KlikMojok – Para marbot dan pengelola masjid di lingkungan Muhammadiyah didorong untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan masjid mereka agar lebih transparan dan akuntabel. Pemanfaatan teknologi digital dinilai krusial untuk mempercepat proses pelaporan dan secara signifikan meningkatkan tingkat kepercayaan dari masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Luqman Habibi, seorang takmir dari Masjid Baiturrahim yang berlokasi di Bulubrangsi, Laren, Lamongan. Ia mengemukakan poin-poin ini dalam salah satu sesi pada rangkaian kegiatan Akademi Marbot Masjid Muhammadiyah (AM3) yang diselenggarakan pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Luqman Habibi membawakan materi yang berjudul “Tata Kelola Keuangan Masjid: Transparansi dan Akuntabilitas” di hadapan para peserta AM3.
Luqman menguraikan bahwa telah terjadi pergeseran paradigma yang signifikan dalam praktik pelaporan keuangan masjid. Ia membandingkan bahwa metode pelaporan yang lazim diterapkan di masa lampau kini sangat berbeda dengan tuntutan dan kebutuhan pengelolaan masjid di era kontemporer.
Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan masjid saat ini menuntut tingkat keterbukaan dan transparansi yang tinggi. Oleh karena itu, para marbot dan pengelola masjid diharapkan untuk siap beradaptasi dan mengikuti perubahan-perubahan yang terjadi.
Menegaskan pentingnya adaptasi, Luqman menyatakan, “Marbot harus siap dengan perubahan ini.”
Luqman lebih lanjut menilai bahwa keterbukaan dalam proses pelaporan keuangan merupakan elemen krusial dalam upaya membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap seluruh aspek pengelolaan masjid.
Masyarakat, menurutnya, tidak hanya memerlukan informasi seputar berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh masjid. Lebih dari itu, mereka juga membutuhkan jaminan dan kepastian bahwa takmir masjid mengelola setiap dana yang terkumpul dengan tertib serta dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.
Luqman menjelaskan bahwa kecepatan dan keakuratan data telah menjadi kebutuhan mendesak dalam pengelolaan keuangan masjid modern. Oleh karena itu, setiap masjid disarankan untuk mulai mengadopsi dan memanfaatkan sistem digital guna mendukung proses pencatatan dan pelaporan keuangan mereka.
Menurut pandangannya, sistem pelaporan keuangan masjid sudah seharusnya dirancang berbasis aplikasi yang mampu beroperasi secara real-time, memberikan informasi terkini kapan pun dibutuhkan.
Ia kembali menegaskan, “Percepatan dan keakuratan menjadi sebuah kebutuhan.”
Pada sesi yang sama, Luqman turut memperkenalkan sebuah aplikasi bernama INI MASJIDKU kepada seluruh peserta AM3.
Aplikasi INI MASJIDKU dirancang sebagai salah satu alat bantu untuk memfasilitasi pengelolaan administrasi dan keuangan masjid secara digital.
Para peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan teoritis mengenai aplikasi ini, melainkan juga berkesempatan untuk langsung mempraktikkan cara penggunaannya dalam sesi pelatihan yang telah disediakan.
Kegiatan praktik langsung ini diharapkan dapat mempermudah peserta dalam memahami implementasi teknologi secara konkret dalam konteks pengelolaan masjid.
Luqman mengungkapkan harapannya bahwa dengan memanfaatkan teknologi, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan masjid dapat semakin meningkat.
Adanya sistem pelaporan yang lebih terbuka memungkinkan para pengelola masjid untuk menyajikan informasi keuangan dengan lebih tertib dan akurat kepada publik.
Di samping itu, proses digitalisasi juga berpotensi memberikan rasa aman dan nyaman bagi bendahara atau petugas yang bertanggung jawab atas bagian keuangan masjid.
Melalui pencatatan yang rapi dan jelas, pengelola dapat dengan mudah memaparkan alur pengelolaan dana. Situasi ini secara otomatis akan meminimalkan potensi timbulnya prasangka buruk atau suuzan dari pihak lain.
Menurut Luqman, transparansi dan akuntabilitas adalah dua pilar penting dalam tata kelola keuangan masjid yang efektif.
Oleh karena itu, para pengelola masjid dituntut untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Selain itu, marbot juga diharapkan memiliki kapabilitas yang memadai untuk mendukung pengelolaan masjid secara profesional.
Rangkaian kegiatan Akademi Marbot Masjid Muhammadiyah (AM3) sendiri dirancang untuk memberikan pembekalan komprehensif kepada para peserta, mempersiapkan mereka agar mampu menghadapi berbagai perubahan yang ada.
Dalam konteks ini, penguasaan teknologi menjadi salah satu keterampilan esensial yang dapat sangat menunjang marbot dalam melaksanakan tugas-tugas pengelolaan masjid mereka.
Mengakhiri sesinya, Luqman menyimpulkan bahwa dengan menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, cepat, dan akurat, pengelolaan dana masjid akan semakin mendapatkan kepercayaan yang kuat dari masyarakat.













