Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pendidikan

Analisis FSPPB: Potensi Efisiensi Biaya BBM Jika Pertamina Kembali Terintegrasi Penuh

badge-check

Analisis FSPPB: Potensi Efisiensi Biaya BBM Jika Pertamina Kembali Terintegrasi Penuh Perbesar

KlikMojok – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengungkapkan adanya peluang besar untuk memangkas biaya penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) per liter, yang mereka estimasikan sekitar Rp4.405, apabila Pertamina kembali diintegrasikan secara penuh dari hulu hingga hilir. Usulan ini menjadi salah satu fokus pembahasan mereka dalam Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang telah ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR pada Rapat Paripurna 18 Agustus 2026. FSPPB menunjuk beberapa area krusial yang dapat dibuat lebih efisien, termasuk transaksi antar-entitas, proses pengadaan, koordinasi pengangkutan, dan fungsi bisnis yang saling beririsan.

Dorongan FSPPB untuk mengembalikan Pertamina ke struktur terintegrasi ini dilandasi oleh keyakinan bahwa model tersebut akan menyederhanakan berbagai proses, mulai dari eksplorasi dan produksi di hulu, pengolahan di kilang, transportasi, penyimpanan, distribusi, hingga penyaluran BBM kepada masyarakat sebagai satu kesatuan operasi.

Baca juga: FSPPB Simulasikan BBM Rp5 Ribu per Liter, Mengapa Harga Konsumen Lebih Tinggi?

Presiden FSPPB, Arie Gumilar, secara tegas menyatakan bahwa struktur holding-subholding yang diterapkan beberapa tahun terakhir justru memperumit rantai bisnis Pertamina. “Model holding-subholding yang diterapkan sejak beberapa tahun lalu terbukti tidak efektif dan tidak efisien,” kata Arie dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Arie menjelaskan bahwa permasalahan yang timbul dari struktur saat ini meliputi tingginya biaya operasional, duplikasi fungsi, praktik transfer pricing, serta tumpang tindihnya bisnis antarbadan usaha. Pandangan serupa mengenai perlunya restrukturisasi holding-subholding ini sebelumnya juga telah disuarakan FSPPB melalui kampanye “Satu Pertamina”.

Lantas, proses apa saja yang dinilai FSPPB berpotensi besar untuk ditekan biayanya? Salah satu fokus utama adalah transaksi internal antarbadan usaha di dalam grup Pertamina. FSPPB berargumen bahwa jika seluruh fungsi seperti hulu, kilang, perkapalan, penyimpanan, pemasaran, dan distribusi terintegrasi dalam satu sistem, sebagian besar transaksi antarbadan usaha tidak lagi memerlukan mekanisme kompleks seperti saat masing-masing beroperasi sebagai entitas terpisah.

Titik efisiensi berikutnya adalah administrasi pengadaan dan koordinasi pengangkutan. Dengan rantai koordinasi yang lebih pendek, kebutuhan satu bagian dapat langsung diselaraskan dengan bagian lain, sehingga memangkas birokrasi dan waktu. Selain itu, FSPPB juga menyoroti fungsi-fungsi yang beririsan. Dalam struktur terintegrasi, diharapkan duplikasi pekerjaan dan fungsi pendukung dapat diminimalisir secara signifikan.

Secara garis besar, ada enam mata rantai utama dalam bisnis migas yang menjadi sorotan FSPPB untuk diintegrasikan: hulu, kilang, transportasi, penyimpanan, distribusi, dan penyaluran BBM kepada masyarakat. Seluruhnya diusulkan untuk beroperasi dalam satu ekosistem terpadu.

Senada dengan pandangan FSPPB, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, sebelumnya juga mengungkapkan bahwa penyatuan fungsi kilang, perkapalan, dan pemasaran dapat menyederhanakan operasi hilir Pertamina. Menurut Komaidi, koordinasi yang semula harus melalui proses antarentitas dapat dilakukan lebih langsung apabila fungsi-fungsi tersebut berada di bawah satu payung manajemen.

Pernyataan Komaidi ini disampaikan saat menanggapi rencana pembentukan Subholding Downstream yang akan mengintegrasikan Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping. Ia mencontohkan, dalam kebutuhan pengangkutan minyak, fungsi pemasaran dapat langsung berkoordinasi dengan bagian perkapalan terkait kebutuhan armada, jadwal, dan tujuan pengiriman.

