KlikMojok – Hiruk pikuk jalanan Kota Pasuruan, di mana setiap kendaraan mencari tempat untuk berhenti sejenak, kerap diiringi transaksi tunai yang sederhana. Namun, skenario itu kini akan bertransformasi. Sebuah babak baru akan segera dibuka oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan, membawa angin modernisasi ke sektor retribusi parkir tepi jalan umum melalui sistem pembayaran non-tunai. Inisiatif ini bukan sekadar tentang kemudahan bertransaksi, melainkan sebuah langkah strategis menuju transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, sekaligus mendidik masyarakat tentang adaptasi teknologi dalam layanan publik.
Dijadwalkan mulai beroperasi pada akhir bulan ini atau awal bulan depan, kebijakan revolusioner ini akan menyelimuti seluruh kawasan parkir tepi jalan umum di Kota Pasuruan. Tujuannya jelas: memodernisasi pelayanan publik sekaligus membendung potensi kebocoran penerimaan daerah yang selama ini menjadi pekerjaan rumah. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Hermanto, menjelaskan detail skema yang akan diterapkan. “Kami nanti menerapkan retribusi parkir tepi jalan secara non-tunai menggunakan dua metode, yaitu voucer dan barcode QRIS di 115 titik lokasi. Seluruh pendapatan dari transaksi QRIS nantinya akan langsung masuk secara sistem ke Bapenda Kota Pasuruan,” ujarnya, menegaskan komitmen terhadap sistem yang terintegrasi dan transparan.
Metode voucher parkir, misalnya, dirancang khusus dengan detail yang cermat. Setiap voucher akan dicetak pada kertas bernomor seri unik, sebuah upaya preventif untuk meniadakan praktik pemalsuan atau penggandaan yang merugikan. Struktur voucher ini pun terbagi menjadi tiga sobekan, memungkinkan pembagian yang jelas dan terukur. Skema bagi hasil yang ditetapkan adalah 60 persen untuk kas daerah dan 40 persen sisanya dialokasikan bagi juru parkir (jukir) yang bertugas di lapangan. Pembagian yang proporsional ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi jukir sekaligus memastikan hak daerah terpenuhi dan menciptakan sistem yang lebih adil.
Sementara itu, opsi pembayaran melalui QRIS menawarkan tingkat efisiensi dan transparansi yang lebih tinggi. Dengan memindai kode QR, pembayaran parkir akan langsung terproses dan secara sistematis masuk ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pasuruan. Ini menghilangkan perantara, meminimalkan risiko manipulasi, dan memberikan data yang akurat serta real-time mengenai penerimaan retribusi parkir. Implementasi pembayaran parkir QRIS ini menjadi jembatan antara kenyamanan digital dan tata kelola keuangan yang bersih, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang manfaat transaksi non-tunai.
Namun, sebuah sistem secanggih apapun tidak akan berjalan optimal tanpa pengawasan dan kepatuhan. Untuk memastikan hal ini, Dishub Kota Pasuruan telah membentuk tim satgas operasional yang akan bertugas penuh selama 24 jam. Tim ini akan menjadi garda terdepan dalam memantau implementasi kebijakan di lapangan, memastikan setiap transaksi berjalan sesuai prosedur. Juru parkir yang kedapatan membandel atau menolak menyetorkan retribusi secara teratur akan menghadapi sanksi administratif secara bertahap. Hermanto memperingatkan, “Saat ini kami fokus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan seluruh juru parkir terkait skema non-tunai ini. Jika ada jukir yang tidak menyetor selama satu minggu akan kita berikan SP 1 sampai SP 3, dan jika tetap bandel lokasi parkirnya akan kita tutup,” sebuah penegasan akan keseriusan Dishub dalam menegakkan aturan demi ketertiban bersama.
Satgas 24 Jam ini tidak hanya berfokus pada juru parkir, tetapi juga bertugas menindak pengguna jasa yang enggan memanfaatkan voucer atau QRIS. Kedisiplinan dari seluruh pihak, baik penyedia layanan maupun pengguna, adalah kunci untuk mewujudkan tertib administrasi parkir umum di Pasuruan. Lebih dari sekadar transaksi, langkah ini adalah perwujudan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem layanan publik yang lebih modern, efisien, dan yang terpenting, berlandaskan pada prinsip transparansi, seraya mengajarkan pentingnya ketaatan pada sistem baru.
Transformasi pembayaran parkir di Kota Pasuruan ini adalah cerminan dari adaptasi kota terhadap tuntutan zaman digital. Dari lembaran kertas bernomor hingga sentuhan digital QRIS, setiap detail dirancang untuk membangun kepercayaan publik dan mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah. Ini bukan sekadar inovasi teknis, melainkan sebuah pijakan bagi Pasuruan untuk merajut masa depan kota yang lebih tertata, akuntabel, dan siap menghadapi era digitalisasi yang terus bergerak maju, menjadikan setiap sudut kota lebih teratur dan transparan melalui pendidikan dan penerapan sistem yang disiplin.












