KlikMojok – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 menunjukkan proyeksi belanja negara yang mencapai Rp4.106 triliun. Namun, proyeksi pendapatan negara hanya sebesar Rp3.435 triliun, sehingga defisit sebesar Rp671 triliun diperkirakan akan terjadi. Dalam struktur anggaran ini, beberapa sektor strategis seperti gizi, pertahanan, pendidikan, perlindungan sosial, dan ketahanan pangan menjadi prioritas dengan alokasi pos anggaran yang signifikan.
Pada hari Selasa (29/9/2026), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dengan persetujuan tersebut, total belanja negara untuk tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp4.106,26 triliun, sementara target pendapatan negara dipatok pada angka Rp3.435,10 triliun.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang memimpin jalannya rapat paripurna tersebut, meminta persetujuan dari seluruh fraksi terkait RUU APBN 2027. Ia secara langsung menyampaikan, “Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2027, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” Pertanyaan tersebut disambut dengan seruan, “Setuju,” dari para anggota DPR, yang kemudian diikuti dengan ketukan palu sebagai tanda pengesahan. Dengan demikian, seluruh fraksi yang ada di DPR menyatakan persetujuan mereka agar RUU APBN 2027 dapat disahkan menjadi undang-undang.
Menurut postur APBN 2027 yang telah disahkan oleh DPR, pendapatan negara secara resmi ditetapkan pada angka Rp3.435,10 triliun. Di sisi lain, belanja negara tercatat mencapai Rp4.106,26 triliun. Konsekuensinya, defisit APBN 2027 diperkirakan akan mencapai Rp671,16 triliun, yang setara dengan 2,40 persen dari produk domestik bruto (PDB). Untuk menutupi defisit tersebut, pembiayaan anggaran juga ditetapkan sekitar Rp671,2 triliun.
Komponen belanja negara sendiri terbagi menjadi belanja pemerintah pusat dan Transfer ke Daerah. Khusus untuk Transfer ke Daerah pada tahun 2027, alokasi yang ditetapkan adalah sebesar Rp735 triliun. Sementara itu, belanja untuk kementerian/lembaga (K/L) dalam postur final APBN 2027 mencapai Rp1.556,89 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan pagu belanja K/L yang diusulkan dalam Rancangan APBN (RAPBN) sebelumnya, yakni Rp1.504,7 triliun. Peningkatan alokasi ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan anggaran yang intensif antara pihak pemerintah, komisi-komisi di DPR, dan Badan Anggaran DPR.
Menariknya, di antara berbagai lembaga yang menerima alokasi anggaran besar, Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi salah satu yang paling menonjol dengan perolehan alokasi sebesar Rp240,20 triliun untuk tahun 2027. Alokasi anggaran tersebut telah disepakati oleh BGN bersama Komisi IX DPR selama pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran yang dilaksanakan pada September 2026. Mayoritas dari anggaran BGN ini akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui program ini, BGN menargetkan dapat menjangkau sebanyak 72.464.886 penerima manfaat pada tahun 2027. Untuk mencapai target tersebut, anggaran bantuan pemerintah yang dialokasikan khusus untuk program MBG mencapai sekitar Rp232,5 triliun. Besarnya alokasi anggaran ini menempatkan BGN di posisi teratas, melampaui sejumlah kementerian besar dalam daftar pagu Rancangan APBN (RAPBN) 2027. Berdasarkan data yang tercantum dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027, pemerintah sebelumnya telah menetapkan sepuluh kementerian/lembaga dengan alokasi pagu anggaran terbesar.
Daftar pagu terbesar dalam RAPBN 2027 menunjukkan BGN di peringkat pertama (Rp240,20 triliun), diikuti oleh Kementerian Pertahanan (Rp189,01 triliun) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) (Rp139,19 triliun). Kementerian Pekerjaan Umum juga mendapatkan pagu sebesar Rp114,59 triliun, sementara Kementerian Kesehatan dialokasikan Rp102,12 triliun. Di sektor pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk Pendidikan Tinggi dan Sains (Kemendiktisaintek) menerima Rp65,17 triliun, sedangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dialokasikan Rp61,10 triliun. Perlu dicatat, daftar ini merupakan pagu awal yang tercantum dalam RAPBN 2027. Setelah melalui proses pembahasan di DPR, total belanja kementerian/lembaga dalam APBN final memang meningkat menjadi Rp1.556,89 triliun. Oleh karena itu, urutan ini mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan daftar final 10 penerima anggaran terbesar setelah seluruh penyesuaian. Namun, beberapa alokasi, termasuk anggaran BGN sebesar Rp240,20 triliun, telah kembali ditegaskan dalam pembahasan di komisi-komisi terkait.