Demikian pula dalam pengaturan pasokan BBM. Kebutuhan suatu wilayah dapat langsung dikaitkan dengan sumber pasokan, kilang, transportasi, penyimpanan, dan distribusi tanpa harus melalui rantai koordinasi yang panjang dan berbelit. “Integrasi akan membuat saling mendukung. Jadi, kalau satu rumah kan ibaratnya ketika ada pekerjaan, bisa dikerjakan bareng. Jadi lebih sederhana prosesnya,” kata Komaidi.

Pembahasan mengenai potensi efisiensi ini sangat relevan dengan simulasi struktur biaya BBM yang sebelumnya dipaparkan FSPPB. Dalam simulasi tersebut, komponen minyak mentah (crude) dihitung sekitar Rp566 per liter, biaya pengolahan sebesar Rp1.486 per liter, sedangkan logistik, distribusi, perkapalan, dan pemasaran diperkirakan sekitar Rp1.500 per liter. Total biaya ini, sebelum ditambah pajak dan pungutan, mencapai sekitar Rp3.552 per liter. Setelah ditambahkan pajak dan pungutan yang dalam simulasi FSPPB dihitung sekitar Rp853 per liter, totalnya menjadi Rp4.405 per liter—angka yang kemudian dibulatkan menjadi Rp5.000. Penting untuk dicatat bahwa angka-angka ini merupakan simulasi FSPPB dan bukan harga pokok resmi Pertamina atau harga BBM yang ditetapkan pemerintah.

Dari struktur biaya inilah FSPPB melihat peluang efisiensi, terutama pada proses pengadaan dan koordinasi yang berulang, serta pada mata rantai transportasi, penyimpanan, dan distribusi. Meskipun demikian, FSPPB belum merinci berapa nilai penghematan rupiah spesifik yang dapat diperoleh dari setiap komponen jika reintegrasi dilakukan, sehingga belum dapat dihitung secara pasti seberapa besar efisiensi tersebut akan menurunkan biaya BBM bagi konsumen.

Bagi FSPPB, penggabungan sejumlah anak usaha Pertamina di sektor hilir hanyalah merupakan tahapan awal. Organisasi pekerja ini menginginkan integrasi yang lebih komprehensif, mencakup seluruh rantai bisnis dari hulu hingga hilir. “Penggabungan hilir merupakan langkah awal yang baik, namun perjuangan kami tetap pada reintegrasi total Pertamina sebagai perusahaan negara yang terintegrasi dari hulu ke hilir,” ujar Arie Gumilar.

FSPPB sebelumnya telah mengusulkan agar fungsi pemasaran, kilang dan petrokimia, serta perkapalan dikembalikan menjadi direktorat di bawah satu struktur Pertamina. Setelah itu, konsep mereka juga mencakup reintegrasi fungsi hulu dan energi baru-terbarukan. Dengan konsep integrasi total ini, isu harga BBM tidak lagi hanya berpusat pada harga minyak mentah global atau besaran pajak. FSPPB berharap pembahasan RUU Migas juga akan mempertimbangkan panjang-pendeknya rantai bisnis yang harus dilalui sebelum BBM sampai ke tangan konsumen, yang secara langsung mempengaruhi harga akhir.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Petualangan Edukatif: Siswa SD Al-Islam Cerme Ikuti Fun Learning Adventure di Sidoarjo

2 Okt 2026 - 09:44 WIB

Petualangan Edukatif: Siswa SD Al-Islam Cerme Ikuti Fun Learning Adventure di Sidoarjo

Di Balik Asap Pekat Magetan: Solidaritas PDI Perjuangan Mengawal Penanganan Kebakaran Hutan Berulang

2 Okt 2026 - 06:14 WIB

Di Balik Asap Pekat Magetan: Solidaritas PDI Perjuangan Mengawal Penanganan Kebakaran Hutan Berulang

Dari Kota Santri ke Nahkoda Umat: Jejak Tokoh Jombang dalam Struktur PBNU 2026-2031

2 Okt 2026 - 06:14 WIB

Dari Kota Santri ke Nahkoda Umat: Jejak Tokoh Jombang dalam Struktur PBNU 2026-2031

Asah Bakat dan Keberanian, Siswa Sekolah Kreatif Baratajaya Sukses Meriahkan IEF Royal Plaza

2 Okt 2026 - 06:13 WIB

Asah Bakat dan Keberanian, Siswa Sekolah Kreatif Baratajaya Sukses Meriahkan IEF Royal Plaza

Ketika Senja Berdarah di Sampang: Kisah Tragis Kekerasan Usia Lanjut yang Mengguncang

1 Okt 2026 - 21:08 WIB

Ketika Senja Berdarah di Sampang: Kisah Tragis Kekerasan Usia Lanjut yang Mengguncang
Trending di Pendidikan