Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Surabaya Raya

Kebijakan Pro-UMKM: Bupati Sidoarjo Pangkas Retribusi CFD Jadi Rp 2 Ribu, Dorong Kesejahteraan Pedagang

badge-check

Kebijakan Pro-UMKM: Bupati Sidoarjo Pangkas Retribusi CFD Jadi Rp 2 Ribu, Dorong Kesejahteraan Pedagang Perbesar

KlikMojok – Bupati Sidoarjo Subandi telah mengeluarkan perintah tegas untuk memangkas pungutan retribusi bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di area Car Free Day (CFD) Sidoarjo. Kebijakan ini secara signifikan menurunkan biaya retribusi yang sebelumnya bisa mencapai Rp 20 ribu per lapak, kini hanya menjadi Rp 2 ribu khusus untuk paguyuban. Langkah ini diambil untuk meringankan beban pedagang UMKM di Sidoarjo.

Pembahasan mengenai kebijakan baru ini berlangsung dalam sebuah rapat koordinasi dan evaluasi mengenai pelaksanaan CFD bagi pelaku UMKM. Rapat penting tersebut digelar di Opsroom Sekretariat Daerah (Setda) Sidoarjo pada Kamis (1/10) lalu.

Subandi menekankan bahwa area CFD harus berfungsi sebagai wadah bagi UMKM untuk berdagang dan berkembang, bukan malah dibebani dengan beragam pungutan. Melalui formulasi biaya yang baru, total pengeluaran yang harus dibayarkan oleh pedagang diproyeksikan berkisar antara Rp 10 ribu hingga Rp 11 ribu. Jumlah ini telah mencakup beberapa komponen esensial, seperti retribusi untuk Pedagang Kaki Lima (PKL), biaya kebersihan, serta iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Retribusi sampeyan mau minta teman-teman Rp 2.000 atau Rp 3.000. Tidak sampai Rp 20.000. Saya tidak boleh. Biarkan UMKM menikmati,” tegas Bupati Subandi dengan lugas dalam rapat koordinasi tersebut.

Permasalahan terkait pungutan ini mulai terkuak setelah beberapa paguyuban pedagang menyampaikan besaran iuran yang mereka tarik dari anggotanya. Salah satu perwakilan dari Paguyuban Pedalindo mengungkapkan bahwa iuran yang dikenakan tidak seragam, bervariasi mulai dari Rp 2 ribu hingga Rp 20 ribu, tergantung pada jenis usaha serta kondisi ekonomi masing-masing pedagang.

Khususnya bagi para pedagang yang berlokasi di kawasan Alun-alun Sidoarjo, iuran rata-rata dilaporkan mencapai angka Rp 20 ribu. Bupati Subandi menghitung, jika diasumsikan ada sekitar 400 pedagang yang berjualan di setiap pelaksanaan CFD, potensi pungutan yang terkumpul bisa mencapai Rp 8 juta untuk satu kali acara. Apabila CFD diselenggarakan sebanyak empat kali dalam sebulan, nilai total pungutan tersebut dapat menyentuh sekitar Rp 32 juta.

Pihak paguyuban berdalih bahwa iuran yang terkumpul tersebut dialokasikan untuk berbagai keperluan, termasuk operasional organisasi, pengadaan peralatan komunikasi, biaya kebersihan, pengangkutan sampah, serta pemberian santunan bagi anggota yang mengalami sakit, meninggal dunia, atau melahirkan.

Meski demikian, Bupati Subandi meminta agar seluruh komponen pungutan yang ada saat ini ditata ulang secara menyeluruh. Ia menegaskan tidak menginginkan paguyuban menjadi satu-satunya pihak yang menarik berbagai biaya dari para pedagang tanpa adanya mekanisme yang transparan dan jelas. “Kalau retribusinya terlalu banyak, saya tidak boleh,” ujarnya, menegaskan kembali pendiriannya.

