KlikMojok – Di sebuah sudut Jalan Niken Gandini, Jurang Gandul, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, pemandangan yang dulu akrab dengan deretan warung kopi kini telah berganti. Debu-debu pembangunan telah mereda, menyisakan hamparan lahan yang bersih, siap menopang fondasi masa depan. Sebanyak delapan bangunan yang sebelumnya berdiri di sana, kini telah rata dengan tanah, bukan karena paksaan, melainkan karena kesadaran kolektif untuk sebuah tujuan mulia: mendukung rencana pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di Bumi Reog.
Transformasi ini menjadi babak baru bagi lanskap pendidikan di Ponorogo. Proses perataan lahan ini, yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo, adalah puncak dari serangkaian komunikasi dan kesepakatan. Uniknya, sebagian besar pemilik bangunan telah membongkar properti mereka secara mandiri sebelum alat berat diterjunkan. Ini mencerminkan semangat gotong royong dan pemahaman akan pentingnya investasi pada sektor pendidikan.
Subiantoro, selaku Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Ponorogo, menegaskan bahwa kegiatan ini jauh dari nuansa pembongkaran paksa. “Kami bukan pembongkaran ya, ini kan sudah dibongkar oleh yang pemilik bangunan itu. Ini hanya perataan,” ujarnya pada Kamis (15/10/2026), menjelaskan bahwa peran Satpol PP lebih kepada membantu meratakan sisa-sisa bangunan agar area tersebut benar-benar siap untuk ditata. Delapan bangunan yang ditertibkan itu, menurutnya, kini telah rata dan hanya menyisakan pekerjaan pembersihan material.
Alasan di balik penataan ini sangat jelas dan fundamental. Lahan di depan gedung Sekolah Rakyat yang baru nanti, menurut rencana, tidak diperbolehkan berdiri bangunan apapun. “Kenapa kok kita ratakan? Karena di depan SR itu tidak diperbolehkan berdiri bangunan,” ungkap Subiantoro. Ini adalah bagian dari upaya penataan tata ruang yang lebih terencana dan kondusif untuk lingkungan belajar.
Di balik lancarnya proses ini, terdapat cerita tentang komunikasi yang intens dan persuasif. Subiantoro mengakui bahwa proses dialog dengan warga memang membutuhkan waktu, namun ia memastikan tidak ada kendala berarti. Para pemilik bangunan, dengan kesadaran penuh, bersedia membongkar properti mereka secara mandiri. Bahkan, material bangunan yang masih layak pakai diupayakan agar bisa dimanfaatkan kembali oleh pemiliknya, menunjukkan pendekatan yang humanis dalam setiap tahapan penertiban.
“Alhamdulillah tidak ada kendala. Terus juga pemilik menyadari dan membongkar bangunannya masing-masing, yang masih bisa digunakan untuk dipergunakan,” ungkap Subiantoro, menyoroti keberhasilan pendekatan persuasif. Ia menambahkan, peran Satpol PP dan DPUPKP kemudian melengkapi upaya warga. “Karena warga tidak mampu, artinya akhirnya kami meratakan bekerja sama dengan DPUPKP Ponorogo,” pungkasnya, menjelaskan mengapa alat berat diperlukan untuk mempercepat penyiapan lahan.
Kini, di atas lahan yang dulunya riuh dengan obrolan dan aroma kopi, sebuah mimpi besar akan segera terwujud: gedung permanen Sekolah Rakyat. Ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol komitmen terhadap pendidikan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, serta harapan akan masa depan yang lebih cerah bagi generasi penerus di Ponorogo. Area yang kini bersih itu seolah menanti buku-buku dan tawa riang anak-anak, menggantikan gemuruh mesin kopi dengan semangat belajar yang tak pernah padam.












