Menu

Mode Gelap
Tata Cara Pembagian Daging Kurban Idul Adha Sesuai Syariat Islam 2026 Bullying di Sekolah Masih Marak, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama PDIP Jatim Bagikan 468 Sapi Kurban ke Ponpes dan Kampung di Jawa Timur Pemkab Sidoarjo Perkuat Pengelolaan Keuangan untuk Pertahankan WTP Lowongan Kerja Surabaya: Driver dan Staff Accounting Dibuka Eksplorasi Tempat Wisata di Surabaya yang Instagramable dan Menarik

Surabaya Raya

Pemkab Sidoarjo Perkuat Pengelolaan Keuangan untuk Pertahankan WTP

badge-check


					Pemkab Sidoarjo Perkuat Pengelolaan Keuangan untuk Pertahankan WTP Perbesar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Hal itu dilakukan sebagai upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penguatan tersebut dilakukan dengan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pendapatan, belanja hingga aset daerah di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan bahwa evaluasi dan pembenahan tata kelola keuangan daerah menjadi bagian penting di dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

"Setiap temuan dan rekomendasi menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Seluruh OPD harus segera menindaklanjuti agar tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel," ujar Subandi.

Lebih lanjut, Subandi mengatakan bahwa penguatan pengawasan internal serta peningkatan disiplin administrasi akan terus dilakukan demi mendukung kualitas pengelolaan keuangan daerah. "Kami ingin mempertahankan opini WTP mulai dari tertib administrasi, pengawasan pelaksanaan kegiatan, hingga penataan aset daerah yang lebih optimal," tuturnya.

Dalam proses evaluasi tersebut, masih ditemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dan pembenahan. Mulai dari administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, pelaksanaan pekerjaan konstruksi hingga penatausahaan aset tetap daerah. "Pengawasan internal juga terus diperkuat guna meminimalisasi potensi kesalahan administrasi maupun teknis dalam pelaksanaan kegiatan," imbuhnya.

Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur Catur menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. "Temuan pemeriksaan bukan semata mencari kesalahan, tetapi menjadi instrumen evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan sesuai ketentuan," jelasnya.

BPK juga mendorong seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, khususnya terkait administrasi pendapatan, pengelolaan belanja dan penatausahaan aset daerah. "Komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah," pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDIP Jatim Bagikan 468 Sapi Kurban ke Ponpes dan Kampung di Jawa Timur

27 Mei 2026 - 04:37 WIB

Eksplorasi Tempat Wisata di Surabaya yang Instagramable dan Menarik

26 Mei 2026 - 22:33 WIB

Trending di Surabaya Raya