KlikMojok – Di tengah riuhnya persiapan menyambut Hari Pahlawan pada 10 November 2026, sebuah suara lantang kembali menggema dari kalangan kiai dan santri. Mereka mendesak Pemerintah Republik Indonesia, bersama Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta Presiden RI, untuk menetapkan KH Abbas Abdul Jamil dan KH Muhammad Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional. Desakan ini bukan sekadar permintaan, melainkan penegasan akan pentingnya pengakuan negara terhadap jasa besar kedua tokoh dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, terutama yang terukir dalam episode heroik Pertempuran Surabaya.
Gelombang desakan ini, terang Ketua Umum Jaringan Kyai dan Santri Nasional (JKSN), KH Asep Saifuddin Chalim, berlandaskan pada hasil kajian mendalam Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Pahlawan (TP2GP). Penilaian tersebut, menurutnya, menempatkan kedua tokoh pada kualifikasi ‘Sangat Memenuhi Syarat (SMS)’, sebuah tingkatan yang melampaui ‘Memenuhi Syarat (MS)’. Ini mengindikasikan bobot bukti dan rekam jejak perjuangan yang luar biasa kuat.
“Ketua TP2GP Prof Usep Abdul Matin, yang hadir sebagai narasumber menegaskan bahwa kedua tokoh tersebut berstatus Sangat Memenuhi Syarat (SMS)—sebuah kualifikasi di atas sekadar Memenuhi Syarat (MS)—karena ditopang oleh keberadaan sumber data primer yang sangat banyak, otentik, dan tak terbantahkan,” kata KH Asep Saifuddin Chalim kepada wartawan di Sekretariat JKSN.
Perjuangan kedua ulama besar ini, sebagaimana diungkapkan para pengusul, tak dapat dilepaskan dari jalinan peristiwa krusial yang membentuk latar Pertempuran Surabaya pada November 1945. Salah satu pilar utamanya adalah Resolusi Jihad yang dikumandangkan Hadratussyeikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini bukan sekadar fatwa keagamaan; ia adalah seruan moral dan spiritual yang menggugah, menyerukan kewajiban mempertahankan kemerdekaan dan melawan setiap bentuk ancaman penjajahan. Seruan sakral itu, ibarat bara api yang menyulut semangat perjuangan rakyat dan Laskar Hizbullah, mengobarkan perlawanan sengit terhadap pasukan Sekutu di Surabaya.
Dalam mosaik perjuangan heroik tersebut, nama KH Abbas Abdul Jamil muncul dengan peran yang sangat strategis. Kiai Asep menyoroti keterlibatan KH Abbas dalam penentuan waktu serangan umum terhadap pasukan Sekutu, sebuah serangan yang kemudian meledak pada 10 November 1945, menjadi tonggak sejarah Hari Pahlawan. Kehadiran dan keputusan beliau menjadi penentu arah pertempuran yang mengubah jalannya sejarah.
Kiai Asep menuturkan, kala itu Bung Tomo, sang orator ulung yang membakar semangat Arek-Arek Suroboyo, meminta fatwa kepada KH Hasyim Asy’ari mengenai waktu yang tepat untuk melancarkan serangan terhadap tentara Sekutu. Hadratussyeikh, dengan kearifannya, meminta agar menunggu kedatangan KH Abbas Abdul Jamil. Sebuah penantian yang menunjukkan betapa besar kepercayaan dan pengaruh KH Abbas dalam lingkaran ulama pejuang.
“Begitu beliau tiba pada 9 November, keputusannya tegas: serangan umum dimulai pada 10 November setelah terbit fajar. Tanpa keputusan strategis dan kepemimpinan spiritual beliau, tidak akan ada momentum heroik yang kini kita peringati sebagai Hari Pahlawan setiap tanggal 10 November,” tegas Kiai Asep.
Penetapan KH Abbas Abdul Jamil sebagai Pahlawan Nasional yang, menurut Kiai Asep, sempat tertunda pada tahun sebelumnya, kini didesak untuk segera direalisasikan pada 2026. Ia berharap, proses ini menjadi wujud nyata pengakuan negara terhadap peran tak ternilai para tokoh perjuangan, yang didasarkan pada bukti sejarah yang kokoh. “Penetapan beliau sebagai pahlawan nasional yang sempat tertunda pada tahun sebelumnya dinilai perlu segera direalisasikan tahun ini agar keadilan sejarah dapat ditegakkan secara objektif, bebas dari intervensi maupun kompromi politik,” imbuhnya.
Tak hanya KH Abbas Abdul Jamil, Sarasehan Kiai dan Santri juga dengan kuat mengusulkan KH Muhammad Yusuf Hasyim untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Putra Hadratussyeikh KH Hasyim Asy’ari ini dikenal sebagai representasi keberanian pemuda santri yang sejak usia muda telah terjun langsung dalam kancah perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Semangat mudanya yang membara menjadi inspirasi bagi banyak pejuang sebaya.
Kiai Asep menggambarkan, KH Muhammad Yusuf Hasyim berada di garis depan pertahanan, memimpin perlawanan sengit dalam Pertempuran Surabaya. Setelah gelora pertempuran itu mereda, jejak perjuangannya tak berhenti. Ia juga memimpin aksi penyerangan yang berani terhadap garis pertahanan Belanda yang dikenal sebagai Garis Demarkasi Hubertus Van Mook, sebuah garis yang dirancang untuk memecah belah wilayah perjuangan.
Aksi heroik tersebut tercatat berhasil menembus garis pertahanan yang membentang luas dari Surabaya hingga Jombang. Bagi para pengusul, rangkaian perjuangan tanpa gentar inilah yang menjadi bagian penting dari rekam jejak KH Muhammad Yusuf Hasyim, menjadikannya sangat layak mendapat pengakuan tertinggi dari negara.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang mau menghargai jasa para pahlawannya. Oleh karena itu, Sarasehan Kiai dan Santri meminta dengan sangat kepada Dewan Gelar dan Presiden RI agar menempatkan KH. Abbas Abdul Jamil dan KH. Muhammad Yusuf Hasyim pada urutan prioritas utama penerima gelar Pahlawan Nasional di tahun 2026,” tukasnya. Desakan ini didasarkan pada keyakinan mendalam bahwa kedua tokoh memiliki rekam jejak perjuangan yang tak terbantahkan, tertulis jelas dalam lembaran sejarah.
“Kedua tokoh ini memiliki jejak sejarah primer yang begitu jelas dan menentukan. Tanpa mereka, sejarah 10 November tidak akan seperti yang kita kenal hari ini. Sudah saatnya negara memberikan penghormatan tertinggi yang sangat layak bagi beliau berdua,” pungkasnya. Sebuah seruan untuk merajut kembali benang-benang sejarah yang mungkin terlewat, demi keutuhan narasi perjuangan bangsa.












