KlikMojok – Bagi banyak calon jemaah, perencanaan keuangan haji seringkali dianggap baru dimulai ketika pemerintah memanggil untuk pelunasan. Padahal, persiapan yang matang untuk menunaikan ibadah haji sesungguhnya harus dimulai jauh lebih awal, tepatnya sejak seseorang berhasil mengamankan nomor porsi. Dengan nomor porsi di tangan, calon jemaah dapat mulai menghitung secara terukur berapa dana pelunasan yang perlu disiapkan secara bertahap, mengubah puluhan juta rupiah menjadi tabungan kecil yang terasa lebih ringan setiap bulannya. Pendekatan proaktif ini, seperti yang diungkapkan oleh catatan Ahmadie Thaha, merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan impian ke Tanah Suci.
Isu perencanaan keuangan ini kembali menjadi sorotan seiring dengan rencana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menerapkan skema angsuran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). BPKH secara aktif mendorong para calon jemaah untuk mencicil dana pelunasan selama masa tunggu yang panjang. Tujuannya adalah agar mereka tidak perlu menyiapkan dana besar secara mendadak saat waktu keberangkatan tiba, melainkan sudah terbiasa menyisihkan sejak jauh-jauh hari.
Meskipun aturan teknis mengenai skema cicilan ini masih menunggu regulasi lebih lanjut, BPKH telah memberikan gambaran nyata melalui kisah inspiratif Pak Bambang, seorang pengemudi andong di Yogyakarta. Sebagai pekerja harian, menyetor uang muka untuk mendapatkan nomor porsi adalah satu tantangan, namun menyediakan puluhan juta rupiah untuk pelunasan tentu menjadi beban finansial yang sangat berat.
Kisah ini menyoroti bahwa masa tunggu yang panjang justru merupakan aset terbesar bagi calon jemaah. Waktu yang terukur ini memiliki potensi besar untuk mengubah beban finansial yang menakutkan menjadi setoran bulanan yang kecil dan rasional. Permasalahannya hanya satu: apakah kita bersedia untuk menghitung dan merencanakan keuangan tersebut atau tidak.
Langkah pertama yang paling fundamental dalam perencanaan ini adalah mengamankan nomor porsi haji. Setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yang pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp25 juta, merupakan syarat mutlak untuk masuk ke dalam sistem antrean haji nasional.
Mengapa langkah ini harus dilakukan sesegera mungkin? Alasannya adalah antrean haji di Indonesia membutuhkan waktu bertahun-tahun. Semakin cepat nomor porsi didapat, semakin panjang pula jeda waktu yang dapat dimanfaatkan untuk mengumpulkan dana pelunasan. Bahkan, strategi ini sangat disarankan untuk diterapkan dalam lingkup keluarga.
Bagi keluarga yang belum memiliki dana tunai Rp25 juta untuk setoran awal, memanfaatkan fasilitas pembiayaan setoran awal dapat menjadi pilihan yang rasional. Penting untuk diingat bahwa opsi ini bukan anjuran untuk berutang sembarangan, melainkan hanya masuk akal jika besar cicilannya terjangkau dan sama sekali tidak mengganggu kebutuhan pokok harian keluarga.
Sebagai ilustrasi, pembiayaan sebesar Rp25 juta untuk setoran awal yang dicicil selama lima tahun memerlukan alokasi pokok sekitar Rp417 ribu per bulan, belum termasuk margin bank. Apabila jangka waktu diambil lebih singkat, misalnya tiga tahun, maka nilai cicilannya akan menjadi sekitar Rp694 ribu per bulan. Angka pasti tentu akan disesuaikan dengan akad perbankan syariah yang digunakan oleh calon jemaah.
Oleh karena itu, pertanyaan utamanya bukan sekadar, “Bisa dapat nomor porsi sekarang atau tidak?” melainkan, “Jika mengambil pembiayaan setoran awal, sanggupkah keuangan keluarga mengawal cicilannya sampai tuntas?” Ini menekankan pentingnya evaluasi kemampuan finansial secara realistis.
Setelah nomor porsi berhasil diamankan, barulah tiba saatnya untuk masuk ke langkah kedua: menghitung target dana pelunasan haji. Hindari melihat biaya haji sebagai satu angka besar yang samar-samar. Calon jemaah perlu memetakan berapa perkiraan Bipih yang harus dibayar, dikurangi setoran awal Rp25 juta yang sudah masuk, serta memperhitungkan alokasi nilai manfaat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Mengingat besaran Bipih bervariasi antar embarkasi dan sifatnya yang dinamis dari tahun ke tahun, disarankan untuk menggunakan angka target pribadi yang konservatif. Contohnya, seseorang dapat menetapkan target dana pelunasan pribadi sebesar Rp30 juta. Angka ini tentu bukan angka pasti Bipih di masa depan, melainkan berfungsi sebagai titik acuan yang jelas untuk perhitungan.
