Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pendidikan

Ketika Antrean Melumpuhkan Kota: Jember Kembali ke Pola WFH di Tengah Krisis Pertalite

badge-check

Ketika Antrean Melumpuhkan Kota: Jember Kembali ke Pola WFH di Tengah Krisis Pertalite Perbesar

KlikMojok – Di tengah teriknya matahari Jember, pemandangan antrean panjang kendaraan di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) telah menjadi episode harian yang menguras kesabaran. Krisis pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bukan hanya sekadar kelangkaan, melainkan juga melumpuhkan ritme kota. Menanggapi situasi genting ini, Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengambil langkah adaptif dengan memberlakukan kembali kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tanggal 16 hingga 19 Oktober 2026.

Fenomena antrean BBM yang mengular ini sebenarnya tak hanya terjadi di Jember atau Jawa Timur, melainkan telah merambah ke berbagai daerah di luar provinsi, menunjukkan skala permasalahan yang lebih luas. Bupati Muhammad Fawait mengakui bahwa persoalan distribusi BBM sejatinya adalah ranah dan tugas utama Pertamina. Namun, sebagai pemimpin daerah, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk turut mencari solusi.

“Distribusi BBM adalah tugas utama dari Pertamina. Namun tentu kami sebagai pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan begitu saja,” kata Bupati Muhammad Fawait, menegaskan komitmen Pemkab Jember untuk tidak berpangku tangan. Fawait menjelaskan, Pemkab Jember berupaya membantu Pertamina mencari jalan keluar dan berikhtiar menormalkan kembali situasi yang mencekam ini. Salah satu langkah konkret adalah dengan mengurangi mobilitas masyarakat, khususnya para ASN, demi meredakan tekanan pada SPBU.

“Maka sebagai bentuk dukungan kita kepada Pertamina untuk mengurai antrean ini, Pemerintah Kabupaten Jember memutuskan para ASN work from home, bekerja dari rumah,” ujarnya, menyoroti aspek kolaborasi dan dukungan terhadap upaya pemulihan distribusi.

Namun, kebijakan WFH ini tidak berlaku merata untuk seluruh ASN Pemkab Jember. Sejumlah unit kerja yang vital dan bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja di kantor seperti biasa. Ini termasuk unit satuan pendidikan di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Jember, unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan bencana, serta unit layanan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Selain itu, ASN di unit layanan kebersihan dan persampahan, unit layanan kependudukan dan pencatatan sipil, unit layanan perizinan dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), serta unit layanan kesehatan seperti rumah sakit daerah, puskesmas, laboratorium kesehatan, dan unit kesehatan lainnya, juga tetap menjalankan tugasnya di fasilitas publik. Hal ini memastikan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan esensial kepada masyarakat tidak terganggu.

Bupati Fawait optimistis bahwa adaptasi terhadap sistem WFH tidak akan menjadi kendala signifikan bagi para ASN Jember. “Maka saya pikir hal ini bukan hal baru dan mudah-mudahan bisa membantu Pertamina untuk memulihkan kembali distribusi BBM dan penjualan BBM di SPBU-SPBU di Kabupaten Jember,” katanya, merujuk pada pengalaman sebelumnya dalam menghadapi situasi serupa.

Efektivitas dan akuntabilitas menjadi kunci dalam pelaksanaan WFH kali ini. Dalam surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Pejabat Sekretaris Daerah Jember, Achmad Imam Fauzi, ditekankan bahwa WFH harus tetap mengedepankan efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas kerja. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat juga dijamin tetap berjalan optimal, tanpa mengurangi kualitas, aksesibilitas, dan kontinuitas pelayanan publik.

“Atasan langsung wajib memberikan tugas dan memantau kinerja pegawai yang melaksanakan WFH melalui laporan aktivitas harian pada aplikasi Prestasi dan mengevaluasi hasil kerja Pegawai ASN,” kata Fauzi, menjelaskan mekanisme pengawasan yang ketat. Setiap pegawai yang bekerja dari rumah diwajibkan untuk melaksanakan tugas dan melaporkan aktivitas harian mereka melalui aplikasi Prestasi, serta menyampaikan hasil kerja kepada atasan langsung. Selain itu, alat komunikasi dan fungsi layanan lokasi mereka harus selalu aktif agar dapat dihubungi dan dipantau keberadaannya. Pegawai juga wajib hadir di kantor apabila sewaktu-waktu diperlukan atau ditugaskan oleh pimpinan.

Fauzi menegaskan, bagi pegawai yang melanggar ketentuan – misalnya melaksanakan tugas di rumah tetapi tidak berada di lokasi yang semestinya, tidak melapor kepada atasan langsung, atau tidak menunjukkan kinerja – akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Langkah Pemkab Jember memberlakukan WFH di tengah krisis Pertalite ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan cerminan dari upaya kolektif untuk beradaptasi dan menjaga stabilitas di tengah gejolak. Ini adalah pengingat bahwa ketahanan sebuah daerah tidak hanya diukur dari kekuatan ekonominya, tetapi juga dari kemampuan warganya untuk bergotong royong dan mencari solusi di saat-saat sulit. Harapan kini tertumpu pada pemulihan distribusi BBM, agar denyut kehidupan di Jember dapat kembali normal, dan antrean panjang di SPBU hanya akan menjadi kenangan akan sebuah masa adaptasi yang penuh tantangan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Api Bromo Membakar Jiwa: Pesan Kearifan Tengger untuk Keselamatan di Tengah Karhutla

17 Okt 2026 - 21:05 WIB

Api Bromo Membakar Jiwa: Pesan Kearifan Tengger untuk Keselamatan di Tengah Karhutla

Mengembangkan Bakat Bahasa Inggris: Daftar Lengkap Juara Pidato FFU X 2026 dari Gresik

17 Okt 2026 - 21:04 WIB

Mengembangkan Bakat Bahasa Inggris: Daftar Lengkap Juara Pidato FFU X 2026 dari Gresik

Astama Razin dan Radamel Falco Puncaki Olimpiade IPA FFU X 2026 di Gresik

17 Okt 2026 - 21:03 WIB

Astama Razin dan Radamel Falco Puncaki Olimpiade IPA FFU X 2026 di Gresik

Di Balik Pipa Bocor Panjang Jiwo: Pelajaran Kesiapan Warga Surabaya Selatan Menghadapi Gangguan Air PDAM

17 Okt 2026 - 18:47 WIB

Di Balik Pipa Bocor Panjang Jiwo: Pelajaran Kesiapan Warga Surabaya Selatan Menghadapi Gangguan Air PDAM

Ketika Senandung Malam Terhenti di Trotoar: Kisah Kelelahan dan Roda Penyanyi Dangdut Tulungagung

17 Okt 2026 - 18:46 WIB

Ketika Senandung Malam Terhenti di Trotoar: Kisah Kelelahan dan Roda Penyanyi Dangdut Tulungagung
Trending di Pendidikan