KlikMojok – Di era ketika setiap gawai adalah panggung, dan setiap unggahan berpotensi menjadi sorotan, godaan untuk ‘viral’ seringkali lebih kuat dari pertimbangan konsekuensi. Fenomena ini, yang kian marak di kalangan generasi muda, mendorong Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Blitar Raya untuk turun tangan. Mereka menggelar diskusi publik bertajuk ‘Digital Smart Generation: Viral Boleh, Bermasalah Jangan’ di Wisata Kampung Coklat, Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, membekali puluhan pelajar dengan literasi digital agar cakap menavigasi derasnya arus media sosial dan memahami risiko viral yang kerap berujung pada jerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kegiatan yang menjadi rangkaian Musyawarah Koordinator Daerah (Muskorda) IJTI Blitar Raya ini melibatkan puluhan pelajar, termasuk siswa SMK Negeri 1 Kota Blitar. Melalui diskusi ini, para peserta diajak menyelami lebih dalam pentingnya literasi digital, etika dalam berkreasi konten, serta potensi persoalan hukum yang bisa muncul akibat aktivitas mereka di ruang siber. Ini bukan sekadar tentang apa yang harus dihindari, melainkan bagaimana membangun fondasi digital yang kuat dan bertanggung jawab.
Diskusi publik itu dibuka oleh Ketua Umum IJTI Pusat, Herik Kurniawan, yang menyoroti transformasi fundamental dalam lanskap media massa seiring dengan perkembangan pesat teknologi internet. Ia membandingkan kondisi saat ini dengan beberapa dekade lalu, ketika akses terhadap informasi masih sangat terbatas dan didominasi oleh segelintir media mainstream. “Dulu informasi sangat berharga karena jumlah media massa tidak banyak, hanya ada televisi, koran, dan radio. Sekarang, media online bermunculan. Di Dewan Pers tercatat ada sekitar 800 media online, tetapi perkiraan saya jumlah media online yang ada saat ini lebih dari 50.000-an,” ujar Herik di hadapan para siswa, menggambarkan ledakan informasi yang harus dihadapi generasi kini.
Pergeseran lanskap informasi ini, lanjut Herik, menuntut industri media massa untuk terus beradaptasi. Namun, ia mengingatkan, perkembangan teknologi tidak boleh menghilangkan prinsip dasar jurnalistik, terutama komitmen untuk berpihak kepada kepentingan publik dan menjaga etika dalam menyampaikan informasi. Ia juga menekankan bahwa pelajar perlu memiliki kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah menerima atau menyebarkan informasi tanpa memeriksa kebenarannya. Mereka tidak cukup hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga perlu memahami tanggung jawab ketika membuat dan membagikan konten di media sosial. “Para pelajar juga bisa melakukan hal yang sama. Ke depan, mereka bisa menjadi agen-agen jurnalis muda yang dapat mendorong Indonesia, khususnya Blitar, agar lebih maju,” tambah Herik, menyematkan harapan besar pada pundak generasi digital.
Untuk menghadirkan pemahaman yang komprehensif dari berbagai perspektif, diskusi ini mengundang narasumber dari beragam latar belakang. Muhammad Jazuli, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, membuka cakrawala peserta mengenai pentingnya etika, akurasi, serta batasan hukum dalam penyebaran informasi di ranah publik. Ia menggarisbawahi bagaimana sebuah konten, sekalipun terlihat sepele, dapat memiliki implikasi serius jika abai pada prinsip-prinsip jurnalistik dan etika pers.
Sementara itu, Beny Candra Febrianto, Manager Mobile Consumer Telkomsel Branch Malang, memaparkan perspektif pemanfaatan teknologi digital secara bijak dan produktif. Materinya melengkapi diskusi dengan cara-cara praktis menggunakan teknologi bukan sekadar untuk mengejar atensi, melainkan untuk mendukung aktivitas positif dan bernilai. Tidak ketinggalan, Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, memberikan edukasi mengenai kesadaran hukum, literasi siber, dan potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengintai setiap aktivitas bermedia sosial. Keterlibatan insan pers, praktisi teknologi, dan aparat penegak hukum ini diharapkan memberikan gambaran yang lebih utuh kepada pelajar mengenai tanggung jawab tak terpisahkan di ruang digital. Sebuah konten yang mendapat perhatian luas tidak selalu membawa dampak positif apabila dibuat tanpa mempertimbangkan kebenaran informasi, etika, dan konsekuensi hukum.
Antusiasme para siswa, termasuk Nina, menjadi bukti nyata betapa relevannya isu ini bagi mereka. “Ternyata viral itu bukan melulu tentang hal baik dan benar, dibalik itu ada berbagai potensi masalah yang ditimbulkan,” ungkap Nina, merefleksikan pemahaman barunya. Harapan agar kegiatan serupa dapat lebih sering diselenggarakan pun menggema, sebab dengan bekal literasi digital yang memadai, mereka berharap mampu menggunakan media sosial secara lebih bertanggung jawab dan terhindar dari persoalan yang dapat timbul akibat konten yang diunggah atau disebarkan. “Harapannya seperti itu, sehingga kami bisa terhindar dari masalah-masalah yang menjadi ancaman viral media sosial,” tegasnya. Dengan demikian, IJTI Blitar Raya berharap siswa SMKN 1 Kota Blitar dan seluruh generasi muda di wilayah Blitar Raya dapat menjadi pelopor literasi digital, menghasilkan konten kreatif yang bermanfaat, sekaligus mampu menilai informasi secara kritis sebelum membagikannya kepada khalayak. Sebuah langkah krusial dalam membentuk warga digital yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab di tengah pusaran informasi yang tak henti berputar.












