KlikMojok – Harapan besar untuk menghadirkan Sekolah Rakyat Mamuju Tengah secara permanen kini semakin terbuka lebar! Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, baru-baru ini menunjukkan keseriusan dan bukti nyata kesiapan lahan melalui penyerahan sertifikat resmi kepada Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta.
Penyerahan dokumen penting ini menjadi sorotan utama, dilakukan langsung oleh Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, kepada Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono. Langkah ini merupakan tindak lanjut konkret dari pembahasan penyiapan lahan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pemkab Mamuju Tengah kepada Kemensos.

Lokasi yang dipersiapkan untuk pembangunan monumental Sekolah Rakyat Mamuju Tengah ini berada di Desa Mamahe, Kecamatan Tobadak. Tidak main-main, lahan yang dialokasikan memiliki luas sekitar 8,85 hektare, meskipun saat ini masih dimanfaatkan sebagai kawasan pertanian. Pemilihan lokasi baru ini bukan tanpa alasan, sebab lahan yang sebelumnya dipertimbangkan dinilai belum memenuhi kelayakan untuk pembangunan sekolah permanen yang ideal.
Menanggapi penyerahan sertifikat ini, Wamensos Agus Jabo Priyono menyampaikan apresiasinya. Ia menegaskan bahwa dokumen sertifikat yang diterimanya adalah salah satu tanda kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung penuh Program Sekolah Rakyat. “Pak Bupati Mamuju Tengah menyerahkan sertifikat lahan, luasnya 8 hektare yang direncanakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Mamuju Tengah,” ujar Agus Jabo, menggarisbawahi komitmen Pemkab Mamuju Tengah.
Dengan terbitnya sertifikat lahan ini, Kemensos berharap Mamuju Tengah dapat segera masuk dalam daftar pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 3 yang ditargetkan berlangsung pada tahun 2026. Kehadiran sekolah permanen ini diharapkan mampu membuka akses pendidikan yang jauh lebih layak dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, yang selama ini mungkin kesulitan mendapatkan kesempatan pendidikan yang memadai. Langkah ini menjadi angin segar bagi masa depan pendidikan di Mamuju Tengah, menunjukkan bahwa kolaborasi pemerintah daerah dan pusat dapat mewujudkan impian besar bagi generasi penerus bangsa.