Selanjutnya, bagilah angka target tersebut dengan durasi masa tunggu. Apabila estimasi masa tunggu masih 10 tahun, target Rp30 juta itu berarti Rp3 juta per tahun atau sekitar Rp250 ribu per bulan. Jika diurai lebih lanjut, nilainya hanya sekitar Rp8.200 per hari. Dengan demikian, angka Rp30 juta yang semula tampak besar tiba-tiba berubah menjadi anak tangga yang sangat mungkin untuk dipijak.
Jika masa tunggu mencapai 15 tahun, target alokasi dana akan menyusut menjadi sekitar Rp2 juta per tahun, Rp167 ribu per bulan, atau sekitar Rp5.500 per hari. Bahkan, apabila masa tunggunya mencapai 20 tahun, alokasi yang perlu disisihkan hanya sekitar Rp1,5 juta per tahun atau Rp4.100 per hari.
Inilah kalkulasi matematika sederhana yang seringkali dikalahkan oleh rasa takut dan pandangan bahwa puluhan juta adalah beban sekaligus. Padahal, begitu diurai oleh waktu, angka tersebut terbagi menjadi kebiasaan-kebiasaan kecil yang jauh lebih mudah dilakukan.
Manfaat dari perencanaan ini akan semakin besar jika ibadah haji dirancang sebagai rencana keuangan keluarga. Ayah memiliki targetnya sendiri, ibu memiliki alokasinya, dan anak-anak secara bertahap diperkenalkan pada kesadaran finansial mereka sendiri terkait tujuan mulia ini.
Pendidikan tentang haji tidak perlu menunggu anak dewasa. Mulailah sejak mereka di bangku sekolah dengan cara yang sesuai dengan tingkatan usianya. Anak SD tidak perlu dibebani dengan istilah teknis seperti Bipih atau nilai manfaat, melainkan cukup diajari kebiasaan menyisihkan sebagian kecil uang saku sebagai “tabungan perjalanan ke Tanah Suci”.
Ketika menginjak jenjang SMP, anak-anak dapat mulai diajak untuk membuat target bulanan sederhana. Selanjutnya, saat memasuki SMA, pemahaman mereka ditingkatkan pada konsep tujuan keuangan yang lebih kompleks: meliputi jumlah dana, horizon waktu, dan konsistensi setoran. Pendidikan finansial yang berbasis niat ibadah ini jauh lebih mendidik daripada sekadar doktrin “harus hemat”.
Namun, perlu ditegaskan bahwa target tabungan anak tidak boleh menggeser kewajiban utama orang tua. Anak tidak dibebani untuk membiayai hajinya sendiri. Tabungan anak berfungsi sebagai media latihan disiplin dan ikhtiar spiritual, bukan sebagai pengalihan beban keuangan keluarga.
Apabila kondisi keuangan keluarga saat ini belum sanggup menyisihkan ratusan ribu rupiah per bulan, jangan sampai niat untuk berhaji dibatalkan. Sesuaikan saja targetnya, perpanjang jangka waktunya, atau atur porsi alokasi yang berbeda antaranggota keluarga. Yang terpenting adalah setiap orang memegang angka yang jelas dan realistis.
Pernyataan “kita harus menabung untuk haji” terasa mulia, tetapi tidak operasional. Sebaliknya, kalimat “keluarga kita menyisihkan Rp250 ribu setiap bulan untuk pelunasan haji” adalah sebuah rencana tindakan yang konkret dan terukur. Ini adalah contoh bagaimana niat baik diubah menjadi strategi yang bisa dijalankan.
Satu hal krusial yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa dana haji bukanlah tabungan darurat yang bebas ditarik untuk kebutuhan konsumtif harian. Dana yang sudah disetorkan tercatat dalam sistem perbankan dan dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Begitu diniatkan untuk haji, pos keuangan ini harus dipisahkan secara tegas dari dana operasional keluarga.
Rencana penerapan cicilan pelunasan dari BPKH pada dasarnya mengarahkan masyarakat pada pola pikir penting ini: persiapan ibadah tidak boleh dilakukan secara mendadak. Pendidikan terbaik untuk keluarga bukan hanya mengajarkan anak cara berdoa agar sampai ke Tanah Suci, tetapi juga membekalinya dengan keterampilan menghitung dan mengelola keuangan. Haji memang merupakan ibadah fisik dan spiritual, namun perjalanan menuju ke sana menuntut disiplin keuangan yang kuat. Doa memberikan arah, niat memberi dorongan, dan kalkulator memastikan bahwa setiap langkah kita benar-benar merupakan usaha nyata untuk mampu berangkat haji.












