KlikMojok – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melakukan perombakan besar pada jajaran pemerintahannya pada Kamis, 1 Oktober 2026. Sebanyak 18 pejabat dilantik dalam satu rangkaian upacara di Istana Negara, Jakarta, menandai perubahan signifikan di berbagai lini. Perombakan ini mencakup posisi penting seperti tiga menteri koordinator, Menteri Luar Negeri, Menteri Perindustrian, beberapa wakil menteri, Kepala Staf Kepresidenan, serta pucuk pimpinan Polri yakni Kapolri dan Wakapolri.
Skala perombakan ini sangat luas, menyentuh berbagai simpul pemerintahan secara bersamaan. Sektor politik dan keamanan, pembangunan manusia, diplomasi, industri, serta bidang hilirisasi dan energi, lingkungan Istana Kepresidenan, hingga kepemimpinan tertinggi institusi kepolisian, semuanya mengalami perubahan pada hari yang sama.
Prosesi pengucapan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Presiden. Pelantikan para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026. Sementara itu, untuk posisi Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional, pelantikannya mengacu pada Keppres Nomor 105/P Tahun 2026.
Khusus untuk Kapolri dan Wakapolri, pelantikan mereka dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026. Di samping itu, pengangkatan pimpinan Ombudsman, pejabat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, masing-masing menggunakan keputusan presiden yang berbeda.
Salah satu fokus utama perombakan ini terlihat pada jajaran menteri koordinator, yang mengalami perubahan signifikan.
Bahlil Lahadalia kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Sebelum adanya reshuffle ini, Ketua Umum Partai Golkar tersebut memegang posisi sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sebelum pelantikan, Bahlil telah menyatakan bahwa “dirinya mendapatkan penugasan tambahan dari Presiden dan tetap memegang tugas sebagai Menteri ESDM.” Dengan tanggung jawab barunya ini, Bahlil akan mengemban peran koordinasi yang lebih luas, khususnya terkait kebijakan hilirisasi dan transisi energi.
Perubahan selanjutnya melibatkan Sugiono, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Luar Negeri. Ia kini digeser menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menggantikan posisi Pratikno.
Posisi Menteri Luar Negeri yang kosong setelah pergeseran Sugiono kini diisi oleh Arrmanatha Christiawan Nasir. Ia adalah seorang diplomat karier yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri. Dengan pengangkatan ini, Kementerian Luar Negeri kini dipimpin oleh seorang pejabat yang telah menghabiskan sebagian besar perjalanan kariernya di bidang diplomasi.
Perubahan signifikan ketiga terjadi di sektor politik dan keamanan. Dudung Abdurachman dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Pergeseran pada ketiga posisi tersebut secara nyata mengubah komposisi menteri koordinator. Bahlil kini memegang portofolio koordinasi yang baru, Sugiono beralih dari bidang diplomasi ke pembangunan manusia, sementara Dudung berpindah dari lingkungan langsung Istana ke peran koordinasi politik dan keamanan.
Reshuffle ini juga menandai masuknya M. Sarmuji ke dalam jajaran Kabinet Merah Putih, dengan jabatan sebagai Menteri Perindustrian.
Sarmuji dikenal luas melalui kiprahnya di dunia politik, di mana ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar dan pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dengan pengangkatan Sarmuji, Kementerian Perindustrian menjadi salah satu kementerian yang mengalami pergantian kepemimpinan puncak dalam perombakan pada 1 Oktober tersebut.
Di jajaran wakil menteri, Presiden Prabowo turut melantik Drajad Hari Wibowo sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Selain itu, dua posisi Wakil Menteri Keuangan juga diisi oleh pejabat baru, yaitu Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman. Pelantikan keduanya semakin melengkapi perubahan di lingkungan Kementerian Keuangan, menyusul pergantian pimpinan tertinggi kementerian tersebut sebelumnya.
Muhammad Saleh Mustafa juga dilantik sebagai Wakil Menteri Pertanian, sementara Irwan Meilano diangkat sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.
Perubahan signifikan lainnya terjadi di lingkungan Istana Kepresidenan. Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang pada pagi hari masih menjabat sebagai Kapolri, kini dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Ia mengisi posisi yang sebelumnya dipegang oleh Dudung Abdurachman, yang bergeser ke jabatan Menko Politik dan Keamanan.
