Menu

Mode Gelap
MPLS Ramah 2026, SMP PGRI 6 Surabaya Tegaskan Sekolah sebagai Rumah Kedua yang Aman Al Uswah Surabaya Bagikan 2.700 Paket Daging Kurban Iduladha Lagu MBG Viral, Golkar: Rakyat Senang itu Yang Penting Panduan Lengkap Tambah PTK Dapodik 2026 Lowongan Guru Terbaru di SMP PGRI 1 Surabaya Idul Adha 1447 H: Yayasan Ar Rahmah Sembelih 6 Sapi dan 21 Kambing

Berita Terkini

Bang Si Hyuk Diperiksa Polisi: Kasus Dugaan Penipuan IPO HYBE?

badge-check


					Bang Si Hyuk Diperiksa Polisi: Kasus Dugaan Penipuan IPO HYBE? Perbesar

KlikMojok.com – Bos besar HYBE, Bang Si Hyuk, siap-siap berhadapan langsung dengan polisi pada tanggal 15 September pukul 10 pagi. Ia dijadwalkan hadir untuk diinterogasi di Unit Investigasi Metropolitan Badan Kepolisian Metropolitan Seoul yang berlokasi di Mapo-gu, Seoul.

Ini bukan sembarang pemeriksaan, gengs. Momen ini menandai kali pertama Bang Si Hyuk secara pribadi datang menghadap penegak hukum untuk sebuah penyelidikan. Makanya, suasananya pasti bakal intens banget. Seorang pejabat pemerintah setempat bahkan memastikan kalau Bang Si Hyuk enggak minta fasilitas khusus, jadi kemungkinan besar ia akan nongol di spot foto saat tiba—siap-siap disorot kamera!

Dikutip dari Allkpop, Bang Si Hyuk saat ini sedang diselidiki atas dugaan praktik penipuan yang berkaitan dengan Undang-Undang Pasar Modal. Kabar ini tentu bikin geger dunia hiburan dan bisnis Korea Selatan, mengingat posisinya sebagai pimpinan agensi raksasa K-Pop.

Bang Si Hyuk Chairman HYBE Akan Diperiksa Polisi Atas Dugaan Penipuan IPO dan Keuntungan Ilegal

Nah, ini dia biang keroknya. Pada tahun 2019, sebelum HYBE (dulu Big Hit Entertainment) resmi melantai di bursa, Bang Si Hyuk diduga menyesatkan investor lama. Ia kabarnya mengklaim tidak ada rencana untuk Initial Public Offering (IPO) alias penawaran saham perdana. Akibatnya, para investor pun menjual saham mereka ke Special Purpose Company (SPC) yang didirikan oleh Private Equity Fund (PEF). Siapa yang danai PEF ini? Para eksekutif HYBE sendiri!

Padahal, laporan lain menyebutkan bahwa di waktu yang sama, HYBE justru udah gercep mengambil langkah-langkah pra-IPO, termasuk pengajuan permohonan penunjukan auditor. Singkat cerita, Bang Si Hyuk akhirnya tetap melanjutkan IPO dan diduga menerima 30 persen dari keuntungan penjualan dari PEF tersebut. Ujung-ujungnya, ia diduga mengantongi keuntungan ilegal sekitar 190 miliar KRW, atau kalau dirupiahkan, kira-kira Rp2,2 triliun. Duh, duit segitu banyaknya!

Polisi Lakukan Penggeledahan Besar-besaran di Kantor HYBE Terkait Dugaan Manipulasi Saham Pendiri Bang Si Hyuk

Enggak cuma itu, kasus ini sudah bergulir cukup lama. Pada bulan Juli lalu, kantor pusat HYBE udah digerebek polisi. Lalu, pada 18 Agustus, kejaksaan menerima pengaduan resmi dari otoritas keuangan dan langsung melimpahkan kasus ini ke Divisi Investigasi Kejahatan Keuangan dan Sekuritas di Kejaksaan Distrik Selatan Seoul. Enggak ketinggalan, Layanan Pajak Nasional juga ikut-ikutan melakukan audit pajak terhadap HYBE di bulan Juli.

Menanggapi semua drama ini, Bang Si Hyuk sendiri sempat mengirimkan surel kepada staf internal HYBE. Dalam pesannya, ia bilang, “Karena saya telah memberikan penjelasan rinci selama penyelidikan otoritas keuangan, saya akan dengan tulus bekerja sama dalam penyelidikan selanjutnya dan mengklarifikasi semua fakta sekali lagi.” Ia juga berharap kebenaran akan terungkap melalui proses ini dan dengan rendah hati menunggu keputusan otoritas. Kita tunggu saja gimana kelanjutan kasusnya, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lagu MBG Viral, Golkar: Rakyat Senang itu Yang Penting

29 Mei 2026 - 13:15 WIB

Prabowo Beli Sapi Kurban dengan APBN, Gerindra: Sah dan Tidak Melanggar Hukum

27 Mei 2026 - 15:43 WIB

Mengenang Maria Bernadeth, Istri Pendiri Kompas Gramedia yang Berpulang

27 Mei 2026 - 10:14 WIB

Puncak Haji di Padang Arafah: 1,6 Juta Jemaah Berkumpul dalam Kekhusyukan

26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Ribuan Murid SD dan SMP Raih Nilai TKA Sempurna di Bahasa Indonesia

26 Mei 2026 - 11:02 WIB

Trending di Berita Terkini