KlikMojok – Di tengah hamparan lahan Perhutani yang tenang di Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, sebuah fenomena tak biasa muncul dan menyedot perhatian warga: sebuah makam baru. Bukan makam biasa, melainkan makam yang dipercaya sebagai peristirahatan terakhir seorang tokoh legendaris bernama Joko Umbaran. Kemunculannya yang tiba-tiba ini bukan tanpa sebab, melainkan berawal dari sebuah mimpi, sebuah narasi yang segera menyebar dan memantik diskusi di kalangan masyarakat setempat.
Peristiwa ini segera sampai ke telinga pemerintah kecamatan, yang dengan sigap merespons kehebohan tersebut. Aparat Forkopimcam Cerme, sebuah forum koordinasi pimpinan kecamatan, segera menggelar musyawarah setelah menerima laporan warga. Ini bukan sekadar isu lokal biasa; ini adalah persinggungan antara keyakinan pribadi, cerita rakyat, dan regulasi penggunaan lahan, yang menuntut penanganan cermat dan bijaksana.
Camat Cerme, Umar Hasyim, menjelaskan bahwa pihaknya memilih jalur musyawarah dan koordinasi sebelum mengambil tindakan konkret. Pendekatan ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam menghadapi isu yang sensitif secara kultural dan spiritual. “Kami sudah melakukan musyawarah dan berkoordinasi dengan MUI Kecamatan Cerme. Bahkan kami juga meminta pandangan atau fatwa dari MUI Kabupaten Gresik,” kata Umar, pada Senin (28/9/2026), menekankan pentingnya melibatkan otoritas keagamaan dalam menentukan langkah. Hal ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mempertimbangkan dimensi spiritual dan sosial masyarakat.
Menurut Umar, makam tersebut dibangun oleh seorang warga secara perorangan. Warga yang bersangkutan pun telah dipanggil untuk dimintai penjelasan mengenai latar belakang dan motivasi di balik pembangunan makam tersebut. Di lokasi itu sendiri, memang sudah terdapat beberapa makam lain, namun yang satu ini menjadi pusat perhatian karena dikaitkan dengan Joko Umbaran. “Pembuatan makam itu berawal dari sebuah mimpi,” ujarnya, menggarisbawahi akar keyakinan yang melatarbelakangi tindakan warga tersebut.
Keterangan tentang mimpi inilah yang menjadi fondasi keyakinan masyarakat mengenai sosok yang disebut-sebut sebagai Joko Umbaran. Namun, bagi pemerintah kecamatan, tahapan koordinasi masih terus berjalan, menanti arahan lebih lanjut sebelum menentukan langkah penanganan final. Umar menambahkan bahwa persoalan ini juga telah dilaporkan kepada Bupati Gresik, menunjukkan bahwa isu ini bukan lagi sekadar masalah lokal, melainkan telah menjadi perhatian tingkat kabupaten. “Untuk penertiban masih dalam tahapan. Kami juga sudah menyampaikan surat kepada Bupati Gresik,” imbuhnya, menegaskan bahwa penertiban makam, jika memang diperlukan, akan dilakukan setelah ada arahan resmi dari pemerintah kabupaten.
Apabila nantinya tindakan penertiban harus dilakukan, Umar menjelaskan bahwa langkah tersebut dapat melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik. Ini adalah prosedur standar dalam penegakan peraturan daerah dan penggunaan lahan. Forkopimcam Cerme memilih untuk tetap menunggu arahan dari pemerintah kabupaten sebelum mengambil langkah berikutnya, termasuk terkait status hukum dan penanganan makam di lokasi tersebut. Kisah makam Joko Umbaran ini tidak hanya menjadi catatan tentang sebuah makam, melainkan juga sebuah pelajaran tentang bagaimana pemerintah dan masyarakat saling berinteraksi dalam menjaga keseimbangan antara keyakinan spiritual, kearifan lokal, dan tata kelola administratif di tanah air.












