Menu

Mode Gelap
Asah Kreativitas Siswa, SMP PGRI 6 Surabaya Gelar Praktik Hasta Karya Bahan Lunak Antisipasi DBD, SMP PGRI 6 Surabaya Gelar Fogging Bersama Puskesmas Wonokusumo Belajar Kepada Adies Kadir SMP PGRI 6 Surabaya Ubah Kelas Jadi Petualangan Digital Lewat Papan Interaktif IFP Dorong Literasi Digital, MKKS SMP Swasta Surabaya Utara Gelar Pelatihan Manajemen Perpustakaan Peringatan Hari Kartini di SMP PGRI 6 Surabaya, Angkat Semangat Perempuan Berdaya

Guru

Fakta Mengejutkan Asesmen PAI 2025, Kemampuan Baca Alquran Guru SD Masih Rendah

badge-check


					Fakta Mengejutkan Asesmen PAI 2025, Kemampuan Baca Alquran Guru SD Masih Rendah Perbesar

KLIKMOJOK.COM, JAKARTA – Hasil Asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2025 mengungkap tantangan besar dalam kompetensi dasar guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Sekolah Dasar. Data menunjukkan, lebih dari separuh guru PAI SD di Indonesia belum fasih membaca Alquran.

Berdasarkan asesmen nasional, sebanyak 58,26 persen guru PAI SD/SDLB masih berada pada kategori pratama atau dasar dalam kemampuan membaca Alquran. Temuan ini diperoleh dari asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD/SDLB di seluruh Indonesia yang mengikuti tes dan kuesioner melalui aplikasi SIAGA Kementerian Agama.

Asesmen tersebut dilakukan dengan metode triangulasi oleh Lembaga Tahsin dan Tahfizh Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta. Hasilnya dinilai memiliki tingkat kepercayaan tinggi, baik pada level nasional maupun daerah.

Selain dominasi kategori pratama, asesmen juga mencatat 30,4 persen guru berada pada kategori madya. Sementara itu, hanya 11,3 persen guru PAI yang masuk kategori mahir. Bahkan, sebanyak 27,51 persen guru PAI dinilai membutuhkan perhatian khusus karena kompetensi dasarnya masih sangat rendah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, menyebut hasil asesmen ini sebagai alarm serius bagi kebijakan pendidikan nasional.

“Guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di sekolah. Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Alquran, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan,” ujar Suyitno saat Ekspos Indeks Pendidikan Agama Islam di Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).

Secara kuantitatif, Indeks Membaca Alquran guru PAI SD/SDLB tercatat berada pada angka rata-rata 57,17, yang masuk kategori rendah. Analisis indikator menunjukkan kelemahan paling menonjol terdapat pada pemahaman hukum bacaan tajwid, yang menjadi skor terendah dibanding indikator membaca lainnya.

Menurut Suyitno, rendahnya indeks tersebut tidak terlepas dari beragam latar belakang pendidikan guru, keterbatasan akses penguatan kompetensi, serta belum optimalnya integrasi kemampuan membaca Alquran dalam sistem pembinaan karier guru PAI.

“Ke depan, penguatan kompetensi membaca Alquran harus menjadi bagian integral dari rekrutmen, sertifikasi, hingga penilaian kinerja guru PAI,” kata dia.

Pandangan senada disampaikan Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M. Munir. Ia menilai hasil asesmen ini memberikan dasar yang kuat untuk penajaman program intervensi pemerintah.

“Data ini sangat jelas menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada aspek pedagogik, tetapi pada kompetensi dasar guru PAI itu sendiri, khususnya kemampuan membaca Alquran secara tartil dan sesuai kaidah tajwid,” ujarnya.

Munir menjelaskan, dominasi kategori pratama menandakan sebagian besar guru masih berada pada tahap membaca dasar dan belum mencapai tingkat kefasihan ideal sebagai teladan bagi siswa.

“Jika guru masih terbata-bata atau belum memahami tajwid dengan baik, maka proses transfer literasi Alquran kepada siswa akan ikut terdampak. Ini menjelaskan mengapa kemampuan membaca Alquran siswa SD juga masih didominasi kategori dasar,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama merekomendasikan sejumlah langkah strategis. Di antaranya penguatan kompetensi profesional guru PAI, intervensi khusus bagi guru kategori pratama, serta memasukkan kemampuan membaca Alquran sebagai syarat dalam rekrutmen, sertifikasi, dan penilaian karier fungsional guru PAI.

Kemenag juga mendorong pelibatan pesantren, perguruan tinggi keagamaan Islam, lembaga pendidikan Alquran, serta pemangku kepentingan lainnya sebagai mitra strategis. Dukungan studi lanjut bagi guru PAI dan evaluasi berkala melalui asesmen nasional juga akan terus dilakukan.

Untuk peserta didik, Kemenag merekomendasikan penetapan kemampuan membaca Alquran dan PAI sebagai Kompetensi Wajib Nasional di jenjang SD/SDLB. Selain itu, afirmasi khusus bagi sekolah negeri dan sekolah berakreditasi rendah serta pengembangan pendampingan literasi beragama berbasis keluarga dinilai penting untuk diperkuat.

Asesmen PAI 2025 diharapkan menjadi pijakan kebijakan nasional dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah dasar, sekaligus memperkuat peran guru PAI sebagai teladan literasi keagamaan sejak dini.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabar Gembira Guru! Sistem Baru SKTP Info GTK 2026 Resmi Berlaku, Ini Dampaknya ke Pencairan TPG

21 Januari 2026 - 18:04 WIB

Jelang Muswil ke-6, JSIT Jatim Gaet Komisi X DPR RI & Kemendikdasmen Bahas BOSP 2025 di Sidoarjo

30 November 2025 - 20:43 WIB

Kepala SMA Darussalamah Dinilai Pengawas: Fokus Karakter dan Pembelajaran Mendalam

28 November 2025 - 07:04 WIB

Guru SDIT Badrussalam Ikut “Naik Level” di Workshop JawaPos TV Madiun

28 November 2025 - 06:43 WIB

Viral Aksi Guru SMP PGRI 6 Surabaya, Ganti Sepatu Siswa yang Sudah Rusak

26 November 2025 - 21:31 WIB

Trending di Guru