KlikMojok – Di bawah terik matahari Lamongan, di persimpangan Jalan Lingkar Utara (JLU) sisi barat, Desa Plosowahyu, sebuah insiden tragis pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB menjadi cermin buram kerasnya perjuangan hidup di jalanan. Lahan rezeki yang semestinya menjadi harapan, justru berubah menjadi medan pertikaian berdarah antara dua pengamen kemoceng, atau tukang lap kaca mobil, yang berujung pada dugaan penikaman.
Bagi sebagian orang, pengamen kemoceng mungkin hanya sekilas bayangan di kaca mobil yang melaju. Namun, di balik gestur menawarkan jasa, ada kisah perjuangan, persaingan, dan kerapuhan hidup yang tak jarang berujung pada tragedi. Kisah ML (30), seorang pria asal Panggungrejo, Kota Pasuruan, adalah salah satunya. Ia kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga menusuk rekannya sendiri menggunakan senjata tajam jenis sangkur.
Insiden ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan simpul kusut dari persoalan ekonomi dan sosial yang melilit para pekerja informal. Perebutan “lahan” atau lokasi strategis untuk mencari penghasilan di sekitar lampu merah, adalah pemicu utama. Sebuah wilayah kecil, yang mungkin tak berarti bagi kebanyakan orang, namun vital bagi mereka yang menggantungkan hidup dari recehan koin.
Menurut penuturan awal, perselisihan ini memuncak ketika korban diduga melontarkan ancaman serius kepada ML. Korban “mengancam akan membunuh ML apabila tetap bekerja mengelap kaca mobil di lokasi tersebut,” demikian dinamika awal yang dilaporkan. Ancaman tersebut, yang mungkin lahir dari keputusasaan dan rasa terancam akan hilangnya pangsa rezeki, memicu adu mulut yang kian memanas.
Ketegangan mencapai puncaknya ketika korban melakukan pitingan ke leher ML. Dalam kondisi terdesak itulah, ML diduga mengambil keputusan fatal. Ia mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya dan menusukkannya ke bagian perut sebelah kiri korban. Sebuah tindakan yang mengubah nasib keduanya dalam sekejap.
Warga yang menyaksikan kejadian mengerikan itu segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Tak lama berselang, sejumlah anggota Satlantas Polres Lamongan tiba di lokasi dan langsung mengamankan ML. Sementara itu, korban yang mengalami luka tusuk segera dievakuasi oleh petugas dan warga ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda Muhammad Hamzaid, membenarkan adanya insiden tersebut. “Benar, kami dari Polres Lamongan telah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan terjadinya penganiayaan. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 19 September 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di pintu keluar JLU Barat Desa Plosowahyu,” ujar Hamzaid pada Sabtu (19/9/2026).
Hamzaid menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami rangkaian peristiwa tragis tersebut. “Sekarang proses penyelidikan. Nanti perkembangan akan kami sampaikan,” pungkasnya, menjanjikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya proses hukum.
Tragedi ini menjadi pengingat pahit tentang kerapuhan sistem sosial dan ekonomi yang belum sepenuhnya merangkul semua lapisan masyarakat. Di balik setiap pengamen kemoceng, ada kisah hidup, harapan, dan terkadang, keputusasaan yang mendalam. Peristiwa di Lamongan ini seharusnya memantik refleksi tentang bagaimana kita sebagai masyarakat dapat menciptakan ruang yang lebih adil dan damai, di mana perebutan lahan rezeki tidak lagi berujung pada kekerasan, melainkan pada solusi yang lebih manusiawi dan bermartabat. Ini adalah pelajaran pahit tentang pentingnya empati, resolusi konflik, dan jaring pengaman sosial yang lebih kuat, sebuah ‘pendidikan’ yang harus terus kita renungkan dan implementasikan.