Lebih lanjut, Subandi menginstruksikan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bersama-sama menyusun formulasi pungutan yang baru. Ia merujuk pada contoh pengelolaan CFD di Kota Solo, yang diketahui menerapkan retribusi relatif kecil dan penarikannya dilakukan secara resmi oleh petugas pemerintah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Budi Basuki, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil studi banding yang dilakukan di Solo, ditemukan adanya retribusi kebersihan dan retribusi PKL dengan nominal sekitar Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu per lapak. Penarikan biaya tersebut dilakukan oleh petugas resmi dengan menggunakan karcis. “Jadi rasanya kok lebih besar di Sidoarjo dibandingkan di Solo,” kata Budi, membandingkan kondisi tersebut.

Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Sidoarjo, Mochammad Hudori, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan paguyuban dan forum pedagang untuk merumuskan ulang skema pungutan yang berlaku. Hudori menyebutkan bahwa jumlah pelaku UMKM yang terdata saat ini mencapai sekitar 843 orang. Namun, pada setiap pelaksanaan CFD, jumlah pedagang yang hadir bisa melebihi 1.000 orang. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk melakukan pembatasan dan pendataan melalui sistem kartu anggota bagi pedagang resmi. “Pesertanya akan diberi kartu agar yang liar ini terminimalisir,” jelas Hudori.

Selain menerapkan pembatasan jumlah pedagang, pemerintah daerah juga mengarahkan agar seluruh peserta CFD merupakan warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sidoarjo. Mengenai komponen biaya, Hudori menjelaskan bahwa formula baru akan mencakup retribusi PKL sekitar Rp 2 ribu, biaya kebersihan sekitar Rp 3 ribu, dan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dengan skema pembayaran iuran BPJS secara bulanan, beban total yang ditanggung pedagang diperkirakan akan tetap berada di kisaran Rp 10 ribu hingga Rp 11 ribu secara keseluruhan. “Sekitar itu, nanti akan kami rumuskan kembali bagaimana teknisnya. Pesan beliau adalah ditangani seperti di Solo,” pungkasnya, menggarisbawahi arahan Bupati.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berencana untuk mengundang forum dan paguyuban pedagang dalam waktu dekat, yaitu pada pekan depan, guna membahas formula pungutan ini secara lebih mendalam. Penataan ulang ini diharapkan dapat menjaga keramaian CFD, sekaligus memastikan bahwa pungutan yang dikenakan kepada UMKM menjadi lebih terukur dan tidak lagi memberatkan para pedagang.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KAI Daop 8 Lakukan Perawatan Jalur Ekstensif di Pagerwojo Sidoarjo, JPL 57 Ditutup Kondisional

29 Sep 2026 - 18:48 WIB

KAI Daop 8 Lakukan Perawatan Jalur Ekstensif di Pagerwojo Sidoarjo, JPL 57 Ditutup Kondisional

Layanan Pajak Jemput Bola Sidoarjo: Permudah Ratusan Perusahaan di Tambaksawah

29 Sep 2026 - 15:20 WIB

Layanan Pajak Jemput Bola Sidoarjo: Permudah Ratusan Perusahaan di Tambaksawah

Rekapitulasi Jadi Kendala, Biaya Perawatan Ratusan Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Belum Dibayar BGN

29 Sep 2026 - 12:39 WIB

Rekapitulasi Jadi Kendala, Biaya Perawatan Ratusan Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Belum Dibayar BGN

Bupati Sidoarjo Minta Kades dan BPD ‘Gercep’ Selesaikan Masalah Warga, Hindari Jeratan Administrasi

29 Sep 2026 - 12:38 WIB

Bupati Sidoarjo Minta Kades dan BPD ‘Gercep’ Selesaikan Masalah Warga, Hindari Jeratan Administrasi

Sinergi MPP dan Infrastruktur Jalan Dorong Lingkar Timur Sidoarjo Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

28 Sep 2026 - 18:48 WIB

Sinergi MPP dan Infrastruktur Jalan Dorong Lingkar Timur Sidoarjo Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Trending di Surabaya Raya