KlikMojok – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo baru-baru ini membuat temuan mengejutkan saat melakukan pengawasan ketat terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Dalam upaya Pemkab Sidoarjo untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan, Dinkes Sidoarjo berhasil mengidentifikasi adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang disinyalir palsu dan sama sekali tidak terdaftar dalam sistem resmi pemerintah kabupaten. Penemuan ini menjadi sorotan serius di tengah program Pemenuhan Gizi yang sedang berjalan.
Identifikasi sertifikat palsu ini terkuak selama kegiatan monitoring dan evaluasi rutin yang dilaksanakan oleh Dinkes terhadap berbagai SPPG yang seharusnya sudah memiliki SLHS. Selain permasalahan administratif terkait keaslian dokumen, tim petugas di lapangan juga menyoroti kondisi beberapa dapur SPPG yang dinilai belum memenuhi standar persyaratan kesehatan yang ditetapkan.
Menurut Kepala Dinkes Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, temuan SLHS yang tidak diterbitkan oleh instansinya tersebut merupakan catatan penting dalam upaya pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). dr. Lakhsmie secara tegas menyatakan, “Beberapa hari yang lalu kami temukan adanya SLHS yang tidak diterbitkan oleh Dinas Kesehatan, alias palsu.”
Ia menjelaskan bahwa keabsahan setiap SLHS yang dikeluarkan oleh Dinkes Sidoarjo seharusnya dapat diverifikasi melalui sistem e-Buddy Kabupaten Sidoarjo. Namun, saat dokumen yang dicurigai tersebut diperiksa, tim Dinkes tidak menemukan rekam jejak penerbitannya. “Ketika kami cek melalui e-Buddy tidak bisa kami tracking. Harusnya ketika SLHS itu memang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan maka akan muncul di e-Buddy Kabupaten Sidoarjo,” terang dr. Lakhsmie.
Selain masalah legalitas sertifikat, Dinkes Sidoarjo juga mengidentifikasi beberapa masalah teknis langsung di lokasi. Salah satu temuan signifikan adalah kondisi lantai keramik pada dapur SPPG yang lapisan epoksinya sudah mengelupas. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghasilkan serpihan-serpihan kecil yang berpotensi mencemari dan mengganggu kehigienisan proses pengolahan makanan.
Menyoroti lebih lanjut, dr. Lakhsmie menambahkan, “Epoksinya sudah terkelupas yang berpotensi untuk munculnya serpihan-serpihan yang nanti akan mengganggu pada proses pengolahan makanan.” Lebih lanjut, pengawasan juga mengungkapkan bahwa masih ada relawan SPPG yang belum sepenuhnya menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan tepat. Seluruh temuan ini kini menjadi fokus evaluasi mendalam bagi Dinkes Sidoarjo terkait implementasi program MBG.
Sementara itu, Wakil Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya baru menerima informasi mengenai dugaan SLHS palsu ini setelah adanya laporan resmi dari Dinkes Sidoarjo. “Untuk SLHS palsu kami juga baru mengetahui, baru dapat laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo,” kata Teguh.
Teguh menjelaskan bahwa penanganan lebih lanjut terkait persoalan ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, khususnya melalui Dinkes, serta aparat kepolisian. Ia menegaskan, “Yang pasti kewenangannya itu ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo serta kepolisian. Terkait ini kami menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.”
Di sisi lain, Bupati Sidoarjo, Subandi, memberikan penekanan serius bahwa SLHS wajib menjadi prasyarat utama sebelum sebuah SPPG dapat memperoleh izin dan mulai beroperasi. Subandi bahkan secara eksplisit menginstruksikan agar tidak satu pun SPPG diizinkan beroperasi jika belum memiliki SLHS yang sah. “Kalau SLHS-nya belum ada, jangan ada izin dulu. Tidak boleh diberikan izin keluar. Tidak boleh ada praktik dulu,” ujarnya dengan tegas.
Bupati Subandi menekankan bahwa persoalan ini harus menjadi bahan koreksi bagi semua pihak, terutama mengingat kasus gangguan kesehatan yang sempat terjadi sebelumnya pasca-pelaksanaan program MBG di Sidoarjo telah menjadi perhatian serius. “Orang sudah SLHS-nya ada saja keracunan kemarin jadi masalah. Nah, ini sebagai koreksi kita,” pungkasnya.
Oleh karena itu, Subandi mendesak agar pengawasan terhadap SPPG diperketat secara signifikan. Pemkab Sidoarjo juga berkomitmen untuk berkoordinasi erat dengan BGN serta seluruh jajaran terkait demi memastikan setiap SPPG beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Ini niat kita berbenah diri. Biarkan nanti program Pak Presiden ini bisa berjalan dengan baik apabila stakeholder, mulai SPPG, berjalan dengan mengikuti regulasi yang ada,” tutupnya.
Rapat koordinasi dan audiensi terkait persoalan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dari Pemkab Sidoarjo, termasuk Plt Sekretaris Daerah, Asisten I, perwakilan dari Dinkes, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DP3AKB, serta DPMPTSP. Hadir pula forum MBG dan jajaran BGN untuk membahas langkah-langkah penanganan ke depan.












