KlikMojok – Di tengah kemegahan kaldera Bromo yang kerap diselimuti kabut pagi, kini tersisa jejak pilu. Lima nyawa relawan gugur, terenggut bara api yang melalap hutan dan lahan konservasi kebanggaan Jawa Timur. Tragedi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo ini sontak memantik sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, yang mendesak pemerintah dan pengelola kawasan untuk tidak hanya berjibaku memadamkan api, melainkan juga mengusut tuntas penyebab di balik musibah mematikan ini.
Bukan sekadar destinasi wisata yang memukau jutaan pasang mata, Gunung Bromo adalah jantung ekosistem konservasi yang rapuh, sebuah warisan alam yang menuntut perlindungan maksimal. Ning Ayu Nofita Rahmawati, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, menyuarakan keprihatinannya yang mendalam atas insiden tragis yang menelan korban jiwa saat para relawan berjuang melawan kobaran api. Baginya, peristiwa ini adalah alarm serius, sebuah pengingat akan urgensi perlindungan kawasan konservasi sekaligus jaminan keselamatan bagi para personel di lapangan.
Penyebab kebakaran, menurut Ning Ayu, tak boleh dibiarkan menggantung sebagai tanda tanya. Apakah ini murni faktor cuaca ekstrem dan kekeringan panjang saat musim kemarau, ataukah ada indikasi unsur kesengajaan yang lebih gelap? Penelusuran menyeluruh oleh pihak berwenang menjadi harga mati. “Penanganan tidak boleh berhenti pada pemadaman. Harus ada langkah pencegahan, pengawasan yang lebih ketat, serta penelusuran penyebab kebakaran secara menyeluruh,” tegas Ning Ayu, menggarisbawahi bahwa respons reaktif saja tidaklah cukup.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa status Bromo sebagai wilayah konservasi menuntut evaluasi komprehensif terhadap sistem pencegahan dan pengawasan kawasan. Jangan sampai penanganan karhutla baru bergerak maksimal setelah api membesar dan korban berjatuhan. Siklus tragis ini harus diputus. Apabila hasil penyelidikan menguak adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, maka para pelaku, tanpa pandang bulu, harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran, harus ditindak sesuai ketentuan hukum,” ujarnya, menekankan pentingnya akuntabilitas.
Kecelakaan fatal yang menimpa lima relawan ini adalah cambuk keras yang menyadarkan kita bahwa penanganan karhutla memerlukan lebih dari sekadar respons kilat saat bencana melanda. Koordinasi antar-pihak terkait harus diperkuat demi mencegah api meluas dan, yang terpenting, demi memprioritaskan keselamatan setiap petugas maupun relawan yang berada di garis depan. Langkah pencegahan harus diperkokoh, bukan hanya sebagai formalitas, melainkan sebagai benteng kokoh agar tragedi serupa tak lagi merenggut nyawa di lereng Bromo.
Hingga penyebab pasti kebakaran terungkap melalui penyelidikan yang transparan dan akuntabel, spekulasi mengenai unsur kesengajaan memang harus dihindari. Namun, tragedi yang telah merenggut lima nyawa ini menjadi pelajaran pahit yang tak ternilai harganya. Ini bukan sekadar tentang memadamkan api, tetapi tentang bagaimana kita belajar dari setiap percikan, setiap jejak abu, untuk merumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif, sistem pengawasan yang lebih ketat, dan pendidikan konservasi yang lebih mendalam, demi memastikan pengorbanan para relawan tak sia-sia, serta agar Bromo dan para penjaganya dapat bernapas lebih lega di masa depan.












