KlikMojok – Pemandangan itu sudah menjadi bagian dari rutinitas harian di beberapa sudut Sampang, khususnya di sepanjang jalan raya Pleyang. Deretan panjang kendaraan, didominasi oleh mereka yang mengandalkan solar dan pertalite, mengular di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBBU). Antrean ini bukan sekadar barisan statis, melainkan cerminan keresahan warga akan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berpotensi melumpuhkan roda ekonomi dan aktivitas sehari-hari.
Kondisi ini, yang kian memanas di tengah desas-desus kelangkaan, akhirnya menarik perhatian serius dari pucuk pimpinan daerah. Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, bersama Kapolres AKBP Anang Hardiyanto, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBBU pada Senin, 19 Oktober 2026. Langkah ini, menurut Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, adalah bentuk antisipasi nyata terhadap keresahan yang mulai menyelimuti masyarakat.
Dalam pernyataannya, Kapolres Anang mengklaim bahwa ketersediaan BBM di Sampang saat ini masih berada dalam batas yang aman. “Kami melakukan pengecekan ketersediaan stok maupun distribusi BBM yang ada di SPBU Sampang, Alhamdulillah stok maupun distribusi masih relatif aman,” ujarnya, mencoba menenangkan gejolak di tengah masyarakat. Pernyataan ini menjadi semacam penyejuk di tengah gurun kekhawatiran, namun kontras dengan visual antrean panjang yang tak kunjung terurai.
Meski demikian, Anang menyadari betul betapa rentannya situasi ini terhadap isu-isu yang bisa memicu kepanikan massal. Dalam konteks ini, pendidikan publik tentang pentingnya verifikasi informasi menjadi krusial. “Kami mengimbau warga tetap tenang jangan termakan isu,” tegasnya, menekankan perlunya sikap kritis dan tidak mudah terprovokasi kabar burung yang beredar di masyarakat. Ini adalah pelajaran penting tentang bagaimana rumor dapat memperparah situasi dan menciptakan kelangkaan buatan.
Lebih lanjut, ia juga memberikan peringatan tegas bagi siapa saja yang berniat mengambil keuntungan di atas penderitaan orang banyak. Praktik memborong atau menimbun BBM demi kepentingan pribadi, selain merugikan pengguna BBM lainnya, juga merupakan pelanggaran hukum yang serius. “Jika kedapatan menimbun BBM maka akan kami tindak sesuai hukum,” janjinya, menegaskan komitmen penegak hukum untuk menjaga stabilitas dan keadilan distribusi BBM. Ini adalah bagian dari pendidikan hukum yang perlu dipahami oleh setiap warga negara, bahwa ada konsekuensi serius di balik tindakan oportunistik di masa sulit.
Sidak ini bukan hanya tentang memeriksa stok fisik, melainkan juga tentang mengedukasi masyarakat mengenai peran pemerintah dalam menjaga ketersediaan kebutuhan pokok, serta pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban. Antrean panjang yang kerap terlihat di area jalan raya Pleyang, dengan mayoritas kendaraan mengantre solar dan pertalite, adalah sebuah pengingat akan kerentanan pasokan dan betapa fundamentalnya BBM dalam kehidupan sehari-hari. Dari kejadian ini, ada pelajaran berharga yang dapat dipetik: tentang pentingnya transparansi informasi, ketenangan dalam menghadapi isu, dan kepatuhan terhadap hukum demi kebaikan bersama di tengah tantangan.












