KlikMojok – Di bawah tatapan langit Mojokerto yang cerah, apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 digelar di halaman Mapolres Mojokerto pada Senin (26/10/2026). Ini adalah penanda dimulainya sebuah kampanye panjang selama 14 hari yang bukan hanya menyasar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berupaya menanamkan kembali kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara di benak masyarakat.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa menyoroti urgensi operasi ini. Ia mengungkapkan bahwa tujuannya tak lain adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan secara signifikan menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Mojokerto. “Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan,” ungkapnya, menegaskan bahwa ini adalah masalah bersama yang memerlukan perhatian serius.
Data nasional menjadi cermin kondisi yang mengkhawatirkan. Periode Januari hingga September 2026 mencatat lonjakan pelanggaran lalu lintas sebesar 12 persen, atau sekitar 190.000 kasus lebih banyak dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini bukan sekadar statistik; di baliknya tersembunyi potensi tragedi, kehilangan nyawa, dan luka yang membekas, yang seharusnya dapat dicegah dengan kedisiplinan.
Maka, Operasi Patuh Semeru 2026 hadir sebagai respons. Namun, berbeda dengan citra operasi penindakan yang kaku, Kapolres menegaskan pendekatan yang humanis, edukatif, dan persuasif akan menjadi garda terdepan. “Kita tidak ingin saudara-saudara, keluarga besar, maupun tetangga kita menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” katanya, menggarisbawahi semangat pencegahan dan pendidikan yang diusung.
Pada pekan pertama, fokus utama akan diarahkan pada pengoptimalan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sebuah teknologi yang merekam pelanggaran secara otomatis. Kendati demikian, penindakan terhadap pelanggaran tetap dilakukan. Barulah pada pekan kedua, strategi akan diperketat dengan kembali diberlakukannya tilang manual. Ini khusus menyasar pelanggaran kasatmata yang secara jelas membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Pada minggu pertama, laksanakan sosialisasi dengan baik, edukatif, dan humanis. Minggu kedua nanti kita akan melaksanakan tilang manual sesuai arahan Polda Jawa Timur, terutama terhadap pelanggaran yang membahayakan,” ujarnya.
Berbagai pelanggaran menjadi perhatian serius petugas. Mulai dari pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, hingga ketidakpatuhan dalam penggunaan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman saat mengemudi mobil. Tak ketinggalan, penggunaan telepon seluler saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta kendaraan yang membawa muatan berlebih atau membahayakan juga menjadi target utama penindakan. Ini semua adalah cerminan perilaku yang berpotensi fatal di jalan raya, yang perlu diubah melalui edukasi dan penegakan hukum.
Kapolres kembali menegaskan bahwa esensi operasi ini melampaui sekadar penindakan. Ini adalah upaya jangka panjang untuk membangun kesadaran kolektif dan disiplin masyarakat dalam berkendara. Harapannya, setiap pengendara akan menjadi agen keselamatan bagi dirinya dan orang lain, sehingga kecelakaan yang berujung pada korban jiwa atau luka berat dapat dicegah.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Polres Mojokerto tidak bergerak sendirian. Sinergi lintas sektor menjadi kunci, melibatkan TNI, Denpom, Satpol PP, PMI, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi ini diharapkan mampu merajut jaring pengaman yang kuat, menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan mendukung terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang minim kecelakaan dan fatalitas korban.
Di sisi internal, Kapolres juga tak luput mengingatkan seluruh personel yang terlibat. Profesionalisme, kepatuhan pada prosedur, dan integritas adalah harga mati. Anggota diminta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang atau tindakan yang bisa mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Kami berharap seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan empati kepada masyarakat. Jangan sampai ada kegiatan di jalan yang kontraproduktif atau bahkan menyakiti hati masyarakat,” pesannya.
Lebih jauh, ia membuka pintu pengaduan bagi masyarakat. Apabila ditemukan dugaan penyimpangan selama operasi berlangsung, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan langsung kepada Kapolres Mojokerto atau Propam Polres Mojokerto. Ini adalah wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Pada akhirnya, Operasi Patuh Semeru 2026 adalah cermin dari urgensi pendidikan berkelanjutan di jalan raya. Ini adalah panggilan untuk setiap individu agar senantiasa menggunakan helm SNI dengan benar, mengenakan sabuk pengaman, mematuhi rambu dan batas kecepatan, menjauhkan ponsel saat berkendara, menjaga jarak aman, serta tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Lebih dari sekadar aturan, ini adalah prinsip hidup demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Sebab, jalan raya adalah ruang publik yang menuntut tanggung jawab kolektif, dan setiap jejak disiplin yang tertanam akan menjadi fondasi bagi asa keselamatan yang lebih besar di masa depan Mojokerto.












