Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pendidikan

Gelombang Asa yang Karam di Dungkek: Menanti Janji Ganti Rugi Pasca Insiden Kayu Gelondongan

badge-check

Gelombang Asa yang Karam di Dungkek: Menanti Janji Ganti Rugi Pasca Insiden Kayu Gelondongan Perbesar

KlikMojok – Pesisir Dungkek, Sumenep, yang biasanya tenang, kini diwarnai pemandangan pilu. Ratusan batang kayu gelondongan berukuran raksasa terdampar, menjadi saksi bisu amukan gelombang yang tak hanya menghantam daratan, tetapi juga menghantam asa para nelayan dan pengrajin lokal. Perahu-perahu yang menjadi tulang punggung perekonomian mereka kini rusak, dan janji ganti rugi dari perusahaan pemilik kayu gelondongan menjadi satu-satunya pelipur lara yang masih menggantung di udara.

Insiden ini berawal ketika deretan kayu gelondongan, yang merupakan muatan kapal TK Lintas Samudera XXIII yang ditarik oleh TB Yamdena 03, lepas dari ikatan selama perjalanan dari Kalimantan Timur menuju Probolinggo. Sejak Jumat pekan lalu hingga saat ini, kayu-kayu berdiameter sekitar 3 meter dengan panjang mencapai 12 meter itu terus terdampar di pesisir Desa Bicabbi, Desa Romben Guna, dan Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek. Arus dan gelombang laut yang kuat menyeretnya hingga menghantam dan merusak perahu-perahu nelayan yang bersandar di tepi pantai.

Pemandangan ini bukan hanya sekadar kerusakan fisik, melainkan pukulan telak bagi kehidupan sehari-hari masyarakat pesisir. Petugas Taruna Siaga Bencana (Tagana) Sumenep, Buzairi, menjelaskan bahwa Pemkab Sumenep telah bergerak cepat berkoordinasi dengan perusahaan pemilik muatan kayu. Hasilnya, perusahaan tersebut menyatakan kesediaannya untuk memberikan ganti rugi. “Warga sebenarnya sudah mengajukan nominal ganti rugi kepada perusahaan. Namun perusahaan masih akan mengirim tim internal untuk memeriksa kerusakan dan menghitung nilai kerugian,” kata Buzairi, pada Senin (28/09/2026).

Data yang dihimpun menunjukkan skala dampak yang tidak kecil. “Totalnya ada sekitar 12 perahu nelayan rusak dan 36 usaha pembuatan sapu dari serabut kelapa terdampak,” terang Buzairi. Kerusakan perahu berarti terhentinya aktivitas melaut, hilangnya pendapatan, dan ancaman terhadap ketahanan pangan keluarga. Sementara itu, terganggunya usaha pembuatan sapu dari serabut kelapa juga merenggut mata pencarian tambahan bagi puluhan keluarga lainnya.

Meski janji ganti rugi telah diutarakan, realisasinya masih membutuhkan kesabaran. Menurut Buzairi, hingga kini, para nelayan belum menerima kompensasi yang dijanjikan. “Kata perusahaan, ganti rugi akan dibayarkan setelah semua kayu gelondongan itu selesai dievakuasi,” ungkapnya. Proses evakuasi yang belum tuntas menjadi penghalang utama bagi pencairan dana ganti rugi, menambah beban ketidakpastian bagi mereka yang terdampak.

Menariknya, pada kayu-kayu gelondongan itu terdapat stiker dengan logo Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia. Label tersebut memuat informasi identifikasi kayu, antara lain nama perusahaan, kode unik, kode QR, serta logo Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Indonesia. Kehadiran label SVLK ini menyoroti pentingnya sistem pelacakan dan legalitas dalam industri perkayuan, sekaligus memunculkan pertanyaan tentang pertanggungjawaban ketika insiden tak terduga terjadi. Ini menjadi pelajaran berharga tentang bagaimana aktivitas industri, meskipun legal dan terverifikasi, tetap memiliki potensi dampak besar terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar jika tidak dikelola dengan mitigasi risiko yang memadai.

Di tengah ketidakpastian dan kerugian yang membayangi, masyarakat Dungkek kini hanya bisa berharap. Harapan akan janji ganti rugi yang segera terealisasi, agar perahu-perahu bisa kembali melaut, dan dapur-dapur kembali mengepul. Insiden ini bukan hanya tentang kerugian material, melainkan tentang ketahanan sebuah komunitas, pentingnya akuntabilitas korporasi, dan perlindungan terhadap mereka yang paling rentan menghadapi gejolak alam dan lalai manusia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Merajut Asa di Ujung Laut: Bandara Masalembu, Jembatan Udara untuk Pulau Terpencil Sumenep

30 Sep 2026 - 06:14 WIB

Merajut Asa di Ujung Laut: Bandara Masalembu, Jembatan Udara untuk Pulau Terpencil Sumenep

Senja yang Tergelincir di Bibir Sumur: Kisah Pilu Lansia Madiun dalam Perbaikan Pompa Air

30 Sep 2026 - 06:13 WIB

Senja yang Tergelincir di Bibir Sumur: Kisah Pilu Lansia Madiun dalam Perbaikan Pompa Air

Peran Jurnalis Tagar.co Jembatani Kemitraan Aksara 2026 Unair

30 Sep 2026 - 06:12 WIB

Peran Jurnalis Tagar.co Jembatani Kemitraan Aksara 2026 Unair

Perkuat Evaluasi Belajar: Dua SD Gresik Gelar Workshop Asesmen TKA

30 Sep 2026 - 06:11 WIB

Perkuat Evaluasi Belajar: Dua SD Gresik Gelar Workshop Asesmen TKA

Kepulangan Sunyi Tri Sutrisno: Jejak Duka dan Harapan Keselamatan Pasca Tragedi KMP Virgo Transport di Kediri

29 Sep 2026 - 21:04 WIB

Kepulangan Sunyi Tri Sutrisno: Jejak Duka dan Harapan Keselamatan Pasca Tragedi KMP Virgo Transport di Kediri
Trending di Pendidikan