Menu

Mode Gelap
Gebyar UMKM Sidoarjo Hadirkan 30 Stan Pilihan Produk Lokal dari Fesyen Hingga Kuliner Jutaan Pekerja Informal Jatim Belum Terlindungi BPJS: Antara Beban dan Kebutuhan Mendasar Senja yang Membeku di Tuban: Kisah Tragis Guru SMA yang Berpulang di Jalan Raya Strategi Efektif Fundraising Masjid: Dari Kotak Infak Menuju Pusat Pemberdayaan Umat Meningkatkan Kepercayaan Publik: Peran Teknologi dalam Pengelolaan Keuangan Masjid yang Transparan dan Akuntabel Kekuatan Sedekah Seribu Rupiah: Transformasi Donasi Kecil Lazismu Jadi Harapan Besar

Pendidikan

Jutaan Pekerja Informal Jatim Belum Terlindungi BPJS: Antara Beban dan Kebutuhan Mendasar

badge-check


					Jutaan Pekerja Informal Jatim Belum Terlindungi BPJS: Antara Beban dan Kebutuhan Mendasar Perbesar

KlikMojok – Di Jawa Timur, denting roda ekonomi tak hanya digerakkan oleh pabrik-pabrik besar atau perkantoran megah. Jauh di belakang layar, denyut nadi kehidupan justru terasa lebih kuat dari jutaan tangan yang bekerja di sektor informal: para pedagang di pasar tradisional, pengemudi ojek yang setia mengantar, petani yang menggarap sawah, nelayan yang melaut, hingga para pekerja mandiri di era digital.

Namun, di balik semangat kerja keras mereka, tersimpan kerentanan yang belum tersentuh jaring pengaman sosial. BPJS Ketenagakerjaan, lembaga yang seharusnya menjadi benteng pertahanan, mencatat bahwa hingga kini, mayoritas pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) di Jawa Timur masih berada di luar cakupan perlindungan. Dari potensi angkatan kerja yang sangat besar, baru sekitar 1,2 juta jiwa atau 53,13 persen yang terdaftar sebagai peserta.

Angka ini ironis jika dibandingkan dengan sektor formal atau Penerima Upah (PU) yang telah mencapai 90,15 persen kepesertaannya, atau sektor Jasa Konstruksi yang sudah 83,99 persen terlindungi. Secara nasional, potretnya pun tak jauh berbeda; dari 77,8 juta pekerja informal yang ada, baru 13,5 juta orang yang aktif terdaftar.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengakui bahwa tantangan terbesar yang dihadapi adalah mengubah cara pandang masyarakat. “Tantangannya adalah bagaimana para pekerja informal ini melihat jaminan sosial bukan sebagai beban, melainkan kebutuhan untuk melindungi diri dan keluarga saat risiko kerja terjadi. Ini adalah bentuk pengalihan risiko (shifting risk), di mana negara hadir mengambil alih risiko tersebut,” ujar Saiful pada Sabtu (29/8/2026).

Persepsi bahwa iuran jaminan sosial adalah beban finansial yang memberatkan, terutama bagi mereka yang pendapatannya tidak menentu, menjadi tembok tebal yang harus ditembus. Padahal, jaminan sosial ketenagakerjaan dirancang untuk menjadi pilar pendukung, memberikan rasa aman ketika musibah atau ketidakmampuan bekerja datang.

Untuk mempercepat perluasan cakupan bagi pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan tak tinggal diam. Berbagai strategi telah disiapkan, menyasar langsung ke jantung komunitas pekerja informal. Salah satunya adalah melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari pemerintah daerah. Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka pintu bagi pendaftaran pekerja rentan yang sebelumnya terabaikan.

Selain itu, program optimalisasi Corporate Social Responsibility (CSR) dan Gerakan Orang Tua Asuh turut digalakkan. Tujuannya adalah mengajak perusahaan besar maupun pekerja formal untuk turut serta menanggung iuran jaminan sosial bagi pekerja rentan di lingkungan mereka, seperti asisten rumah tangga (ART) dan sopir pribadi. Pendekatan ini mencoba membangun kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan bagi semua.

Di tingkat nasional, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong penguatan regulasi. Pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi momentum untuk memasukkan perlindungan bagi pekerja rentan. Proyeksi awal, regulasi ini diharapkan dapat menjangkau sekitar 20 juta pekerja, sesuai dengan kemampuan fiskal negara.

Namun, upaya ini tak hanya berhenti pada aspek anggaran. Pendekatan komunikasi pun turut dirombak agar lebih relevan dan inklusif bagi generasi pekerja modern. Pembuat konten (content creator), freelancer, hingga pekerja rumahan yang kini kian menjamur, perlu didekati dengan cara yang berbeda, sesuai dengan dinamika dan kebutuhan mereka.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Irvansyah Utoh Banja, memaparkan bahwa per 19 Agustus 2026, tercatat ada 5,63 juta pekerja yang menjadi peserta aktif dari total 21,06 juta angkatan kerja di Jawa Timur. Angka ini menunjukkan masih ada jurang lebar yang perlu dijembatani.

Mengingat Jawa Timur memiliki karakteristik pekerja yang sangat beragam, Irvansyah menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak. “Karakter pekerja di Jawa Timur sangat beragam. Kami membutuhkan kolaborasi banyak pihak agar jangkauan perlindungan semakin dekat dengan kebutuhan pekerja. Di sinilah media berperan vital sebagai mitra strategis untuk memperluas literasi manfaat jaminan sosial,” pungkasnya.

Peran media massa menjadi krusial dalam mendongkrak literasi masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui pemberitaan yang akurat dan edukatif, diharapkan kesadaran akan pentingnya perlindungan ini dapat meresap, mengubah pandangan dari sekadar beban menjadi sebuah investasi masa depan yang tak ternilai harganya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Senja yang Membeku di Tuban: Kisah Tragis Guru SMA yang Berpulang di Jalan Raya

29 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Strategi Efektif Fundraising Masjid: Dari Kotak Infak Menuju Pusat Pemberdayaan Umat

29 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Meningkatkan Kepercayaan Publik: Peran Teknologi dalam Pengelolaan Keuangan Masjid yang Transparan dan Akuntabel

29 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Kekuatan Sedekah Seribu Rupiah: Transformasi Donasi Kecil Lazismu Jadi Harapan Besar

29 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Pelajaran Berharga: Siswa SMK Yapalis Krian Donasi Uang Saku untuk Korban Gempa NTT

29 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Trending di Pendidikan