KlikMojok – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) baru-baru ini menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat berupa penyuluhan hukum mengenai bahaya narkotika. Acara ini berlangsung pada Jumat, 16 Oktober 2026, bertempat di SMK Muhammadiyah 1 Batu. Dalam kegiatan tersebut, para siswa diajak untuk memahami berbagai modus operandi peredaran narkoba yang seringkali menargetkan kalangan remaja, baik melalui platform media sosial maupun dalam lingkup pertemanan terdekat mereka.
Inisiatif penyuluhan ini juga berfungsi sebagai praktik lapangan bagi mata kuliah Hukum Pidana Khusus. Tim mahasiswa FH UMM yang terlibat aktif dalam kegiatan ini meliputi Ahmad Dimas Putra Deva, Rindu Nanda Meisya Tanjung, Yuan Violina, Silva Jasmiine, dan Yoa Berwin W.
Selama pelaksanaan kegiatan, para mahasiswa mendapatkan pendampingan dari Dosen Pembimbing mereka, Tinuk Dwi Cahyani, S.H., S.HI., M.Hum., Ph.D.
Program ini menargetkan ratusan siswa di sekolah tersebut, dengan tujuan utama untuk membentengi generasi muda dari ancaman jeratan hukum. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai dampak buruk yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba.
Salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum, Ahmad Dimas Putra Deva, bertanggung jawab memaparkan materi krusial. Materi tersebut mencakup penggolongan narkotika serta sanksi-sanksi berat yang telah diatur secara rinci dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dimas menjelaskan bahwa hukum pidana khusus tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap bandar narkoba berskala besar. Lebih lanjut, hukum ini juga menetapkan sanksi pidana yang tegas bagi individu mana pun yang terbukti memiliki, menyimpan, atau mengedarkan narkotika secara tidak sah atau tanpa hak.
Selain materi hukum, para siswa juga dibekali dengan pengetahuan untuk mengenali berbagai modus operandi peredaran narkoba. Modus-modus ini seringkali menargetkan kalangan remaja, baik melalui platform media sosial yang populer maupun melalui lingkaran pertemanan terdekat mereka.
Melalui sesi dialog yang interaktif, para mahasiswa menekankan betapa pentingnya peran aktif dari setiap siswa. Mereka didorong untuk berani menolak bujukan terkait narkotika dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang terdeteksi, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan ketahanan diri para siswa, sehingga generasi muda tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh dan terhindar dari bahaya narkotika,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa.












