KlikMojok – Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)! Setelah sempat ditutup, akses Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) kini dibuka kembali, memberikan kesempatan emas sekaligus terakhir bagi ribuan pendidik yang belum menyelesaikan pengisiannya. Keputusan mendadak ini, yang tertuang dalam surat resmi Kemendikdasmen tertanggal 31 Agustus 2026, sontak menjadi sorotan karena adanya alasan krusial di baliknya: ‘force majeure’ dan desakan dari berbagai pihak.
Pemberitahuan pembukaan akses kembali Sulingjar melalui aplikasi Sulingjar ini secara spesifik ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Ini bukan sekadar perpanjangan waktu biasa, melainkan respons atas situasi tak terduga yang mengharuskan kebijakan ini diambil.

Informasi pembukaan akses kembali ini adalah langkah menindaklanjuti dua surat penting. Pertama, surat dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bernomor 400.3.5.3/4926/PK3 yang secara tegas meminta perpanjangan waktu pengisian Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) karena kondisi force majeure. Kedua, surat dari Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama nomor B-572/Dt.I.I/PP.00/08/2026 yang juga mengusulkan perpanjangan waktu pengisian sulingjar.
Dengan mempertimbangkan urgensi tersebut, Kemendikdasmen akhirnya memberikan kesempatan kepada kepala satuan pendidikan dan pendidik dari berbagai jenjang. Mereka yang berhak mengisi adalah pendidik jenjang PAUD, SD/Paket A/SDLB, SMP/Paket B/SMPLB/SMP Terbuka, dan SMA/SMK/Paket C/SMALB/SMA Terbuka yang sebelumnya belum mengisi atau belum menyelesaikan pengisian Sulingjar.
Namun, para pendidik harus bergerak cepat! Kesempatan untuk melakukan pengisian kembali Sulingjar ini sangatlah singkat, yakni hanya dimulai dari tanggal 2 sampai dengan 4 September 2026. Batas waktu yang mepet ini menuntut kecepatan dan ketelitian dari setiap pihak yang terlibat.
Kemendikdasmen menekankan pentingnya kelengkapan data Survei Lingkungan Belajar, mengingat data ini merupakan komponen krusial dalam pelaporan hasil Asesmen Nasional (AN) atau yang dikenal sebagai Rapor Pendidikan. Tanpa data Sulingjar yang lengkap, kualitas Rapor Pendidikan akan terpengaruh, sehingga berdampak pada evaluasi dan perbaikan sistem pendidikan di masa depan.
Oleh karena itu, Kemendikdasmen memohon bantuan dan dukungan penuh dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Mereka diminta untuk segera menyampaikan informasi penting ini kepada kepala satuan pendidikan dan seluruh pendidik agar segera melakukan pengisian Sulingjar melalui laman resmi https://surveilingkunganbelajar.kemendikdasmen.go.id/. Jangan sampai kesempatan terakhir ini terlewatkan!













