KlikMojok – Deru mesin pesawat yang membelah senja di langit Juanda pada Kamis sore itu membawa pulang bukan sekadar raga, melainkan juga sepotong kisah pilu dari tanah seberang. Siti Karimah (56), seorang ibu dari Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, Bangkalan, kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi setelah tiga dekade merantau di Malaysia. Namun, kepulangannya kali ini adalah kepulangan abadi, sebuah tragedi yang menguak kerentanan para pekerja migran Indonesia (PMI), terutama mereka yang berstatus nonprosedural.
Sebelum kepulangannya yang tak terduga, Siti Karimah, yang telah menghabiskan sebagian besar hidup dewasanya di negeri jiran, sempat mengeluhkan pusing saat tengah bekerja. Kondisi itu kemudian membawanya ke Rumah Sakit Tuanku Ja’afar, Seremban, Negeri Sembilan. Di sanalah, takdir menjemputnya. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, mengonfirmasi detail menyayat hati ini. “Awalnya mengeluh pusing saat bekerja. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tuanku Ja’afar, Seremban, Negeri Sembilan. Di sana lalu dinyatakan meninggal karena pendarahan otak,” kata Jemmi, Senin (05/10/2026).
Kabar duka ini pertama kali diterima Disperinaker Bangkalan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur melalui surat resmi pada Jumat (2/10/2026). “Dari surat itu, diperoleh informasi bahwa PMI asal Bangkalan telah meninggal pada 1 Oktober 2026,” ujarnya, merujuk pada tanggal wafatnya Siti.
Setelah melalui proses administrasi yang panjang, jenazah Siti akhirnya dipulangkan ke Indonesia, mendarat di Bandara Juanda sekitar pukul 15.30 WIB pada Kamis. Dari sana, perjalanan terakhirnya berlanjut menuju rumah duka di Bangkalan. “Setelah itu jenazah diantar ke rumah duka lalu tiba sekitar pukul 19.00 dan diterima langsung oleh pihak keluarga,” ungkap Jemmi, menggambarkan momen haru penerimaan jenazah.
Selama tiga dekade pengabdiannya di Malaysia, Siti Karimah menapaki berbagai profesi. Ia sempat menjadi pekerja konstruksi selama puluhan tahun, sebuah pekerjaan fisik yang berat, sebelum kemudian beralih menjadi pegawai di sebuah kantin. “Sempat kerja konstruksi sebelum pindah ke kantin,” tutur Jemmi, menyoroti perjalanan karier Siti yang panjang dan berliku.
Namun, di balik kisah kerja kerasnya, tersimpan fakta yang lebih mengkhawatirkan: Siti Karimah adalah seorang PMI nonprosedural. Status inilah yang menurut Jemmi, membuatnya rentan dan minim perlindungan. “PMI nonprosedural ini akan mendapat banyak kerugian karena mereka tidak punya izin tinggal dan bekerja secara resmi sehingga rentan dideportasi,” jelasnya, menyoroti ancaman yang selalu membayangi pekerja ilegal.
Ia menambahkan, pekerja migran tanpa jalur resmi juga menghadapi risiko besar dalam memperoleh perlindungan hukum, jaminan kesehatan, hingga jaminan kematian, manakala mereka menghadapi persoalan di negeri orang. Ini adalah konsekuensi pahit dari memilih jalur yang tidak resmi, yang seringkali dianggap lebih mudah atau murah di awal, namun berujung pada kerugian besar di kemudian hari.
Oleh karena itu, tragedi yang menimpa Siti Karimah menjadi pengingat penting bagi banyak pihak. Disperinaker Bangkalan tak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar mempertimbangkan jalur resmi untuk bekerja di luar negeri. “Sehingga, kami imbau agar masyarakat memilih jalur resmi supaya bisa bekerja lebih nyaman dan mendapatkan perlindungan saat bekerja di luar negeri,” pungkas Jemmi. Imbauan ini bukan sekadar formalitas, melainkan seruan untuk memastikan setiap individu yang mencari nafkah di negeri orang dapat melakukannya dengan martabat, keamanan, dan jaminan yang layak.
Kisah Siti Karimah adalah cermin dari ribuan kisah pekerja migran lain yang mungkin berjuang dalam senyap, jauh dari sorotan. Kepergiannya bukan hanya duka bagi keluarga di Bangkalan, tetapi juga alarm keras bagi kita semua: bahwa di balik setiap impian akan kehidupan yang lebih baik, ada risiko besar yang menanti jika perlindungan dasar tak terpenuhi. Sebuah refleksi tentang pentingnya edukasi, fasilitasi, dan jaminan bagi para pahlawan devisa yang kerap terlupakan.












