KlikMojok – Di balik tembok tinggi dan pintu berlapis besi, kehidupan sering kali bergerak dalam dimensi yang berbeda. Pada suatu hari yang tak terduga, sebuah razia gabungan di Lapas Kelas IIB Blitar, yang melibatkan pasukan dari TNI, Polri, BNNK, Brimob, dan petugas lapas, justru mengungkap sebuah ironi. Bukan senjata api atau narkoba yang menjadi sorotan utama, melainkan benda-benda keseharian yang lazim ditemukan di setiap rumah: jam dinding, peralatan masak, bahkan sebatang paku dan kartu permainan.
Pemeriksaan yang menyasar 13 kamar hunian, tempat bernaung 494 warga binaan, berlangsung tertib. Sebagai bagian dari prosedur, tim BNNK juga melakukan tes urine acak terhadap 25 warga binaan dan 10 petugas lapas, dengan hasil yang seluruhnya bersih dari narkoba. Namun, perhatian publik justru tertuju pada deretan barang yang, secara umum, dianggap tidak berbahaya, tetapi kini terpajang sebagai bukti hasil penertiban. Di antara tumpukan sitaan itu, jam penunjuk waktu menjadi objek yang paling menyedot perhatian, sebuah simbol kebebasan yang dirampas.
Kalapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, menjelaskan alasan di balik larangan kepemilikan jam dinding di dalam sel. Menurutnya, pengetahuan tentang waktu bisa menjadi celah bagi narapidana untuk menyusun rencana yang berpotensi merugikan ketertiban lapas. “Jam memang tidak diperbolehkan, karena orang dalam tidak boleh ada tahu waktu. Kalau tahu waktu nanti bisa merencanakan hal-hal yang tidak-tidak,” kata Iswandi, menegaskan filosofi pengawasan yang ketat.
Pernyataan ini membuka tabir tentang bagaimana kontrol tidak hanya berlaku pada fisik, tetapi juga pada dimensi paling fundamental dari eksistensi manusia: waktu. Kehilangan akses terhadap detak jam berarti kehilangan salah satu penanda utama kehidupan, memaksa penghuni lapas untuk hidup dalam sebuah ‘kekosongan waktu’ yang disengaja. Ini adalah sebuah bentuk ‘pendidikan’ disiplin yang ekstrem, menumpulkan kemampuan merencanakan dan mengurangi potensi pemberontakan.
Tak hanya jam dinding, perlengkapan makan seperti piring beling, mangkuk stainless, alat masak, korek api, hingga sebatang paku juga disapu bersih. Kalapas berargumen, perkakas tersebut rawan dipecahkan untuk dijadikan senjata tajam rakitan atau memicu potensi kebakaran. “Kelihatannya tidak berbahaya, tapi kegunaannya karena untuk masak-masak, makanya kita ambil, tidak boleh. Tidak boleh ada api di dalam,” jelasnya, menyoroti risiko keamanan yang tersembunyi di balik benda-benda sederhana. Adapun soal paku, Iswandi menduga, “mungkin dari warga binaan yang bekerja di bengkel kerja lalu terbawa mengantonginya.”
Aturan ketat pengawasan juga melandasi penyitaan kartu permainan. Menurut pihak lapas, permainan kartu rentan memicu perjudian serta membuat warga binaan begadang melewati batas wajib steril pukul 22.00 WIB. “Bermain kartu menyebabkan mereka melek. Nah, kita lebih baik menjaga orang tidur daripada orang melek,” cetusnya, sebuah kalimat yang secara lugas menggambarkan prioritas utama manajemen lapas: kontrol dan pencegahan, bahkan jika itu berarti mengorbankan sebagian kecil dari rekreasi atau kenyamanan pribadi.
Penertiban benda-benda harian ini memperlihatkan betapa ketatnya kontrol keamanan di dalam ruang tahanan. Di satu sisi, langkah pencegahan ini diklaim demi menekan potensi gangguan keamanan dan menjaga stabilitas lingkungan lapas. Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga menunjukkan betapa terbatasnya akses ruang gerak para penghuni sel, bahkan untuk sekadar mengetahui pergerakan jarum jam atau menikmati hiburan sederhana. Di balik jeruji, ‘pendidikan’ tentang kepatuhan dan keterbatasan dijalankan dengan sangat ketat, membentuk ulang persepsi waktu dan ruang bagi mereka yang menjalani hukuman.












