KlikMojok – Bagi siswa jenjang SMA, MA, SMK, dan sederajat, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini dilaporkan dalam skala 200 hingga 800. Penting untuk diketahui bahwa mendapatkan skor TKA 600 tidak serta-merta berarti seorang murid berhasil menjawab 60 persen soal dengan benar. Angka ini harus dibaca dalam konteks skala penilaian yang baru, yang dirancang untuk menggambarkan kemampuan akademik secara lebih komprehensif.
Menurut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), penggunaan skala ini bertujuan untuk menyajikan hasil pengukuran kemampuan akademik siswa dengan cara yang lebih informatif. Untuk dapat memahami hasil tersebut dengan baik, penting juga untuk mengetahui bagaimana sebenarnya kemampuan akademik diukur dalam TKA.
Dalam siaran pers yang diterbitkan pada 24 Oktober 2026, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa karakteristik dari setiap soal juga turut diperhitungkan dalam proses pengukuran kemampuan akademik seorang siswa. Ini menandakan bahwa bobot dan tingkat kesulitan soal memiliki peran krusial dalam penilaian.
Sebagai ilustrasi, bayangkan sebuah tes yang terdiri dari sepuluh soal dengan bobot yang sama; delapan jawaban benar akan menghasilkan nilai 80. Namun, jika ada dua siswa mengerjakan paket soal dengan tingkat kesulitan yang berbeda, jumlah jawaban benar yang sama belum tentu mencerminkan tingkat kemampuan yang sebanding antar keduanya.
Oleh karena kompleksitas tersebut, TKA mengadopsi pendekatan Teori Respons Butir ( Item Response Theory /IRT). Dalam model dua parameter, jawaban yang diberikan oleh siswa diolah dengan mempertimbangkan tingkat kesukaran soal dan daya pembeda soal. Proses ini dilakukan untuk memperkirakan kemampuan akademik siswa dengan lebih akurat.
Setelah kemampuan akademik diperkirakan, hasil pengukuran tersebut kemudian disajikan dalam rentang skala 200–800. Dengan demikian, perlu dipahami bahwa metode pengukuran (IRT) dan skala pelaporan memiliki fungsi yang berbeda. IRT berfungsi untuk memperkirakan kemampuan, sementara rentang skor yang baru ini menjadi cara untuk melaporkan hasil perkiraan tersebut.
Angka 200 ditetapkan sebagai batas bawah pelaporan skor, sedangkan 800 adalah batas atasnya. Kedua angka ini bukan merupakan batas mutlak dari kemampuan seseorang. Penggunaan rentang skor ini juga berfungsi untuk membedakan skor TKA dari persentase jawaban benar yang selama ini sering diasosiasikan dengan nilai 0–100.
Penting untuk dicatat bahwa perubahan pada skala pelaporan ini tidak secara otomatis berarti bahwa soal-soal menjadi lebih sulit atau kemampuan siswa telah meningkat. Selain itu, skor pada skala baru ini tidak dapat langsung dikonversi ke skala lama hanya dengan operasi pembagian atau perkalian sederhana tanpa adanya dasar konversi yang sesuai dan valid.
Ketika menerima hasil TKA, baik siswa maupun orang tua perlu mencermati skor yang tertera beserta kategori capaian yang menyertainya. Toni Toharudin menjelaskan bahwa hasil tes akan disampaikan dalam bentuk nilai dan kategori capaian melalui Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA). Oleh karena itu, informasi hasil tes harus dibaca secara lengkap dan menyeluruh.
Kehati-hatian juga sangat diperlukan saat melakukan perbandingan skor antar siswa. Selisih skor yang kecil perlu dimaknai dengan mempertimbangkan adanya galat pengukuran, yaitu ketidakpastian yang melekat pada setiap hasil pengukuran. Perbedaan angka yang tipis tidak seharusnya langsung diinterpretasikan sebagai indikasi perbedaan kemampuan yang pasti.
Perbandingan hasil TKA antar tahun juga membutuhkan proses penyetaraan agar skor dapat berada pada skala yang sebanding. Dalam siaran persnya, Kemendikdasmen menyebutkan bahwa pendekatan IRT dua parameter digunakan dalam proses penyetaraan tersebut untuk memastikan validitas perbandingan.
Di lingkungan sekolah, hasil TKA dapat dimanfaatkan bersama dengan penilaian kelas dan pekerjaan murid untuk membantu menentukan kebutuhan pendampingan belajar yang spesifik. Bagi orang tua, hasil ini dapat digunakan untuk memahami kesulitan belajar anak dan memberikan dukungan yang diperlukan di rumah.
Bagi institusi perguruan tinggi, hasil TKA dapat menjadi pelengkap nilai rapor dalam proses seleksi jalur prestasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedua informasi tersebut dapat digunakan secara bersamaan untuk mendapatkan pertimbangan akademik yang lebih utuh dan komprehensif.
Selain itu, hasil TKA juga berpotensi menjadi dasar untuk penyusunan program persiapan atau pendampingan akademik bagi mahasiswa baru. Namun, pemanfaatannya perlu dievaluasi secara berkala dengan melihat korelasinya terhadap perkembangan belajar mahasiswa selama di perguruan tinggi.
Toni Toharudin menekankan bahwa pembaruan skala pelaporan ini harus diiringi dengan upaya berkelanjutan untuk menjaga mutu soal, keamanan pelaksanaan tes, aksesibilitas bagi seluruh peserta, serta kejelasan informasi hasil yang disampaikan. Toni juga mengingatkan tentang pentingnya kerja sama yang solid antara pihak sekolah, keluarga, dan perguruan tinggi agar hasil tes ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung proses pembelajaran siswa.
“Angka 200–800 akan bermakna apabila membantu kita membaca capaian murid dan memperbaiki pembelajaran,” kata Toni.












