Menu

Otomatis
Breaking News

Surabaya Raya

DPRD Sidoarjo Dorong Solusi Relokasi Layak untuk PKL Pasar Krembung

badge-check

DPRD Sidoarjo Dorong Solusi Relokasi Layak untuk PKL Pasar Krembung Perbesar

KlikMojok – Pemerintah daerah bersama aparat gabungan di Sidoarjo baru-baru ini memulai penertiban aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu dan area jalan sekitar Pasar Krembung, Sidoarjo. Pada Selasa (8/9), penertiban ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, Polresta Sidoarjo, Kodim, Garnisun, dan Denpom, dengan fokus mengembalikan fungsi jalan serta fasilitas umum. Namun, di tengah upaya penegakan aturan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo mendesak agar pemerintah juga memastikan tersedianya lokasi relokasi yang layak dan strategis bagi para pedagang terdampak.

Penertiban ini diawali dengan pemberian Surat Teguran Pertama (STP) kepada pedagang yang dinilai mengganggu fungsi jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2013 yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Krembung.

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, turut meninjau langsung kondisi perdagangan di kawasan Pasar Krembung. Dari hasil pemantauan yang dilakukannya, ditemukan bahwa sejumlah pedagang berjualan di pinggir jalan, kondisi yang berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas dan memicu kemacetan di area tersebut.

Warih Andono secara tegas menyatakan bahwa penataan PKL tidak boleh hanya berfokus pada aspek penertiban semata. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan adanya solusi konkret bagi para pedagang agar mereka tetap dapat mencari nafkah. “Kita ingin pedagang tetap bisa berjualan dan tetap mendapatkan penghasilan, tetapi jangan sampai aktivitas berdagang justru membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Warih mendorong agar pemerintah daerah mencari dan menyediakan lokasi relokasi yang layak serta strategis bagi para pedagang yang terdampak penertiban. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam seluruh proses penataan ini. Pedagang, lanjut Warih, harus tetap diberikan ruang untuk menjalankan aktivitas ekonominya, namun bukan dengan menggunakan badan atau bahu jalan yang mengganggu kepentingan umum. “Perlu dicarikan solusi tempat relokasi yang layak dan strategis,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo, Raden Novianto Koesno Adi Putro, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengembalikan fungsi jalan dan fasilitas umum. Penertiban ini menyasar penggunaan trotoar, bahu jalan, serta fasilitas umum lainnya yang dimanfaatkan untuk aktivitas berdagang hingga mengganggu kelancaran lalu lintas. “Tujuannya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengembalikan fungsi jalan serta fasilitas umum,” ujarnya saat memberikan arahan kepada personel yang bertugas.

Novianto juga memberikan instruksi kepada seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing dan selalu mengedepankan sikap humanis saat berhadapan dengan masyarakat. Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel persiapan. Kemudian, sekitar pukul 16.30, petugas menuju Pasar Krembung untuk melaksanakan sosialisasi Perda 10/2013, menyerahkan surat teguran, dan memasang rambu-rambu yang diperlukan.

Sebanyak 71 personel dikerahkan dalam kegiatan ini, dengan rincian 43 personel dari Satpol PP Sidoarjo, 10 personel Polresta Sidoarjo, 10 personel Kodim, lima personel Denpom, dan tiga personel Garnisun. Penertiban ini merupakan langkah awal dalam penataan kawasan Pasar Krembung. DPRD Sidoarjo berharap agar upaya pengembalian fungsi jalan dapat berjalan beriringan dengan penyediaan solusi yang memadai bagi para pedagang, sehingga ketertiban lalu lintas dapat tercipta tanpa menghilangkan kesempatan masyarakat untuk mencari penghasilan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Meski Diklaim Dicopot BGN, Kepala SPPG Kalitengah Tetap Aktif Hadiri Rakor MBG Sidoarjo

10 Sep 2026 - 18:47 WIB

Meski Diklaim Dicopot BGN, Kepala SPPG Kalitengah Tetap Aktif Hadiri Rakor MBG Sidoarjo

Tindak Tegas Bisnis Tak Setor Pajak, BPPD Sidoarjo Ungkap Kebocoran Dana Konsumen Melalui Penempelan Stiker

9 Sep 2026 - 18:46 WIB

Tindak Tegas Bisnis Tak Setor Pajak, BPPD Sidoarjo Ungkap Kebocoran Dana Konsumen Melalui Penempelan Stiker

BPN Ukur 122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Sidoarjo, Anggaran Rp 225 M Siap 2026

9 Sep 2026 - 15:18 WIB

BPN Ukur 122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Sidoarjo, Anggaran Rp 225 M Siap 2026

Penyebab Gejala Keracunan MBG Kambuh pada Santri Manbaul Hikam Sidoarjo, Puluhan Kembali Dirawat

8 Sep 2026 - 18:47 WIB

Penyebab Gejala Keracunan MBG Kambuh pada Santri Manbaul Hikam Sidoarjo, Puluhan Kembali Dirawat

Betonisasi Jalan Lingkar Timur Sidoarjo: Kunci Pembangunan Kawasan Industri dan Hunian Hingga 2028

8 Sep 2026 - 18:46 WIB

Betonisasi Jalan Lingkar Timur Sidoarjo: Kunci Pembangunan Kawasan Industri dan Hunian Hingga 2028
Trending di Surabaya Raya