KlikMojok – Pada Sabtu, 3 Oktober 2026, tim dari Lazismu Jawa Timur berkolaborasi dengan Lazismu Bojonegoro, didampingi para muwakif, melakukan survei lokasi pengeboran sumur bor di halaman Masjid Al-Mu’aawanah, Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan asesmen ini merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan masyarakat sekitar masjid mendapatkan akses air bersih dan fasilitas sanitasi yang layak.
Survei tersebut bertujuan untuk menentukan titik pengeboran yang paling optimal, sehingga sumber air yang dihasilkan nantinya dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para jamaah masjid maupun warga di lingkungan sekitar.
Proses asesmen ini melibatkan amil dari Lazismu Jawa Timur dan Lazismu Bojonegoro, bersama dengan para muwakif, yaitu Nur Habidah dan Arifin dari Surabaya, yang telah memberikan dukungan penuh terhadap program penyediaan sumur bor ini. Rencananya, pengeboran sumur akan dimulai pada hari Kamis, 8 Oktober 2026.
Sartono, Kepala Kantor Lazismu Bojonegoro, menjelaskan bahwa pembangunan sumur bor ini merupakan bagian integral dari program SAUM, singkatan dari Sanitasi untuk Masyarakat. Program SAUM sendiri merupakan salah satu inisiatif Lazismu yang terangkum dalam Pilar Kesehatan.
Secara spesifik, Sartono menyatakan, “Program sumur bor ini merupakan realisasi dari program SAUM atau Sanitasi untuk Masyarakat yang menjadi bagian dari Pilar Kesehatan Lazismu.”
Menurutnya, ketersediaan sumber air bersih memiliki peran yang sangat luas, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat sehari-hari, tetapi juga krusial dalam mendukung aspek kebersihan, fasilitas sanitasi, dan kelancaran aktivitas ibadah bagi warga setempat.
Sementara itu, Ketua Lazismu Jawa Timur, Prof. Dr. Sigit Hermawan, M.M., menambahkan bahwa program SAUM ini merupakan salah satu program unggulan yang secara khusus dirancang untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat, terutama bagi kelompok prasejahtera.
Prof. Sigit menegaskan, “Program unggulan ini difokuskan pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat prasejahtera untuk mendapatkan akses air bersih dan fasilitas sanitasi yang layak.”
Beliau juga menguraikan bahwa salah satu bentuk implementasi konkret dari program SAUM adalah penyediaan infrastruktur vital, seperti sumur bor, yang diperuntukkan bagi komunitas atau masyarakat yang sangat membutuhkan.
Pentingnya survei lapangan sebelum proses pengeboran dilaksanakan sangat ditekankan. Penentuan titik air yang akurat dan tepat diharapkan tidak hanya akan meningkatkan efektivitas seluruh proses pengeboran, tetapi juga menjamin keberadaan sumber air yang berkelanjutan untuk menopang kebutuhan masyarakat dalam jangka waktu yang panjang.
Bagi para jemaah Masjid Al-Mu’aawanah dan seluruh lapisan masyarakat yang tinggal di sekitarnya, ketersediaan air bersih memiliki makna yang jauh lebih mendalam daripada sekadar pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Air sangat esensial untuk beragam aktivitas, mulai dari ibadah, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, sanitasi yang memadai, hingga mendukung berbagai kebutuhan sosial dalam komunitas.
Oleh karena itu, inisiatif pembangunan sumur bor ini diharapkan tidak hanya akan menyediakan sumber air yang vital, melainkan juga akan membuka “aliran manfaat” yang luas dan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh seluruh elemen masyarakat.
Program pembangunan sumur bor ini juga sekaligus menjadi contoh nyata dari sinergi yang harmonis dan efektif antara Lazismu sebagai lembaga filantropi, masyarakat penerima manfaat, dan para donatur yang dermawan.












