KlikMojok – Di tengah riuhnya aktivitas Pelabuhan ASDP Paciran, Kabupaten Lamongan, di mana kapal-kapal berlabuh dan berangkat membawa harapan serta barang, sebuah operasi penting digelar. Bukan sekadar penegakan hukum, melainkan sebuah upaya edukasi berkelanjutan untuk menanamkan budaya keselamatan. Satpolairud Polres Lamongan, bersinergi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Pakis Brondong, secara intensif melakukan pengecekan alat keselamatan pelayaran, memastikan setiap perjalanan melintasi perairan Lamongan berlangsung aman dan tertib.
Operasi ini menyasar sejumlah kapal penumpang yang menjadi urat nadi transportasi di wilayah tersebut, seperti KMP Gili Iyang dan KMP Drajat Paciran. Para petugas dengan cermat memeriksa berbagai aspek krusial sebelum kapal diizinkan berlayar. Mulai dari ketersediaan dan fungsi optimal alat keselamatan darurat seperti pelampung dan sekoci, kapasitas muatan yang tidak boleh terlampaui, hingga keamanan kendaraan yang diangkut agar tidak bergeser atau membahayakan selama perjalanan. Lebih dari itu, setiap penumpang diwajibkan terdaftar dalam manifest, sebuah detail yang sering terabaikan namun vital untuk penanganan darurat. Kendaraan yang akan dikirim menggunakan kapal pun tak luput dari pemeriksaan, di mana surat jalan dari Polsek setempat menjadi prasyarat mutlak, memastikan legalitas dan traceability.
Pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa, 29 September 2026, ini bukan sekadar rutinitas. Kasatpolairud Polres Lamongan AKP Guntur, melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Muhammad Hamzaid, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk koordinasi lintas instansi yang mendalam, bertujuan untuk meminimalkan potensi risiko yang mungkin timbul selama pelayaran. “Ini merupakan langkah bersama untuk memastikan aspek keselamatan pelayaran, mulai dari kelayakan dan fungsi alat keselamatan, kapasitas muatan, pengamanan muatan kendaraan hingga kesesuaian manifest penumpang,” kata Hamzaid.
Ia menambahkan, pengawasan ini bukan hanya tentang kondisi fisik kapal. Lebih jauh, ini adalah tentang kepatuhan seluruh pihak terhadap ketentuan keselamatan pelayaran yang telah ditetapkan. Setiap detail diperhatikan, termasuk memastikan muatan truk terikat dengan aman dan tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan, sebuah detail kecil yang bisa berakibat fatal jika diabaikan. Ini adalah cerminan dari prinsip pendidikan keselamatan yang menekankan pada tanggung jawab kolektif dan kesadaran akan dampak setiap tindakan.
Satpolairud Polres Lamongan secara konsisten mengingatkan seluruh elemen yang terlibat — mulai dari pengelola kapal, awak kapal, hingga para pengguna jasa — agar tidak sekali-kali mengabaikan prosedur keselamatan. Kepatuhan seluruh pihak ini menjadi fondasi utama untuk mendukung terciptanya pelayaran yang tidak hanya aman, tetapi juga tertib dan lancar. “Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh pengelola kapal, awak kapal dan pengguna jasa untuk selalu mematuhi ketentuan keselamatan pelayaran. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga setiap pihak harus saling mengingatkan dan tidak mengabaikan aspek keselamatan demi terciptanya pelayaran yang aman, tertib dan lancar,” pungkas Hamzaid. Imbauan ini menjadi penutup yang reflektif, mengingatkan bahwa keselamatan di lautan adalah hasil dari kesadaran dan kerja sama yang tak pernah padam, sebuah pelajaran berharga yang terus diulang demi mewujudkan perairan yang beradab dan bebas dari insiden yang tak diinginkan.












