KlikMojok – Matahari gurun Libya mungkin tak pernah terbayangkan oleh Nurul Hasanah (49) saat ia memendam asa untuk mengadu nasib di negeri orang. Dari jalan Pemuda Baru, Kelurahan Rong Tengah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Dubai adalah tujuan impiannya, gerbang menuju kehidupan yang lebih layak dan menjanjikan bagi keluarganya. Namun, alih-alih gemerlap kota metropolitan itu, Nurul justru terdampar di Libya, menjadi dugaan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memilukan, sebuah kisah pahit yang kerap menimpa mereka yang rentan.
Perjalanan Nurul, yang awalnya dipenuhi harapan, berubah menjadi mimpi buruk. Ia mengaku diiming-imingi pekerjaan di Dubai oleh seorang sponsor bernama Holis. Namun, di tengah jalan, rute dan takdirnya mendadak berbelok arah tanpa kejelasan sedikit pun. Janji manis sponsor itu menguap, digantikan oleh realitas keras di sebuah negara yang bukan tujuannya. “Saya diberangkatkan oleh sponsor yang bernama Pak Holis ke Dubai, tetapi saya dibuang ke Libya. Di sini saya mengalami kecelakaan kerja hingga tulang tangan saya patah,” tutur Nurul, dengan nada getir yang terekam dalam video dan beredar di media sosial, menjadi saksi bisu penderitaannya.
Kecelakaan kerja yang menyebabkan tulang tangannya patah hanyalah satu dari sekian banyak penderitaan fisik dan mental yang harus ditanggung Nurul. Terjebak di negeri asing, tanpa perlindungan yang memadai, ia merasakan tekanan yang luar biasa. Ketidakberdayaan itu mendorongnya untuk memberanikan diri mencari pertolongan. Nurul akhirnya melapor ke pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Libya, berharap ada jalan pulang. Namun, jalan itu tak serta-merta terbuka. “Saya sudah mengadu ke KBRI, tetapi diminta membayar ganti rugi 7.000 dolar atau sekitar Rp 125 juta,” imbuhnya, mengungkapkan dilema yang mencekik: untuk pulang, ia harus membayar harga yang tak sedikit, sebuah beban yang mustahil dipikulnya sendiri.
Kisah Nurul adalah cerminan dari banyak kasus serupa yang melibatkan pekerja migran Indonesia, terutama dari daerah-daerah dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah, yang mudah tergiur janji palsu para calo atau sponsor ilegal. Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya edukasi mengenai prosedur migrasi yang aman dan legal, serta bahaya sindikat perdagangan orang yang mengintai. Tanpa pengetahuan yang cukup, impian untuk memperbaiki nasib bisa berubah menjadi tragedi.
Beruntung, setelah kabar ini mencuat, respons positif datang dari tanah air. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sampang menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi proses pemulangan Nurul. Uriantono Triwibowo, Kabid Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnaker Sampang, menjelaskan, “Kita akan memfasilitasi dan telah minta surat pernyataan dari pihak keluarga.” Ia menambahkan bahwa proses koordinasi lintas kementerian pun kini tengah berjalan demi menyelamatkan warga Sampang tersebut. “Kemudian kita teruskan ke Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” tandasnya, menunjukkan upaya serius pemerintah untuk menjemput kembali warganya yang terjebak.
Kisah Nurul Hasanah adalah sebuah pelajaran berharga tentang kerentanan individu di tengah pusaran sindikat perdagangan orang. Ini bukan hanya tentang satu orang yang terdampar, tetapi juga tentang sistem perlindungan yang harus terus diperkuat, edukasi yang harus digencarkan, dan harapan agar tidak ada lagi Nurul-Nurul lain yang harus membayar mahal impian mereka. Pemulangan Nurul adalah langkah awal, namun perjuangan melawan TPPO dan memastikan kesejahteraan pekerja migran masih panjang.












