KlikMojok – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, baru-baru ini meninjau dan menyoroti kondisi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambak Kemerakan yang berlokasi di Kecamatan Krian, Sidoarjo. Dalam tinjauannya pada Selasa (6/10), Wabup Mimik menemukan bahwa dari total 114 kamar yang tersedia di rusunawa tersebut, hanya 19 kepala keluarga (KK) yang saat ini menempatinya, menunjukkan tingkat hunian yang sangat rendah.
Minimnya jumlah penghuni ini menjadi perhatian serius, mengingat kebutuhan akan hunian yang layak bagi masyarakat Sidoarjo masih tergolong tinggi. Di sisi lain, kondisi fasilitas di Rusunawa Tambak Kemerakan dinilai belum memadai. Beberapa masalah yang ditemukan meliputi atap yang rusak, lingkungan yang kurang terawat, serta persoalan terkait ketersediaan air bersih yang sempat menjadi keluhan.
Mimik Idayana menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi ini. Ia menilai bahwa bangunan rusunawa yang besar tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat. “Eman, bangunan sebesar ini mangkrak dan tidak berpenghuni. Padahal, warga Sidoarjo masih banyak yang membutuhkan tempat hunian,” ujar Mimik saat meninjau lokasi.
Saat ini, seluruh penghuni yang menempati Rusunawa Tambak Kemerakan merupakan warga yang terdampak penertiban bangunan liar di Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu. Sementara itu, sebagian besar unit kamar lainnya masih dalam keadaan kosong.
Menurut Mimik, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah pembenahan agar rusunawa ini dapat kembali berfungsi dan dimanfaatkan sebaik mungkin. Perbaikan fasilitas dinilai krusial untuk memastikan calon penghuni mendapatkan tempat tinggal yang aman dan nyaman.
Ia bahkan mendorong adanya renovasi menyeluruh jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi bangunan sudah tidak layak atau berpotensi membahayakan penghuni. “Kalau bisa, ini harus direnovasi total. Kalau memang ada surat-surat dari pemerintah pusat atau kementerian yang belum diserahkan, itu seharusnya segera diurus,” tegasnya.
Mimik menambahkan bahwa persoalan Rusunawa Tambak Kemerakan ini akan segera ia komunikasikan dengan Bupati Sidoarjo, Subandi. Menurutnya, kondisi rusunawa tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berkaitan langsung dengan keselamatan para penghuni serta kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak. “Nanti saya komunikasikan dengan Pak Bupati. Harus segera ada tindakan secepatnya,” katanya.
Setelah fasilitas diperbaiki dan bangunan dinyatakan layak huni, Rusunawa Tambak Kemerakan diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal oleh masyarakat Sidoarjo yang membutuhkan tempat tinggal. Mimik juga mendapatkan informasi bahwa sebenarnya banyak masyarakat yang berminat untuk menyewa unit di rusunawa tersebut. Namun, kondisi fasilitas yang belum memadai menjadi salah satu kendala utama bagi calon penghuni.
“Informasinya banyak yang memohon untuk menyewa, cuma fasilitasnya kurang memenuhi. Kita lihat sendiri kondisinya, atapnya juga ada yang rusak,” ungkapnya. Ia mendesak agar kerusakan yang ada segera ditangani sebelum kondisinya semakin parah dan berpotensi membahayakan penghuni.
“Ini harus dibenahi secara total. Daripada nanti ambruk dan membahayakan, lebih baik segera kita anggarkan,” tegas Mimik, menekankan pentingnya tindakan cepat dalam perbaikan.
Selain persoalan fisik, aspek administrasi dan pengelolaan rusunawa juga menjadi perhatian. Mimik menjelaskan bahwa pembangunan rusunawa ini merupakan program dari pemerintah pusat melalui kementerian. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperjelas status dan pengelolaannya. “Ini pembangunannya dari kementerian. Jangan sampai akhirnya tidak bermanfaat, sia-sia bangunan seperti ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mimik juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap kondisi seluruh rusunawa yang ada di Sidoarjo. Langkah ini diperlukan untuk memastikan tidak ada rusunawa lain yang terbengkalai atau tidak dimanfaatkan secara optimal. “Di Sidoarjo ada berapa rusun yang terbengkalai, ini harus ada perhatian dari dinas terkait. Nanti akan kita komunikasikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Misyadi, memberikan informasi bahwa persoalan air bersih di Rusunawa Tambak Kemerakan mulai teratasi sekitar tiga bulan terakhir. Sebelumnya, para penghuni harus mengupayakan pasokan air secara mandiri. Adapun warga eks Desa Mulyodadi yang menempati rusunawa tersebut dikenakan tarif sewa sebesar Rp 185 ribu per KK setiap bulannya.