Secara spesifik, dalam RAPBN 2027, Kementerian Pertahanan mendapatkan pagu sebesar Rp189,01 triliun. Angka ini menandai kenaikan sekitar Rp1,91 triliun jika dibandingkan dengan alokasi APBN 2026 yang sebesar Rp187,1 triliun. Di sisi lain, Polri menerima pagu anggaran sebesar Rp139,19 triliun, yang menunjukkan penurunan dari angka sekitar Rp146,05 triliun pada APBN 2026. Kementerian Pekerjaan Umum menyusul dalam daftar tersebut dengan alokasi Rp114,59 triliun, sementara Kementerian Kesehatan mendapatkan Rp102,12 triliun. Fokus pada bidang pendidikan, Kemendiktisaintek menerima Rp65,17 triliun dan Kemendikdasmen dialokasikan Rp61,10 triliun dalam RAPBN 2027.
Perlu dipahami bahwa besaran anggaran yang diterima oleh masing-masing K/L ini berbeda dengan total anggaran fungsi pendidikan secara keseluruhan. Anggaran fungsi pendidikan ditetapkan jauh lebih besar karena distribusinya tersebar di berbagai kementerian, lembaga, serta melalui mekanisme Transfer ke Daerah. Secara total, pemerintah bersama DPR telah mengalokasikan anggaran pendidikan yang mencapai sekitar Rp824 triliun dalam APBN 2027. Selain sektor pendidikan, APBN 2027 juga mengalokasikan dana besar untuk perlindungan sosial sekitar Rp539,7 triliun, ketahanan pangan Rp195,3 triliun, dan Transfer ke Daerah sebesar Rp735 triliun. Oleh karena itu, besarnya anggaran pendidikan yang mencapai triliunan rupiah tersebut tidak sepenuhnya terpusat di Kemendikdasmen atau Kemendiktisaintek, melainkan tersebar di berbagai K/L lain dan juga dialokasikan kepada pemerintah daerah. Maka dari itu, pagu anggaran untuk Kemendikdasmen sebesar Rp61,10 triliun dan Kemendiktisaintek sebesar Rp65,17 triliun tidak bisa secara langsung dibandingkan dengan total anggaran pendidikan nasional yang mencapai Rp824 triliun.
APBN 2027 ini disusun dengan berlandaskan pada beberapa asumsi makroekonomi, di antaranya adalah target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen. Selain itu, inflasi ditargetkan berada pada angka 2,5 persen, nilai tukar rupiah diasumsikan Rp17.500 per dolar AS, dan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diperkirakan mencapai 6,9 persen. Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar 75 dolar AS per barel. Pemerintah juga menargetkan lifting minyak sebesar 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari. Target pertumbuhan ekonomi 6 persen ini menjadi salah satu sasaran krusial dalam APBN 2027, mengingat angka ini berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir cenderung bergerak di kisaran 5 persen.
Menurut Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus senantiasa diiringi dengan pemerataan hasil-hasil pembangunan. Said Abdullah menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak akan memiliki makna yang substansial jika hasilnya tidak dapat dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain asumsi makroekonomi, pemerintah dan DPR juga telah menetapkan sejumlah sasaran pembangunan yang ingin dicapai pada tahun 2027. Sasaran tersebut meliputi penurunan tingkat kemiskinan yang ditargetkan berada pada kisaran 6,0–6,5 persen. Tingkat pengangguran terbuka diharapkan mencapai 4,30–4,87 persen, sementara rasio gini ditargetkan berada dalam rentang 0,360–0,365. Dalam upaya menciptakan kesejahteraan, penciptaan lapangan kerja baru juga menjadi fokus dengan target antara 2,57 juta hingga 3,49 juta orang.
Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa kebijakan fiskal untuk tahun 2027 dirancang agar tetap ekspansif, namun dengan pendekatan yang terarah dan terukur. Suahasil Nazara menegaskan bahwa APBN harus tetap berfungsi sebagai instrumen vital untuk menjaga stabilitas ekonomi, mendorong pertumbuhan, dan pada saat yang sama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan rincian pendapatan sebesar Rp3.435,10 triliun, belanja sebesar Rp4.106,26 triliun, dan defisit Rp671,16 triliun, APBN 2027 secara jelas menunjukkan besarnya ruang fiskal yang telah disiapkan oleh pemerintah. Dalam alokasi anggaran tersebut, program-program prioritas seperti gizi, pertahanan dan keamanan, pendidikan, perlindungan sosial, serta ketahanan pangan menjadi pos-pos yang menyerap porsi anggaran yang signifikan.












