KlikMojok – Langit Trowulan, Mojokerto, Kamis petang itu, mestinya mulai meredup, menyisakan semburat jingga di ufuk barat. Namun, dari Desa Domas, kepulan asap hitam pekat justru membumbung tinggi, menodai senja, seolah menjadi penanda sebuah tragedi yang tak kunjung padam. Di balik gumpalan kelam itu, api melahap tumpukan ban bekas di gudang pengolahan milik PT Energy Hai Xin, memancarkan panas yang menyengat dan aroma karet terbakar yang menusuk hidung. Inilah kisah tentang bara yang bergemuruh, upaya pemadaman yang tak mudah, dan pelajaran berharga tentang keselamatan industri yang kerap terlupakan dari insiden kebakaran gudang ban bekas Mojokerto ini.
Kebakaran yang bermula pada Kamis (22/10/2026) petang itu masih terus membakar tumpukan ban bekas hingga Jumat (23/10/2026) pagi. Api pertama kali diketahui sekitar pukul 17.30 WIB oleh seorang petugas keamanan bernama Karyadi. Dari kejauhan, ia melihat cahaya api yang mencurigakan dari arah tumpukan ban bekas di sisi timur gudang. Bersama beberapa rekannya, Karyadi bergegas mendatangi lokasi, namun kobaran api sudah terlampau besar, dengan cepat melahap material yang sangat mudah terbakar tersebut.
Kompol Gusti Ngurah Ketut, Kapolsek Trowulan, menjelaskan betapa sulitnya mengendalikan api yang terus menyala. “Hingga Jumat pagi, api masih membakar gudang pengolahan ban bekas,” ungkapnya. Ia juga menyoroti misteri di balik pemicu awal kebakaran. “Penyebab kebakaran masih belum diketahui. Apakah dari puntung rokok atau pembakaran sampah, kami juga belum tahu. Kami gali dulu penyebabnya. Mungkin karena cuaca panas juga sehingga api cepat merambat,” tambahnya, mengisyaratkan faktor lingkungan turut memperparah kondisi.
Besarnya kobaran api dan sifat material yang terbakar — ban bekas yang sulit dipadamkan dan cenderung menyala kembali — membuat upaya pemadaman menjadi sangat menantang. Selain mengerahkan tim pemadam kebakaran (damkar) dengan segala perlengkapannya, pihak manajemen perusahaan juga sempat mengerahkan satu unit alat berat. Alat ini bukan untuk memadamkan secara langsung, melainkan untuk membantu menciptakan sekat api, sebuah strategi penting dalam penanganan kebakaran ban. Petugas dengan sigap memisahkan ban-ban yang belum terbakar, membentuk batas agar api tidak merambat ke area tumpukan ban lainnya yang masih utuh. “PMK dikerahkan apabila ban yang terbakar ini sudah disekat, ada batasnya, baru air kami semprotkan,” tegas Kompol Gusti Ngurah Ketut, menjelaskan tahapan strategis pemadaman.
Beruntung, di tengah amukan api yang berlangsung berjam-jam dan kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi, tidak ada laporan korban jiwa. Namun, kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni Rp300 juta. Sebuah angka yang tidak hanya mencerminkan hilangnya aset, tetapi juga potensi kerugian ekonomi tak langsung akibat terganggunya operasional.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang melanda gudang di Jalan Raya Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto tersebut. Insiden ini, lebih dari sekadar berita kebakaran, memberikan kita sebuah “pendidikan” berharga. Ia mengingatkan akan pentingnya manajemen risiko yang komprehensif di sektor industri, terutama yang berkaitan dengan limbah mudah terbakar seperti ban bekas. Dari sini, kita belajar tentang urgensi standar operasional prosedur yang ketat, pengawasan yang berkelanjutan terhadap potensi bahaya, dan edukasi tentang dampak lingkungan dari pembakaran material beracun. Asap hitam yang membubung di Mojokerto itu adalah pengingat bahwa keselamatan, baik bagi pekerja maupun lingkungan, adalah investasi tak ternilai yang tak boleh diabaikan.












