama pencegahan yang efektif. “Operasi ini adalah langkah preemtif dan preventif kami untuk mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk tindak kriminalitas, tawuran antar penonton maupun peserta, serta pelanggaran hukum lainnya yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ujar AKP Hariono.
Ia menegaskan komitmen penuh pihak kepolisian untuk terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama seluruh rangkaian acara Doko Karnival 2026 berlangsung. Tujuannya satu: agar masyarakat dapat menikmati hiburan rakyat dengan rasa aman, tertib, dan nyaman tanpa dihantui rasa cemas.
Sebenarnya, Polres Blitar secara institusional telah mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kepolisian mengingatkan bahwa peredaran dan konsumsi miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga secara sistematis merusak kesehatan generasi bangsa serta memantik disintegrasi sosial di tingkat akar rumput. Ini adalah ancaman nyata terhadap masa depan yang perlu diwaspadai bersama.
Peristiwa di Doko ini menjadi alarm pengingat bagi panitia penyelenggara sound horeg, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum di berbagai daerah. Kemeriahan sebuah perayaan rakyat harus selalu diiringi oleh kontrol sosial yang ketat dan penegakan hukum yang tanpa kompromi. Sebab, pesta rakyat yang sehat adalah pesta yang merayakan kegembiraan, bukan merayakan petaka di balik botol-botol arak yang meracuni jiwa dan raga.












