Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pendidikan

Wajah Garang di Kota Wisata: Mengurai Akar Permasalahan Pengemis dan Pengamen di Blitar

badge-check

Wajah Garang di Kota Wisata: Mengurai Akar Permasalahan Pengemis dan Pengamen di Blitar Perbesar

KlikMojok – Jejak langkah di Kota Blitar, yang dikenal sebagai Kota Wisata dan Kota Bung Karno, seringkali diwarnai oleh melodi kehidupan jalanan. Namun, tak jarang pula irama tersebut berubah menjadi nada sumbang yang mengusik kenyamanan. Baru-baru ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar melancarkan operasi besar-besaran, mengamankan 27 individu yang berprofesi sebagai pengemis dan pengamen. Penertiban ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan cermin dari permasalahan sosial yang lebih dalam, terutama terkait keresahan wisatawan dan pengguna jalan yang kerap berhadapan dengan penampilan ‘garang’ serta cara meminta uang yang terkesan memaksa.

Operasi gabungan yang menyisir berbagai titik lampu merah dan pusat keramaian ini dipandang sebagai langkah krusial untuk menjaga citra dan kenyamanan kota. Suyatno, Kepala Satpol PP Kota Blitar, menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjamin ketenteraman masyarakat lokal maupun para pelancong yang berkunjung. “Sebenarnya kalau konsepnya musik kelompok atau konser di titik tertentu, sesuai arahan Wali Kota Blitar itu diperbolehkan. Tapi kenyataannya mereka keliling, bahkan tampilannya garang dan terkesan memaksa. Pengendara jadi takut dan tidak nyaman. Ini yang harus kita tertibkan karena Kota Blitar ini Kota Wisata, Kota Bung Karno,” ujarnya pada Kamis (8/10/2026), menyoroti garis tipis antara ekspresi seni jalanan dan praktik yang mengganggu ketertiban umum.

Dari total 27 orang yang diamankan, terungkap bahwa 16 di antaranya merupakan warga Kota Blitar, sementara 11 lainnya berasal dari luar daerah, sebagian besar dari wilayah Kabupaten Blitar. Modus operandi mereka bervariasi, mulai dari badut jalanan yang berusaha menghibur, pengamen tunggal dengan gitar usang, kelompok pengamen yang beraksi serentak, hingga individu yang disinyalir memanfaatkan keterbatasan fisik atau disabilitas untuk menarik simpati publik. Dalam proses penertiban, petugas meminta para pengamen dan pengemis ini membawa sendiri peralatan mengamen serta uang hasil aktivitas mereka ke markas Satpol PP, sebagai barang bukti yang tak terbantahkan.

Lebih dari sekadar penertiban, pemerintah Kota Blitar juga gencar mengimbau masyarakat untuk mengubah kebiasaan. Memberikan uang atau barang secara langsung kepada pengamen dan pengemis di jalanan, menurut Suyatno, bukanlah solusi jangka panjang atas persoalan sosial yang kompleks ini. Sebaliknya, hal tersebut justru dapat melanggengkan praktik yang tidak mendidik dan tidak berkelanjutan. “Kami minta masyarakat tidak lagi memberikan uang di jalanan. Jika ingin menyalurkan bantuan, gunakan lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah. Bagi warga yang melanggar pemberian ini sebenarnya juga ada sanksinya sesuai Perda,” tambahnya, menekankan pentingnya saluran bantuan yang terstruktur dan legal.

Kesadaran akan kompleksitas masalah ini mendorong Pemerintah Kota Blitar untuk tidak berhenti pada penertiban semata. Sebuah penanganan lanjutan secara lintas sektoral telah dirancang, melibatkan Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Polres Blitar Kota. Bagi warga Kota Blitar yang terjaring dan teridentifikasi sebagai kelompok kurang mampu, pemerintah akan memasukkan data mereka ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), membuka akses terhadap berbagai bantuan sosial. Sementara itu, bagi mereka yang masih produktif, pintu Dinas Tenaga Kerja terbuka lebar untuk mengikuti pelatihan kerja, sebuah investasi dalam peningkatan kualitas hidup dan kemandirian ekonomi. Adapun warga yang berasal dari luar daerah, akan difasilitasi kepulangannya ke daerah asal masing-masing melalui Dinas Sosial.

Dengan pola penanganan holistik ini, diharapkan penertiban di jalanan tidak lagi menjadi akhir, melainkan awal dari sebuah proses edukasi dan rehabilitasi sosial. Ini adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa setiap individu, terlepas dari latar belakangnya, memiliki kesempatan untuk berkembang dan berkontribusi, serta untuk memastikan bahwa Kota Blitar tetap menjadi kota yang nyaman, aman, dan berbudaya bagi semua.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pelajaran Berharga: Siswa Smamsatu Gresik Renungkan Bakti Orang Tua Lewat Film ‘Jangan Buang Ibu’

8 Okt 2026 - 21:04 WIB

Pelajaran Berharga: Siswa Smamsatu Gresik Renungkan Bakti Orang Tua Lewat Film ‘Jangan Buang Ibu’

Bukan Sekadar Jabatan: Gus Salam Jombang dan Makna Khidmah A’wan PBNU

8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Bukan Sekadar Jabatan: Gus Salam Jombang dan Makna Khidmah A’wan PBNU

FSPPB Dorong RUU Migas 2026: Integrasi Penuh Tata Kelola Migas

8 Okt 2026 - 15:19 WIB

FSPPB Dorong RUU Migas 2026: Integrasi Penuh Tata Kelola Migas

Peran Aktif Mahasiswa dan Sekolah Atasi Kekeringan di Pamekasan Melalui Penyaluran Air Bersih

8 Okt 2026 - 12:37 WIB

Peran Aktif Mahasiswa dan Sekolah Atasi Kekeringan di Pamekasan Melalui Penyaluran Air Bersih

Survei KPK Ungkap Rapor Integritas Pendidikan 73,30: Keberanian dan Tata Kelola Jadi PR Utama

8 Okt 2026 - 12:36 WIB

Survei KPK Ungkap Rapor Integritas Pendidikan 73,30: Keberanian dan Tata Kelola Jadi PR Utama
Trending di Pendidikan