KlikMojok – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara proaktif mulai menyiapkan langkah-langkah antisipasi terhadap potensi banjir yang kerap melanda saat musim hujan. Salah satu fokus utamanya adalah penataan aliran sungai dan sempadan sungai yang melintasi Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan. Kawasan ini dinilai krusial untuk ditata agar fungsi saluran air dapat kembali optimal, sehingga risiko genangan dan banjir dapat ditekan.
Namun, rencana penataan yang digagas oleh Pemkab Sidoarjo ini masih berada dalam tahap awal. Hal ini dikarenakan Sungai Karangbong, seperti banyak sungai lainnya, berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Oleh karena itu, Pemkab Sidoarjo akan terlebih dahulu melakukan koordinasi intensif dengan pihak BBWS untuk memastikan bahwa seluruh rencana penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memperoleh persetujuan resmi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Makhmud, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana mengundang BBWS untuk membahas kondisi spesifik sungai tersebut. Diskusi ini juga akan menindaklanjuti permintaan yang disampaikan oleh warga setempat terkait penataan kawasan. “Ini kan wilayahnya BBWS. Kami undang dulu BBWS, bagaimana izinnya, boleh atau tidak. Nanti tinggal teknisnya, apakah mau diplengseng atau bagaimana,” kata Makhmud pada Minggu (4/10).
Makhmud menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo tidak akan terburu-buru dalam menentukan bentuk konstruksi atau intervensi fisik sebelum kajian mendalam dilakukan. Proses perencanaan akan disusun secara matang setelah koordinasi dengan BBWS serta berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya selesai dilaksanakan. “Nanti kami yang melakukan perencanaan dulu, termasuk kajiannya. Karena sungainya merupakan kewenangan BBWS, kami akan berkoordinasi dengan mereka. Setelah itu, kami juga berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menyusun perencanaannya,” jelasnya.
Dalam konteks penataan ini, Makhmud juga menyebutkan bahwa pembangunan box culvert atau saluran tertutup berbentuk kotak belum menjadi pilihan utama. Selain membutuhkan alokasi biaya yang cukup besar, penataan dinilai masih bisa dilakukan dengan mempertahankan fungsi alami sungai tanpa harus menutup alirannya menggunakan konstruksi tersebut. “Kalau box culvert, sepertinya tidak. Biasanya biayanya mahal. Saya yakin fungsi sungai ini bisa ditangani dengan baik tanpa menggunakan box culvert,” ujarnya.
Selain fokus pada penataan sungai dan sempadannya, Pemkab Sidoarjo juga akan menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi. Koordinasi ini dianggap sangat penting untuk membahas kebutuhan ruang apabila penataan nantinya mencakup pelebaran saluran. Keterlibatan pihak perusahaan diperlukan agar kebutuhan lahan dan bentuk konstruksi dapat direncanakan secara cermat dan efektif. Meskipun demikian, keputusan akhir mengenai teknis pembangunan baru akan ditentukan setelah seluruh kajian dan perencanaan selesai.
Sebagai informasi tambahan, terdapat sekitar 10 perusahaan besar yang beroperasi di Desa Karangbong. Aktivitas operasional perusahaan-perusahaan ini turut menyebabkan jalan desa setiap hari dilalui oleh kendaraan berat dan truk bertonase besar. Oleh karena itu, penataan sungai, sempadan, saluran tersier, hingga perencanaan jalan dinilai perlu dilakukan secara terpadu. Langkah komprehensif ini diharapkan dapat memperlancar aliran air secara signifikan, mengurangi potensi genangan, serta meminimalkan risiko banjir di kawasan Karangbong ketika hujan dengan intensitas tinggi melanda.












