Menu

Mode Gelap
JSIT Bojonegoro Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pendidikan Hari Kedua TKA, Siswa SMP PGRI 6 Surabaya Tersenyum Usai Ujian Bahasa Indonesia Menaklukkan Matematika di Hari Pertama TKA, Ini Perjuangan Siswa SMP PGRI 6 Surabaya Siswa SMP PGRI 6 Surabaya Asah Kreativitas Lewat Teknik Mewarnai Batik Persaingan Makin Ketat, SD Swasta Sidoarjo Siapkan Strategi Penerimaan Murid Baru Tebar Kurma dan Imsakiyah, Yayasan Bina Insan Muslim Gaungkan Syiar Ramadan

Guru

Kabar Gembira Guru! Sistem Baru SKTP Info GTK 2026 Resmi Berlaku, Ini Dampaknya ke Pencairan TPG

badge-check


					Kabar Gembira Guru! Sistem Baru SKTP Info GTK 2026 Resmi Berlaku, Ini Dampaknya ke Pencairan TPG Perbesar

JAKARTA – Kabar baik bagi para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Memasuki tahun 2026, Kementerian Pendidikan melalui Info GTK resmi menerapkan sistem baru dalam penetapan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Perubahan ini sekaligus menjadi acuan utama pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2026.

Dalam sistem Info GTK 2026, penentuan status SKTP tidak lagi menggunakan kode angka seperti 16, 07, atau 08 sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Sebagai gantinya, proses penetapan SKTP kini dilakukan melalui alur terintegrasi yang lebih sederhana, transparan, dan berbasis validasi data.

Alur Sistem Baru SKTP Info GTK 2026

Proses pencairan tunjangan sertifikasi guru diawali dari sinkronisasi data Dapodik. Riwayat tanggal sinkronisasi akan langsung ditampilkan pada akun Info GTK masing-masing guru. Data inilah yang menjadi dasar seluruh proses selanjutnya.

Setelah sinkronisasi, data akan masuk ke tahap validasi. Pada tahap ini, sistem akan menentukan status data guru, apakah valid atau belum valid. Hasil validasi ditampilkan secara jelas, lengkap dengan tanggal riwayat validasi.

Apabila data dinyatakan valid, sistem secara otomatis melanjutkan ke tahap penerbitan SKTP sekaligus persiapan SKTPG. Jika masih menunggu antrean, status akan ditampilkan sebagai “menunggu proses”. Guru diimbau untuk rutin memantau Info GTK agar tidak tertinggal informasi.

Arti Status SKTP Warna Kuning

Salah satu hal penting yang perlu dipahami, status SKTP berwarna kuning menandakan bahwa data masih dalam proses. Kondisi ini bukan berarti tunjangan tidak cair, melainkan masih menunggu penyelesaian tahapan sistem. Guru diminta memastikan seluruh data di Dapodik sudah terinput dengan benar dan sesuai ketentuan.

Info Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2026

Berdasarkan keterangan tambahan dari Info Sobat Mimin, pencairan Tunjangan Profesi Guru tahun 2026 dilakukan secara bertahap dengan ketentuan sebagai berikut:

Guru calon penerima Tunjangan Profesi yang statusnya sudah valid per tanggal 20 Januari 2026 akan segera dicairkan hak bayar satu bulan untuk Januari 2026.

Bagi guru yang belum berstatus valid hingga 20 Januari 2026, proses validasi akan dilanjutkan pada Februari 2026. Hak bayar bulan Januari dipastikan tidak hilang dan tetap akan dibayarkan setelah data dinyatakan valid.

Pola pencairan ini akan terus berlanjut hingga akhir semester sesuai dengan status validasi data masing-masing guru.

Hak bayar dapat hilang pada bulan berikutnya apabila terjadi perubahan pembelajaran yang menyebabkan data menjadi tidak valid, seperti perubahan beban jam mengajar atau arisan jam.

Guru yang menggantikan guru lain yang sudah memiliki SK pada bulan sebelumnya tetap memiliki hak bayar, namun tidak penuh. Pembayaran disesuaikan dengan bulan mulai menggantikan.

Pantau Info GTK Secara Berkala

Dengan sistem baru SKTP Info GTK 2026 ini, guru dituntut lebih aktif memantau akun Info GTK dan memastikan data Dapodik selalu mutakhir. Sistem yang lebih transparan diharapkan mampu mempercepat proses pencairan tunjangan sekaligus meminimalkan kesalahan administrasi.

Pemerintah mengimbau seluruh guru untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumbernya, serta selalu merujuk pada Info GTK sebagai rujukan resmi pencairan Tunjangan Profesi Guru tahun 2026.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fakta Mengejutkan Asesmen PAI 2025, Kemampuan Baca Alquran Guru SD Masih Rendah

31 Desember 2025 - 16:44 WIB

Jelang Muswil ke-6, JSIT Jatim Gaet Komisi X DPR RI & Kemendikdasmen Bahas BOSP 2025 di Sidoarjo

30 November 2025 - 20:43 WIB

Kepala SMA Darussalamah Dinilai Pengawas: Fokus Karakter dan Pembelajaran Mendalam

28 November 2025 - 07:04 WIB

Guru SDIT Badrussalam Ikut “Naik Level” di Workshop JawaPos TV Madiun

28 November 2025 - 06:43 WIB

Viral Aksi Guru SMP PGRI 6 Surabaya, Ganti Sepatu Siswa yang Sudah Rusak

26 November 2025 - 21:31 WIB

Trending di Guru