KlikMojok – Di Pendopo Graha Maja Tama, aura kolaborasi dan harapan menyelimuti suasana. Pada sebuah sore yang penuh makna, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, yang akrab disapa Gus Barra, secara resmi mengukuhkan Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FP-TSP). Langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah penegasan komitmen untuk memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan, khususnya untuk mewujudkan mimpi memiliki rumah layak bagi warga Mojokerto.
Pengukuhan forum ini, yang dibarengi dengan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2026, menandai era baru pengelolaan dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) di Mojokerto. Perbup ini hadir sebagai pengganti dua regulasi sebelumnya, yakni Perbup Nomor 50 Tahun 2013 dan Nomor 19 Tahun 2018, dengan tujuan utama menjadikan pelaksanaan CSR lebih terencana, terpadu, berkelanjutan, dan transparan. Ini adalah upaya nyata untuk memastikan setiap rupiah dana sosial perusahaan mengalir tepat sasaran, menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Barra dengan tegas menyampaikan esensi dari mekanisme baru ini. “Pemerintah Kabupaten Mojokerto tidak menerima TSP atau CSR dalam bentuk uang, anggaran, maupun dana untuk dikelola oleh pemerintah daerah. Perusahaan menyalurkan program secara langsung kepada masyarakat sesuai ketentuan,” ujarnya lugas pada Rabu (14/10/2026). Penegasan ini menjadi fondasi penting untuk menjamin akuntabilitas dan efektivitas program, menghilangkan potensi birokrasi yang berbelit dan memastikan dana sampai ke tangan yang berhak tanpa melalui kas pemerintah daerah.
Salah satu wujud konkret dari kontribusi dunia usaha yang telah terjalin melalui semangat ini adalah program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan rumah warga terdampak bencana. Sepanjang tahun 2024 hingga 2025, sinergi antara 18 pengembang perumahan dan Baznas telah berhasil menghimpun dana sebesar Rp152 juta. Dana monumental ini akan dialokasikan untuk merehabilitasi dua unit rumah yang sangat membutuhkan, dengan pengelolaan langsung oleh asosiasi pengembang perumahan, bukan oleh pemerintah daerah. Ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi langsung dapat menghasilkan dampak yang cepat dan terukur.
Gus Barra menaruh harapan besar pada FP-TSP agar mampu menjadi jembatan yang menyelaraskan program-program perusahaan dengan prioritas dan kebutuhan mendesak masyarakat. “Mulai dari pemberdayaan UMKM, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan akses sanitasi, hingga perbaikan rumah tidak layak huni. Dunia usaha dapat berkontribusi nyata dalam mendukung agenda pembangunan melalui program TSP yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan,” paparnya, menggambarkan cakupan luas potensi kontribusi CSR yang diharapkan.
Lebih dari sekadar program bedah rumah, inisiatif ini juga mengundang partisipasi aktif perusahaan untuk mendukung persiapan Kabupaten Mojokerto sebagai tuan rumah Hari Desa Nasional 2027. Ini adalah sebuah panggilan untuk penguatan kolaborasi yang lebih luas, menjadikan dunia usaha sebagai mitra strategis dalam setiap sendi pembangunan daerah. Dengan semangat gotong royong yang terlembaga melalui FP-TSP, Mojokerto tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga merajut asa dan kemandirian bagi warganya, selangkah demi selangkah menuju kesejahteraan yang berkelanjutan.












