KlikMojok – Di tengah hiruk pikuk informasi yang melaju tanpa henti, terutama di jagat maya, makna sebuah peringatan nasional seringkali tereduksi menjadi sekadar rutinitas kalender. Namun, Hari Kesaktian Pancasila, yang diperingati setiap tahun, membawa seruan yang lebih mendalam: bukan hanya seremonial belaka, melainkan sebuah panggilan untuk menjadikan Pancasila sebagai teladan nyata dalam perilaku sehari-hari. Seruan ini, yang digaungkan oleh Ketua DPP LDII Dody Taufiq Wijaya, di Jakarta pada Kamis (1/10/2026), menekankan urgensi untuk memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila di setiap sendi kehidupan, terutama di tengah keragaman agama, suku, budaya, dan latar belakang sosial yang menjadi kekayaan bangsa.
Dody Taufiq Wijaya dengan tegas menyatakan, “Hari Kesaktian Pancasila menjadi saat yang tepat untuk mengingat kembali bahwa persatuan bangsa harus terus dirawat. Pancasila bukan hanya untuk dihafalkan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari, terutama dalam menghormati perbedaan dan mengedepankan kepentingan bangsa.” Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Di era digital ini, tantangan terhadap persatuan bangsa telah berevolusi, mengikuti laju perubahan zaman. Arus informasi yang begitu cepat melalui media sosial, yang sejatinya dapat menjadi sarana edukasi dan mempererat hubungan, kini juga berpotensi menjadi pemicu disinformasi, ujaran kebencian, intoleransi, bahkan narasi yang sengaja mempertentangkan berbagai kelompok masyarakat.
Fenomena inilah yang secara perlahan menggerus fondasi persatuan, membuka celah bagi rembesan ideologi yang secara fundamental bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, Dody mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan literasi digital. Kemampuan menyaring informasi secara kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya menjadi benteng pertahanan utama. Lebih lanjut, penguatan nilai Pancasila juga harus berjalan beriringan dengan kehidupan beragama yang moderat. Menurut Dody, pemahaman agama yang baik adalah landasan kuat untuk membangun sikap saling menghormati dan menjaga keharmonisan bermasyarakat.
“Agama dan Pancasila tidak perlu dipertentangkan. Keduanya dapat menjadi landasan moral dan kebangsaan untuk membangun masyarakat yang damai, saling menghormati, serta bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuhnya, menegaskan bahwa kedua pilar ini dapat saling melengkapi untuk membentuk karakter bangsa yang kokoh.
Senada dengan pandangan tersebut, Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro, Singgih Tri Sulistiyono, yang juga merupakan Ketua DPP LDII dan Ketua DPW LDII Jawa Tengah, menyoroti makna “Kesaktian Pancasila” dari perspektif yang lebih dinamis. Baginya, kesaktian tersebut bukanlah sekadar slogan atau ritual tahunan yang berulang, melainkan sebuah daya hidup. Ia adalah kemampuan nilai-nilai Pancasila untuk terus relevan dan menjadi panduan dalam menghadapi setiap perubahan zaman. “Pendidikan Pancasila perlu disampaikan melalui dialog, keteladanan, konten digital kreatif, dan keterlibatan dalam kegiatan sosial bukan sekadar hafalan. Sehingga Pancasila tetap relevan sebagai kompas moral untuk menjaga persatuan, kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial ditengah globalisasi,” papar Singgih.
Singgih menegaskan bahwa esensi “Kesaktian Pancasila” sesungguhnya terletak pada kemampuannya untuk terus diyakini, diamalkan, dan menjadi solusi atas persoalan nyata bangsa. Bagi generasi muda, Pancasila harus termanifestasi dalam tindakan konkret: “Bagi generasi muda, Pancasila harus hadir dalam tindakan nyata, yaitu dengan menghormati perbedaan, menolak kekerasan dan intoleransi, menyaring informasi secara kritis, bergotong royong, serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab,” ungkapnya, memberikan arahan yang jelas bagi generasi penerus bangsa.
Peran Vital Organisasi Kemasyarakatan dalam Mengawal Pancasila
Dalam konteks ini, peran organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam menjadi sangat krusial. Kehadiran ormas Islam yang beririsan langsung dengan kehidupan umat, mulai dari unit terkecil seperti keluarga, majelis taklim, masjid, lembaga pendidikan, hingga merambah ruang digital, menjadikannya garda terdepan dalam menjaga ketahanan ideologi bangsa. Singgih menjelaskan, “Sejarah menunjukkan bahwa ketahanan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan negara, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat dalam menjaga persatuan dan menolak ideologi yang bertentangan dengan konsensus nasional.”
Ia juga mengingatkan akan bahaya ideologi transnasional yang kerap membawa sikap eksklusif, menolak kebhinekaan, menganggap kelompok lain sebagai musuh, dan bahkan mempertentangkan agama dengan Pancasila dan NKRI. “Karena itu, generasi muda harus diberi pemahaman bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Justru Pancasila menjadi titik temu yang memungkinkan umat Islam menjalankan ajaran agama sekaligus hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat Indonesia yang majemuk,” tuturnya, menekankan harmoni antara keyakinan agama dan ideologi negara.
LDII, bersama ormas Islam lainnya, mengemban tanggung jawab besar untuk menghadirkan pendidikan agama yang moderat, wawasan kebangsaan yang luas, literasi digital yang mumpuni, serta ruang dialog yang sehat bagi generasi muda. “Mereka harus dibimbing agar mampu mengenali propaganda, manipulasi agama, ujaran kebencian, dan narasi yang ingin memecah belah bangsa. Dengan demikian, ormas Islam bukan sekadar,” tegas Singgih, menggarisbawahi peran strategis ormas dalam membentuk karakter generasi muda yang tangguh.
Singgih menjelaskan, LDII secara khusus menjalankan dakwah kultural dengan menanamkan sikap saling menghormati, moderasi beragama, dan semangat gotong royong melalui berbagai aktivitas. Pengajian, pendidikan generasi muda, dialog lintas kelompok, serta kegiatan sosial bersama masyarakat menjadi kanal-kanal utama. “Para mubaligh juga diarahkan agar menyampaikan dakwah yang menyejukkan, tidak provokatif, dan tidak mudah menghakimi perbedaan,” ungkapnya, menunjukkan komitmen pada pendekatan yang damai dan inklusif.
Secara struktural, LDII terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan aparat setempat melalui forum kerukunan, pembinaan wawasan kebangsaan, serta upaya pencegahan radikalisme dan disinformasi. Di akar rumput, warga didorong untuk aktif dalam kegiatan lingkungan tanpa membedakan organisasi, suku, maupun pilihan politik. Bagi LDII, kerukunan tidak cukup diserukan, tetapi harus diwujudkan dalam perjumpaan dan kerja bersama yang nyata.
Polarisasi yang kerap muncul di masyarakat, menurut Singgih, dapat diredam apabila masyarakat memiliki ruang dialog yang terbuka, terbiasa memeriksa informasi sebelum menyebarkannya, dan senantiasa mengutamakan persaudaraan kebangsaan. Oleh karena itu, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan ukhuwah—baik ukhuwah Islamiyah, wathaniyah (kebangsaan), maupun basyariyah (kemanusiaan)—harus menjadi pedoman yang mengalir dalam setiap napas kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar peringatan masa lalu, melainkan sebuah janji untuk masa depan yang lebih bersatu dan harmonis.