Sebelum prosesi pelantikan, Listyo telah mengonfirmasi penugasan barunya ketika tiba di kompleks Istana.
Perpindahan posisi ini memastikan Listyo tetap berkarya di lingkungan pemerintahan setelah lebih dari lima tahun memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia telah menjabat sebagai Kapolri sejak Januari 2021, sebelum akhirnya digantikan oleh Suyudi Ario Seto pada 1 Oktober 2026.
Perubahan ini menciptakan sebuah rantai perpindahan jabatan yang menarik: Suyudi beralih dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Kapolri, Listyo dari Kapolri menuju Kepala Staf Kepresidenan (KSP), dan Dudung berpindah dari KSP menuju Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Pada hari yang sama, Presiden secara resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, menggantikan posisi Listyo Sigit Prabowo.
Suyudi menjalani serangkaian proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya beberapa jam sebelum pelantikannya. Pada Kamis pagi, ia telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Komisi III DPR memberikan persetujuan secara aklamasi atas pencalonannya. Hasil persetujuan tersebut kemudian diajukan ke Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dan mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPR.
Sebelumnya, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebagai lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994, ia memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse sebelum mengemban berbagai jabatan strategis, termasuk Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten.
Dalam sesi uji kelayakan di DPR, Suyudi memaparkan visi “Polri Bersama Masyarakat” dan menjelaskan agenda transformasinya untuk institusi kepolisian.
Perubahan di pucuk pimpinan Polri tidak hanya terbatas pada pergantian Kapolri. Presiden juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri. Ini berarti, baik Kapolri maupun Wakapolri, keduanya mengalami pergantian dalam rangkaian pelantikan yang bersamaan.
Suyudi dan Wahyu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026, yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Presiden turut memberikan penugasan baru kepada Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Pengangkatan Dedi ini dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan, dan merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026.
Selain itu, Aryanto Wibowo dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sementara itu, Fadil Imran mendapatkan tugas baru sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Kedua pengangkatan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 46/M Tahun 2026.
Perubahan juga menyentuh lembaga Ombudsman Republik Indonesia. Presiden melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI dan Radian Syam sebagai anggota Ombudsman RI.
Pengangkatan pimpinan Ombudsman ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2026 dan 96/P Tahun 2026.
Skala perombakan yang terjadi pada 1 Oktober ini menegaskan bahwa reshuffle kali ini tidak hanya terfokus pada anggota kabinet semata.
Di satu sisi, Presiden Prabowo melakukan perubahan pada susunan menteri koordinator, mengganti Menteri Luar Negeri dan Menteri Perindustrian, serta menunjuk sejumlah wakil menteri baru.
Di sisi lain, perombakan ini juga menjangkau pusat kekuasaan di Istana dengan pergantian Kepala Staf Kepresidenan, serta memperbarui kepemimpinan Polri melalui pergantian Kapolri dan Wakapolri.
Menariknya, beberapa pejabat yang mengalami pergeseran posisi tidak lantas meninggalkan lingkungan pemerintahan. Sugiono, Listyo Sigit, Dudung, dan Bahlil justru mendapatkan posisi atau lingkup tugas yang baru. Perubahan ini lebih mencerminkan perpindahan antarpucuk lembaga daripada sekadar penggantian pejabat lama dengan yang baru.
Menurut laporan dari Detik, perombakan yang terjadi pada 1 Oktober ini merupakan reshuffle kabinet yang ketujuh kalinya selama masa pemerintahan Presiden Prabowo.
Dengan dilantiknya 18 pejabat sekaligus, perubahan kali ini menjadi salah satu perombakan paling luas dalam Kabinet Merah Putih. Pergeseran ini mencakup berbagai sektor penting, seperti kementerian ekonomi, diplomasi, pembangunan manusia, politik-keamanan, pengawasan, tata kelola pertanahan, lembaga Ombudsman, lingkungan Istana, hingga kepemimpinan tertinggi di kepolisian.
Bagi pemerintahan Presiden Prabowo, tantangan selanjutnya bukan lagi mengenai siapa yang menempati kursi jabatan. Yang akan menjadi ujian adalah bagaimana susunan baru ini akan memengaruhi koordinasi antarlembaga pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan kebijakan pada berbagai sektor yang kini dipimpin oleh pejabat baru.












