KlikMojok – Kebakaran lahan jati kembali melanda kawasan Gunung Bungkuk, Desa Bungkuk, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, pada Minggu (23/8/2026) sore. Insiden ini menghanguskan sekitar 7 hektare lahan milik warga sebelum berhasil ditangani oleh petugas gabungan bersama masyarakat.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Magetan, Eka Radityo, menjelaskan bahwa insiden kebakaran ini pertama kali diketahui sekitar pukul 17.00 WIB. Laporan awal diterima oleh Call Center BPBD Magetan dari personel Tim Reaksi Cepat (TRC) wilayah Parang yang sedang bertugas dan menyaksikan adanya kebakaran hutan serta lahan jati di area tersebut.

“Laporan masuk dari Personil TRC Wilayah Parang kepada Call Center BPBD Kabupaten Magetan bahwa telah terjadi kebakaran hutan lahan jati Gunung Bungkuk masuk Desa Bungkuk RT 9 RW 2 Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan,” terang Eka dalam laporan resmi penanganan kejadian.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam peristiwa kebakaran ini. Namun, dampak kerusakan yang ditimbulkan cukup signifikan, dengan perkiraan luas lahan jati milik warga yang terbakar mencapai kurang lebih 7 hektare.
Segera setelah menerima laporan, BPBD Magetan langsung mengerahkan personel dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) dan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Upaya penanganan awal kebakaran dilakukan oleh anggota Desa Tangguh Bencana (Destana) Desa Bungkuk menggunakan peralatan manual, dimulai sekitar pukul 17.30 WIB untuk mencegah api meluas. Selanjutnya, pada pukul 18.00 WIB, personel BPBD Magetan bersama unsur terkait lainnya tiba di lokasi untuk berkoordinasi dan memulai penanganan kebakaran lahan secara lebih komprehensif.
Proses pemadaman api dan penanganan kebakaran berlangsung hingga malam hari. Sekitar pukul 19.50 WIB, petugas gabungan akhirnya menyatakan bahwa penanganan kebakaran lahan di Gunung Bungkuk telah selesai dilakukan dan api berhasil dipadamkan.
Tim 2 BPBD Magetan yang diterjunkan dalam operasi ini terdiri dari personel Pusdalops-PB, yaitu Reni dan Wiji, serta personel TRC-PB yang meliputi Edi, Bambang, Joko, Irul, Sandika, dan Nanang.
Penanganan kebakaran ini merupakan hasil kerja sama berbagai unsur, termasuk BPBD Kabupaten Magetan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), perangkat Kecamatan Parang, Palang Merah Indonesia (PMI), perangkat Desa Bungkuk, Destana Desa Bungkuk, serta partisipasi aktif dari masyarakat setempat.
BPBD Magetan menyoroti bahwa kebakaran lahan menjadi perhatian serius karena kawasan vegetasi kering sangat rentan terbakar, terutama jika terdapat sumber api yang tidak terkendali. Selain berpotensi menimbulkan kerugian material, insiden kebakaran lahan juga dapat membahayakan lingkungan dan pemukiman warga apabila api menyebar luas.
Oleh karena itu, BPBD Magetan kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Warga juga diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan menghindari menyalakan api di area atau kawasan yang mudah terbakar.
“BPBD Kabupaten Magetan menghimbau kepada masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran lahan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak menyalakan api di area yang mudah terbakar,” tegas Eka.
Masyarakat yang memerlukan layanan kebencanaan atau ingin melaporkan kejadian kebakaran lahan maupun bencana lainnya dapat segera menghubungi Call Center BPBD Kabupaten Magetan di nomor 0813 3643 0086 atau 0351 89111 agar penanganan dapat dilakukan sesegera mungkin.
Dengan selesainya penanganan kebakaran di Gunung Bungkuk ini, BPBD dan seluruh unsur terkait diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di wilayah yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar. Pencegahan yang efektif dan pelaporan cepat dari masyarakat merupakan kunci penting untuk mencegah insiden serupa meluas serta menimbulkan dampak yang lebih besar di masa mendatang.









