KlikMojok – Bagi sebagian warga Kota Blitar, butiran beras yang terhidang di piring adalah penopang utama hari, sebuah kebutuhan dasar yang tak boleh luput. Namun, tak jarang harapan akan kualitas yang lebih baik harus berbenturan dengan realita pahit di lapangan. Sebuah niat mulia dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar untuk meningkatkan mutu Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) kini terpaksa kandas, setelah usulan kenaikan harga tebus beras ditolak oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Keputusan ini menyoroti kompleksitas kebijakan pangan, di mana upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus berhadapan dengan perhitungan ekonomi makro dan risiko inflasi.
Rencana ambisius ini sebelumnya telah menjadi bagian integral dari pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Blitar. Ide ini muncul sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kualitas beras Rastrada yang selama ini dinilai kurang layak dikonsumsi. DPRD Kota Blitar, yang bertindak sebagai representasi suara rakyat, berinisiatif menaikkan standar kualitas beras agar dapat masuk dalam kategori medium yang jauh lebih baik, sebuah langkah konkret untuk menjawab keresahan publik.
Kesungguhan DPRD Kota Blitar dalam memperjuangkan kualitas beras Rastrada ini bahkan terlihat dari langkah drastis yang mereka ambil. Demi mengalihkan anggaran, sejumlah usulan kegiatan lain dalam rancangan P-APBD terpaksa dicoret. Rencananya, alokasi harga tebus beras yang awalnya dipatok Rp13.500 per kilogram akan dinaikkan secara signifikan, menjadi antara Rp14.500 hingga Rp15.000, dengan harapan mutu beras yang diterima masyarakat bisa meningkat secara substansial.
Namun, jalan menuju perbaikan kualitas pangan ini ternyata tak semulus yang dibayangkan. Pihak eksekutif Kota Blitar menunjukkan keengganan untuk mengambil risiko dan tidak berani menerima usulan kenaikan harga secara langsung. Kebuntuan ini kemudian mendorong legislatif dan eksekutif untuk mencari solusi dengan melakukan konsultasi langsung ke Bapanas di tingkat pusat, berharap ada celah regulasi yang bisa dimanfaatkan.
Sayangnya, hasil konsultasi tersebut justru memupus harapan. Usulan dari daerah itu, menurut Bapanas, tidak dapat diterapkan. Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Blitar, khususnya para penerima manfaat Rastrada. Politikus PDIP itu mengakui dewan belum bisa memperjuangkan penambahan anggaran untuk meningkatkan mutu beras bantuan karena terbentur ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat. “Kami mohon maaf juga kepada seluruh masyarakat Kota Blitar, terutama penerima Rastra, bahwa saat ini kami belum bisa menambahkan anggaran untuk hal tersebut karena keterbatasan ketentuan,” ujar Syahrul Alim. Ia menambahkan, “Ternyata memang tidak bisa. HET-nya itu memang sudah segitu yang ditetapkan.”
Alasan utama penolakan tersebut, terang Syahrul, berkaitan erat dengan stabilitas ekonomi makro. Jika harga beras dari pemerintah daerah dipaksakan naik melebihi HET demi meningkatkan kualitas Rastrada, hal itu dinilai justru dapat memicu lonjakan inflasi di pasaran yang lebih luas, memberikan beban baru bagi masyarakat secara keseluruhan. “Kalau semacam itu kan nanti benar dapat beras di satu pihak, yang lain yang tidak dapat justru malah menanggung risiko inflasi. Berarti memang alasan teman-teman eksekutif ataupun juga yang disampaikan Bapanas itu logis dan masuk akal, sehingga harus kita terima,” tegasnya, memahami dilema kebijakan yang harus diambil.
Dinamika pembahasan Rastrada yang alot ini juga menjadi penyebab utama mundurnya target pengesahan P-APBD Kota Blitar. Syahrul menyebut target awal penyelesaian jatuh pada 23 September, namun molor karena alotnya pembahasan dan lobi anggaran yang berlarut-larut. Kendati demikian, secara aturan pembahasan tersebut masih sah karena belum melewati akhir September. Pasca-penolakan Bapanas, DPRD Kota Blitar terpaksa mengembalikan rancangan anggaran ke format awal, termasuk menghidupkan kembali program-program yang sempat dicoret.
Dengan demikian, harapan akan butiran beras yang lebih baik bagi para penerima manfaat Rastrada di Kota Blitar pada sisa tahun ini harus kembali tertunda. Kisah ini menjadi cermin dari tarik ulur kebijakan pangan nasional, di mana niat mulia untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kerap berhadapan dengan pagar pembatas regulasi dan pertimbangan stabilitas ekonomi yang lebih luas. Sebuah pelajaran tentang kompromi antara idealisme pelayanan publik dan realitas pasar yang kompleks, yang tak jarang menuntut pengorbanan dari salah satu sisi.












