Menu

Otomatis
Breaking News

Pendidikan

Ketika Janji Reforma Agraria Menggantung: Suara Petani Blitar di Hari Tani Nasional

badge-check

Ketika Janji Reforma Agraria Menggantung: Suara Petani Blitar di Hari Tani Nasional Perbesar

KlikMojok – Di bawah terik matahari Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Senin (21/9/2026), puluhan wajah sarat harap dan kekecewaan berkumpul di depan Kantor Bupati. Mereka adalah para petani yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), memilih momentum Hari Tani Nasional untuk menyuarakan tuntutan yang telah bertahun-tahun menggantung: penyelesaian konflik pertanahan yang tak kunjung menemukan titik terang. Aksi ini bukan hanya sekadar unjuk rasa, melainkan juga manifestasi mosi tidak percaya terhadap kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Blitar yang dinilai belum efektif.

Koordinator Lapangan Aksi, Mada Nova Nur Khalifah, dengan nada tegas mengungkapkan kegelisahan para petani. Proses penyelesaian sengketa lahan yang berlarut-larut telah mengikis kepercayaan mereka terhadap komitmen pemerintah daerah. Bagi petani, tanah bukan hanya sekadar komoditas, melainkan nadi kehidupan, warisan, dan jaminan masa depan. Janji-janji yang disampaikan setiap tahun tanpa realisasi konkret menciptakan lingkaran kekecewaan yang tak berujung.

“Tahun ini kami berharap menjadi tahun terakhir dari janji-janji yang selama ini disampaikan GTRA. Setiap tahun kami mendapat janji, tetapi penyelesaiannya belum seperti yang kami harapkan,” tegas Mada di sela-sela aksi. Pernyataan ini mencerminkan betapa mendalamnya harapan yang kini berhadapan dengan realitas yang lamban, seolah reformasi agraria yang dijanjikan hanya menjadi fatamorgana di tengah lahan-lahan sengketa.

Menanggapi situasi ini, KPA mendesak agar ada evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penanganan reforma agraria di Kabupaten Blitar. Mereka juga mengusulkan pembentukan badan baru yang dinilai lebih fokus dan independen, diharapkan mampu menangani persoalan agraria dengan lebih efektif. Lebih jauh lagi, para petani turut mendorong percepatan pembahasan serta pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria di tingkat pusat, sebuah langkah fundamental untuk memberikan kepastian hukum bagi jutaan petani di seluruh Indonesia.

Aksi ini berlangsung di tengah bayang-bayang sejumlah persoalan agraria yang masih membelit Kabupaten Blitar. Ironisnya, sebelumnya pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait juga telah melakukan koordinasi untuk memperkuat pelaksanaan reforma agraria dan penanganan konflik tenurial. Namun, koordinasi tersebut belum mampu meredam gelombang kekecewaan petani.

Kekecewaan massa sempat memuncak ketika Bupati Blitar tidak hadir untuk menemui langsung para demonstran. Absennya pemimpin daerah seringkali diartikan sebagai kurangnya empati atau prioritas terhadap isu yang diperjuangkan. Namun, perwakilan Pemerintah Kabupaten Blitar kemudian menemui massa dan menyampaikan rencana untuk membuka ruang dialog melalui audiensi resmi, menawarkan secercah harapan di tengah aksi.

Pemerintah Kabupaten menjanjikan pertemuan antara perwakilan petani dan Bupati Blitar pada pekan berikutnya untuk membahas secara mendalam persoalan agraria yang menjadi tuntutan massa. “Informasinya kami akan dijadwalkan bertemu dengan Bupati pekan depan untuk membahas masalah agraria di Blitar. Mudah-mudahan dari pertemuan itu ada langkah nyata untuk para petani,” tambah Mada, menyiratkan harapan yang masih tersisa akan sebuah solusi konkret.

Merespons tuntutan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdiam diri dalam menangani persoalan pertanahan. Menurutnya, setiap sengketa memiliki karakteristik hukum dan riwayat kepemilikan yang berbeda, sehingga penanganannya tidak dapat disamaratakan. Kompleksitas ini seringkali menjadi alasan di balik lambatnya penyelesaian, namun bagi petani, kompleksitas tak boleh berarti ketiadaan keadilan.

Suhendro menjelaskan bahwa posisi Pemerintah Kabupaten Blitar dalam persoalan ini adalah sebagai fasilitator, dan harus menyesuaikan kewenangan yang dimiliki masing-masing lembaga, mulai dari pemerintah desa, Kementerian ATR/BPN, hingga pemerintah pusat. “Kami menerima dengan baik semua aspirasi. Namun, tentunya ada pendalaman data yang harus kami lakukan. Yang perlu dipahami bersama, posisi pemerintah daerah adalah memfasilitasi reforma agraria dan kami harus bertindak sesuai regulasi,” jelas Suhendro, menekankan batasan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Blitar juga menyebutkan bahwa beberapa titik konflik agraria sebelumnya telah berhasil diselesaikan. Sementara untuk persoalan yang masih tersisa, pemerintah daerah akan melakukan pendalaman terhadap data yuridis dan teknis bersama perwakilan petani dalam audiensi yang direncanakan berlangsung pekan depan. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang krusial untuk mempertemukan tuntutan petani dengan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelesaian persoalan pertanahan, sekaligus memastikan setiap langkah yang diambil tetap memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak pada keadilan bagi para petani.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ketika Daun Kering Menjadi Bara: Refleksi dari Kebakaran Lahan 4 Hektare di Bojonegoro

21 Sep 2026 - 18:45 WIB

Ketika Daun Kering Menjadi Bara: Refleksi dari Kebakaran Lahan 4 Hektare di Bojonegoro

Senja yang Hening di Balik Gemuruh Karnaval: Kisah Pilu Wanita di Blitar yang Meninggal Usai Salat Magrib

21 Sep 2026 - 15:18 WIB

Senja yang Hening di Balik Gemuruh Karnaval: Kisah Pilu Wanita di Blitar yang Meninggal Usai Salat Magrib

Ketika Tenda dan Segel Bicara: Mahasiswa UINSA Desak Rektor Mundur, Menggugat Tata Kelola Kampus

21 Sep 2026 - 15:18 WIB

Ketika Tenda dan Segel Bicara: Mahasiswa UINSA Desak Rektor Mundur, Menggugat Tata Kelola Kampus

Mendidik Generasi Alpha: Mengapa Orang Tua Tak Boleh Berhenti Belajar di Era Digital?

21 Sep 2026 - 15:17 WIB

Mendidik Generasi Alpha: Mengapa Orang Tua Tak Boleh Berhenti Belajar di Era Digital?

Bayangan Rapuh di Balik Pohon Tua: Edukasi Kesiapsiagaan Bencana di Situbondo

21 Sep 2026 - 12:39 WIB

Bayangan Rapuh di Balik Pohon Tua: Edukasi Kesiapsiagaan Bencana di Situbondo
Trending di Pendidikan